Latest Post

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho 

 

SANCAnews.id – Polri akan turun tangan menindaklanjuti permasalahan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN). Polri akan melakukan penyelidikan mengingat adanya dugaan akses ilegal atau peretasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/6).

 

Sandi memastikan, Polri akan bekerja profesional. Upaya mitigasi juga akan dimaksimalkan untuk mencegah peristiwa ini terulang.

 

"Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," jelasnya.

 

Sebelumnya, layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan mengalami kendala karena sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo mengalami gangguan. Akibatnya, layanan autogate tidak bisa digunakan, dan layanan paspor dan ijin tinggal di seluruh kantor Imigrasi terhenti.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa saat ini masih dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional atau PDN. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di bandar udara.

 

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” kata Menkominfo Budi melalui keterangannya.

 

Budi Arie menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kemenkominfo mengakibatkan terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.

 

“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelasnya.  (jawapos)

LBH Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung membuat aduan ke Komnas HAM, Selasa (25/6)/istimewa 


SANCAnews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung (SPL)  mengadu ke Komnas HAM RI terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Lampung.

 

Pengaduan tersebut disampaikan terkait dugaan mafia tanah yang dialami petani penggarap di 8 desa di Kabupaten Lampung Timur, antara lain Desa Sri Pendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono, dan Brawijaya.

 

"Ada 424 KK yang menjadi korban perampasan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah," ujar Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/6).

 

Selain itu, lanjut Prabowo, SPL juga mengadukan atas terjadinya konflik agraria yang terjadi di lahan Kota Baru yang menimpa petani penggarap sekitar lahan Kota Baru. Di antaranya Desa Sindang Anom Kabupaten Lampung Timur, Desa Purwotani dan Desa Sinar Rezeki di Kabupaten Lampung Selatan.

 

"Pengaduan kami diterima oleh staff analisis pengaduan sebagai perwakilan Komnas HAM RI dan mereka akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan komisioner Komnas HAM," sambung Prabowo.

 

LBH Bandar Lampung pun berharap Komnas HAM dapat menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Lampung yang menimpa petani.

 

Selain itu, pejuang petani perempuan Kota Baru juga mengadukan nasibnya yang sedang mengalami kriminalisasi atas perjuangan dalam membela haknya.

 

Kriminalisasi yang dialami Tini diduga karena dia adalah koordinator yang vokal dalam mempertahankan garapannya.

 

Untuk itu, LBH Bandar Lampung mendorong kepada Komnas HAM dapat menindaklanjuti pengaduan kriminalisasi pejuang perempuan yang diduga dilakukan oleh tangan tangan oknum Pemprov Lampung.

 

"Kami meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada Tini dan mengirimkan surat kepada lembaga yang seharusnya mensejahterakan dan melindungi rakyat justru hari ini mengintimidasi dan mengkriminalisasi rakyatnya," tandasnya. (*)


Tangkap layar Instagram 


SANCAnews.id – Dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian Polda Sumbar tak hanya dilakukan terhadap Afif Maulana (13). Teman Afif Maulana, A, diduga mengalami penyiksaan saat diamankan petugas polisi.

 

Temuan tersebut diungkap LBH Padang dan diunggah ke situs resminya. Dijelaskan, pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 04.00 WIB dini hari, A sedang berkendara bersama Afif Maulana.

 

Keduanya kemudian dihampiri oleh oknum polisi saat sedang berkendara di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

 

Oknum polisi yang sedang patroli itu mengenakan sepeda motor KLX dan langsung menendang motor yang ditumpangi A dan Afif Maulana. Akibat tendangan itu, A dan Afif langsung terpelanting ke bagian kiri jalan.

 

Jarak A dan Afif pada saat itu sekitar 2 meter usai terjatuh. Saat itu A langsung ditangkap dan diamankan oleh para oknum polisi tersebut, dan dibawa ke Polsek Kuranji.

 

Sementara Afif Maulana, menurut A, tidak ikut ditangkap bersama dengannya. Bahkan A tidak pernah lagi melihat Afif Maulana hingga jasadnya ditemukan di sungai.

 

"A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," tulis rilis LBH Padang.

 

Disiksa oleh oknum polisi

Rupanya saat dibawa ke Polsek Kuranji, A diinterogasi oleh oknum polisi dan mendapat penganiayaan. Tak hanya sendiri, saat itu A ditangkap bersama korban-korban lainnya.

 

A bahkan sempat ditendang 2 kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.

 

Tak sampai di situ, A dan korban lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumbar dan kembali mengalami penyiksaan.

 

"Disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti," tulis LBH Padang lagi.

 

Kemudian pada pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing.

