Latest Post

Viral ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Jokowi dari Kemenkominfo malah lebih mirip ucapan belasungkawa. (Istimewa) 

 

SANCAnews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus digunjingkan warganet di dunia maya. Ucapan selamat ulang tahun terbaru ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Sebelumnya, ucapan selamat ulang tahun yang ditujukan kepada Presiden Jokowi diunggah di akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Usai dibantai warganet, ucapan ulang tahun tersebut akhirnya dihapus pada Jumat (21/6) malam.

 

"Keluarga besar Kementerian Komunikasi dan Informatika mengucapkan, Selamat ulang tahun ke-63 Bapak Joko Widodo, Presiden RI," demikian tulis deskripsi posting-an ucapan ulang tahun tersebut.

 

Yang salah bukan ucapannya, melainkan foto yang ditampilkan. Foto tersebut menampilkan Presiden Jokowi dalam sebuah bingkai. Lucunya, foto tersebut menurut netizen jadi lebih mirip ucapan belasungkawa alih-alih ucapan ulang tahun.

 

Di Instagram sudah dihapus, netizen pindah ke X atau Twitter untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, Kominfo beserta jajarannya tidak memiliki staff atau tenaga yang kompeten bahkan untuk urusan membuat foto ucapan tersebut.

 

"Ini template foto yang biasa dipakai untuk buku yasinan almarhum/ah," cuit netizen dengan akun @andromeda2021g.

 

Posting-an tersebut, yang membuat gambar Presiden Jokowi jadi seolah ucapan belasungkawa pindah bahasannya di X. Hal ini dibahas di akun @dhemit_is_back.

 

"Knapa Dihapus @kemkominfo ??? Sekelas Kominfo apakah memang benar? minim org berkompeten? Anggaran besar kerja minimalis banget.. Tolong Anak TKJ atau DKV /MM SMK tolong dong bantu om² kalian di Kementerian," kata akun tersebut.

 

Seluruh netizen sepakat mempertanyakan bahwa ucapan tersebut mirip dengan ucapan orang meninggal. Memang mirip sih.

 

"Ucapan kok kayak untuk orang meninggal," kata akun X @Candj09.

 

Hingga berita ini dibuat, topik tersebut masih ramai dibahas netizen. Semua heran dengan alasan kenapa Kominfo dengan resource-nya bisa membuat gambar yang demikian.

 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun hari ini, Jumat (21/6). Tepat hari ini, Presiden ketujuh RI itu berusia 63 tahun. (jawapos)

 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat memberikan penghargaan tanda kehormatan bintang Bhayangkara Polri ke Menhan Prabowo Subianto. (Mabes Polri) 

 

SANCAnews.id – Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) siang.

 

Mengenakan jaket dan kopiah, Prabowo tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB dan disambut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri, Komjen Pol. Agus Andrianto dan Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.

 

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemberian Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menteri Pertahanan Prabowo merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama pengamanan NKRI.

 

“Hari ini Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan Kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Menhan Prabowo memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri.

 

Dalam berbagai kesempatan Prabowo Subianto terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan juga negara.

 

Dukungan kepada penguatan Polri juga pernah disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

 

Saat itu Menhan Prabowo menegaskan TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Untuk itulah rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.

 

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya. (jawapos)


Ilustrasi Komnas HAM. (Dok. JawaPos) 

 

SANCAnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia telah menerbitkan sekitar 7.000 surat keterangan kepada orang-orang yang pernah menjadi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

 

Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan meski ribuan surat keterangan telah diterbitkan, namun belum semua korban mendapatkan haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Kalau untuk seluruh Indonesia Komnas HAM sudah menerbitkan sekitar 7.000 surat keterangan," kata Abdul Haris Semendawai di Padang, Kamis, dikutip dari ANTARA.

 

Namun, dari jumlah tersebut, banyak korban yang belum menerima hak mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

 

Kedua undang-undang ini menetapkan bahwa korban pelanggaran HAM berat berhak mendapatkan bantuan psikologis, medis, dan psikososial, serta kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi dari negara.

 

Pelayanan kepada korban pelanggaran HAM berat bergantung pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Komnas HAM hanya melakukan asesmen dan verifikasi, kemudian menerbitkan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

 

"Kita membuat surat keterangan, tapi apakah permohonan layanannya dikabulkan atau tidak, sepenuhnya menjadi otoritas LPSK," tegas Semendawai.

 

Semendawai, yang juga merupakan mantan Ketua LPSK, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hak-hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, korban harus terlebih dahulu mendapatkan surat keterangan dari Komnas HAM. Surat ini merupakan syarat untuk mengajukan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

 

"Jadi, kalau ada korban yang ingin mendapatkan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi maka dia harus mengajukan dulu ke Komnas HAM untuk mendapatkan surat tersebut," ujarnya.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022, terdapat 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM. Beberapa di antaranya termasuk penghilangan orang secara paksa, kasus Tanjung Priok, dan peristiwa tahun 1965 dan 1966.