 

Tak hanya itu, LBH Padang juga bahkan menemukan fakta lain bahwa oknum polisi diduga melakukan penyiksaan bukan hanya kepada Afif Maulana. Diduga penyiksaan itu juga dilakukan terhadap 5 anak dan dua orang dewasa.

 

Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban.

 

"Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," tulisnya.

 

Afif Maulana lebam-lebam

Pada hari yang sama, Sabtu (9/6/2024), warga sekitar menemukan mayat yang mengambang di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang sekira pukul 11.55 WIB.

 

Ternyata mayat itu adalah Afif Maulana yang ditemukan dengan kondisi luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

 

"Bahwa pada saat itu korban AM dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," tulisnya.

 

Bantah anggotanya lakukan penyiksaan

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah anggotanya melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana. Ia bersikeras bahwa penyebab kematian Afif Maulana karena melompat ke sungai.

 

"Perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media Massa, justifikasi seolah-olah Polisi bertindak salah, Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

 

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

 

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi.

 

Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

 

Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

 

Sebanyak 40 saksi tersebut, terdapat 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut. (tribunnews)


Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus 

 

SANCAnews.id – Pegiat Media Sosial (Medsos), Jhon Sitorus angkat suara terkait meninggalnya seorang bocah lelaki berinisial AM (13) yang viral. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AM diduga tewas karena disiksa petugas polisi.

 

"Ini diluar logika dan akal sehat," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @Miduk17 (24/6/2024).

 

Dikatakan Jhon, AM yang masih berusia 13 tahun itu meninggal mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya. "Luka lebam di pingang, punggung, pergelangan tangan, siku, tulang rusuk patah enam, dan robek bagian paru-paru," ungkapnya.

 

Jhon merasa heran lantaran pihak Kepolisian justru mencari siapa orang yang membuat peristiwa tersebut viral dan mendadak menjadi perbincangan publik. "Tapi yang dicari malah orang yang memviralkan dengan alasan merusak citra institusi," sebutnya.

 

Menurut Jhon, yang merusak konstitusi bukan penyebar informasi. Melainkan para oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. "Heyy bukankah yang merusak institusimu itu 30 orang oknum yang ga paham prosedur interogasi yang benar?," cetusnya.

 

"Lagipula buat apa mencari penyebar info itu? Media-media seperti CNN, kompas, Tribun, Tempo dll memviralkan berita dengan isi yang sama, kenapa ga dicari juga?," timpalnya.

 

Jhon bilang, apa yang dilakukan pihak Kepolisian merupakan bentuk intimidasi agar masyarakat takut bersuara. "Kenapa tidak fokus ke-30 orang oknum yang biadab dan bersumbu pendek itu?," tandasnya.

 

Sebelumnya, Nasib pilu menimpa Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar. Jasad korban ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

 

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan bahwa korban diduga meninggal akibat penyiksaan oleh anggota polisi. Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan enam tulang rusuknya patah.

 

Indira Suryani, Direktur LBH Padang, menyatakan bahwa dari investigasi yang dilakukan, Afif dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran dan mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

 

Indira menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang juga mengalami penyiksaan. Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian Afif Maulana.

 

Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari Afif Maulana. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tewas setelah melompat dari atas jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan polisi.

 

Kondisi jembatan yang cukup tinggi, sekitar 25 meter, diduga menjadi penyebab kematian korban. Namun, terkait banyaknya luka lebam di sekujur tubuh korban, Ruly belum bisa menyimpulkan penyebabnya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dan menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan pihak kepolisian. (fajar)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian  


SANCAnews.id – Rotasi penjabat kepala daerah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diwarnai isu negatif. Salah satunya terkait kepentingan politik pemerintah.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara isu rotasi penjabat kepala daerah untuk memudahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe pada Pilkada Serentak 2024.

 

Tito dengan tegas membantah isu tersebut. Katanya tidak ada hubungan sama sekali."Tidak ada, tidak ada hubungannya," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

 

Dia mengatakan masyarakat bisa melihat kinerja penjabat kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing. "Mari nantikan, bisa dilihat sama-sama kinerjanya (para penjabat)," katanya dilansir jpnn.

 

Sebelumnya, Tito Karnavian melantik 3 penjabat (Pj) gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

 

Pertama, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen (Purn) Hassanudin menggantikan Lalu Gita Ariadi yang disebut mengundurkan diri karena berminat maju sebagai calon gubernur NTB 2024-2029.

 

Hassanudin sebelumnya Pj Gubernur Sumatera Utara. Kursi Pj Gubernur Sumatera Utara kemudian jadi milik Agus Fatoni, birokrat Kemendagri yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.

 

Sementara itu kursi Pj Gubernur Sumatera Selatan yang kosong kini diisi oleh Elen Setiadi. Elen merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.