 

"Para korban kasus tersebut berhak mendapatkan pemulihan dari pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Semendawai menegaskan. (fajar)


Raja Juli Antoni/Net 

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan ratusan investor mengantri untuk masuk ke proyek Ibu Kota Negara Indonesia (IKN). Namun, dia memilih memprioritaskan investor lokal terlebih dahulu. Pernyataan Jokowi kini semakin tidak terbukti. Pernyataan ayah Gibran bahkan mendapat kecaman keras dari banyak kalangan.

 

Terbaru, Wakil Menteri ATR-BPN, Raja Juli Antoni, kembali mengungkap terkait investor yang jumlahnya jauh dari klaim Jokowi.

 

"Kami bersyukur, investor terus berdatangan ke Ibukota Nusantara untuk mendukung proses pembangunan, hingga hari ini sebanyak 45 investor telah melakukan groundbreaking," tulis Sekjen DPP PSI itu melalui unggahannya di X dengan nama akun @RajaJuliAntoni, dikutip Kamis (20/6/2024).

 

"Untuk memberikan kepastian hukum, siang tadi, bersama para Deputi Otorita IKN, dilaksanakan pembahasan rancangan perjanjian kerja sama antara investor dengan Otorita IKN. Pembahasan rancangan ini bertujuan untuk mengatur dengan matang hak pengelolaan tanah bagi investor setelah dilakukan groundbreaking," sambung Plt Waka Otorita IKN itu.

 

"Insya Allah, dengan semakin jelasnya status tanah, kita berharap semakin banyak pula investor yang datang untuk bersama-sama mewujudkan visi besar Ibukota Nusantara sebagai smart forest city," tutup Raja Juli Antoni.

 

Warganet pun ramai mengomentari cuitan itu. Umumnya, mereka membalas cuitan Raja Juli Antoni dengan nada kritik.

 

"Pencitraan, Pembohongan Publik dan Sekaligus Pembusukan Sikap kritis Masyarakat terhadap Pemerintah. Setelah berkoar-koar, Ujung2nya Ngedabrusss, bolak balik Seperti itu, apa masyarakat Masih mau percaya dg bau BUSUK MULUT Penguasa….sudahlah kami sdh Capek dg cara2 anda itu?," tulis akun @Khai***.

 

"Info dan berita IKN selalu dikaitkan dengan investor, ga ada berita lain yang menyangkut IKN yang disampaikan pejabat pemerintah setingkat Presiden - Menteri ya? Knp sih pak? emg nyatanya gd investor ya? selalu berusaha ngejawab stigma rakyat soal sepi investor, buktikan aja lah," cuap lainnya.

 

"Kalo ada investor gak mungkin sampe pake apbn. Mukidi aja bilang gak pake apbn awalnya," cuap warganet lainnya. (fajar)


Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang kejatuhannya diawali terpuruknya nilai tukar Rupiah/Net 



SANCAnews.id – Direktur Pusat Kajian Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia Saiful Anam mengatakan, selama 32 tahun Soeharto berkuasa, ada kemajuan terutama di bidang infrastruktur, namun semua itu sirna dan hancur setelah Indonesia merdeka terkena dampaknya oleh krisis moneter.

 

Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah nyata untuk mengatasi nilai tukar Rupiah yang semakin terpuruk, agar tidak mengalami nasib seperti Presiden Soeharto.

 

"Saya kira Jokowi harus belajar pada kejadian silam yang menerpa Indonesia, pada zaman Pemerintahan Soeharto, yang bersusah payah membangun Indonesia selama 32 tahun," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (20/6).

 

Segala daya upaya, kata dia, telah dilakukan Soeharto untuk kemajuan Indonesia, namun itu semua dianggap angin lalu, setelah krisis moneter mendera hingga rakyat makin susah, bahkan Dolar mencapai Rp17.000, hampir sama dengan saat ini.

 

"Sekelas Soeharto saja bisa tumbang, apalagi Jokowi, maka harus diambil langkah-langkah riil mengatasi Rupiah yang makin terpuruk," katanya.

 

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, saatnya Jokowi melihat persoalan anjloknya Rupiah sebagai problem serius dan harus segera diambil langkah-langkah konkret. Jika tidak, bukan tidak mungkin bernasib sama seperti Soeharto.

 

"Jokowi harus melihat anjloknya Rupiah sebagai persoalan serius. Langkah yang diambil juga harus serius, sehingga dapat diatasi dengan baik. Jika tidak, bisa jadi pemerintahannya dinilai buruk di akhir, meski pada perjalanannya telah berusaha memperbaiki nasib bangsa," pungkas Saiful. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.