Latest Post

Ali Ngabalin Sebut Jokowi Akan Balik ke Solo Bikin Mebel Usai Lengser 

 

SANCAnews.id – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kembali ke masyarakat setelah lengser sebagai Presiden pada Oktober 2024. Pernyataan tersebut menjawab rumor yang menyebut Jokowi akan menjadi Ketua Umum Partai Politik setelah satu dekade memimpin Indonesia.

 

“Kemarin kan sempat dibicarakan cukup keras tuh PDIP sama Golkar, beliau sendiri sudah berikan tanggapan juga,” kata Ngabalin saat podcast di Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

 

Ngabalin menegaskan Jokowi akan kembali ke Solo usai pensiun jadi presiden, bukan seperti rumor yang bertebaran belakangan ini.

 

“InsyaAllah kalau tidak ada aral melintang, Presiden akan selesai, Oktober nanti beliau akan kembali ke Solo. Kembali ke Solo, ada di tengah-tengah masyarakat. Sudah seperti biasa, mungkin lagi bikin mebel,” ucap dia.

 

Hanya saja Ngabalin tidak menampik Jokowi sebagai Presiden dua periode masih punya pengaruh yang sangat kuat.

 

“Ini kan namanya presiden dua periode. Suka tidak suka, ini fakta. Bukan saja dalam negeri, tapi di luar negeri semua orang menulis. Semua orang kagum dan bangga,” katanya.

 

Menurutnya banyak kepala negara di dunia bangga bisa berbicara dengan Indonesia dan bertemu dengan Jokowi. Kepala negara mana saja di dunia, pasti mereka bangga dan kagum.

 

“Dalam kapasitas itulah, kalau nanti tentu saja, negara ya, atas nama negara, mungkin bapak Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka punya gagasan,” ucapnya.

 

Dia meyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah peninggalan Jokowi sebagai Presiden. Melalui IKN, Jokowi membuat Indonesia tidak lagi berorientasi pada Jawa sentris.

 

Bagi Ngabalin, Jokowi orang Solo, orang Jawa, dan Presiden, namun memiliki gagasannya yang luar biasa. Jokowi membangun IKN dengan wawasan, bukan pembangunan berorientasi pada Jawa sentris.

 

“Anak-anak Makassar, anak-anak Papua, anak-anak Maluku, anak-anak Buton juga boleh bangga. Di Sulawesi, di Kalimantan boleh bangga ada satu pembangunan Ibu Kota Negara di mana anggaran pendapatan belanja negara tidak lagi hanya beredarnya di Tanah Jawa,” pungkasnya. (indonesiatoday)


Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021). 


SANCAnews.id – Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) menarik seluruh dana unit usaha dan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) membuat heboh masyarakat. Dana yang tersimpan diperkirakan mencapai puluhan triliun.

 

Ada sejumlah alasan mengapa Muhammadiyah memutuskan menarik dana dari BSI, mulai dari mencegah risiko penumpukan dana di satu bank hingga menjaga persaingan diantara bank syariah. Di samping itu, mencuat kabar Muhammadiyah juga sempat ditawari posisi komisaris BSI sebelum keputusan penarikan dana itu dilakukan.

 

Dalam RUPS BSI yang diadakan pada 17 Mei 2024, diketahui BSI mengangkat Felicitas Tallulembang sebagai komisaris independen. Belakangan, diketahui bahwa Felicitas adalah kader Gerindra.

 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul  "Di Balik Penarikan Dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia", Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Gunawan Budiyanto menceritakan bahwa BSI sempat meminta Muhammadiyah untuk mengusulkan nama kadernya guna mengisi jajaran komisaris bank syariah pelat merah itu. “Saya dengar sempat diminta tiga kali, awalnya ditolak oleh PP,” kata Gunawan.

 

Menurut tiga orang narasumber Majalah Tempo yang mengetahui peristiwa ini, ide meminta perwakilan Muhammadiyah masuk dalam jajaran komisaris datang dari manajemen BSI sendiri. Pemikiran ini pun sudah muncul beberapa tahun lalu, karena sejak BSI berdiri pada 2021, belum ada satu pun anggota Dewan Pengawas Syariah atau komisaris BSI yang merepresentasikan PP Muhammadiyah.

 

Kemudian, pengurus BSI pun langsung menyampaikan ide itu kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Setelah mendapat lampu hijau dari Erick, manajemen BSI langsung menawarkan posisi tersebut ke Muhammadiyah.

 

Sayangnya ide BSI itu tak langsung disetujui oleh Muhammadiyah. Dalam dua kali penawaran, BSI bahkan tak kunjung mendapat jawaban dari Muhammadiyah.

 

Sampai akhirnya BSI mengutus dua komisaris yakni Komaruddin Hidayat selaku komisaris independen dan Adiwarman Azwar Karim selaku Wakil Komisaris Utama untuk bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada awal Mei 2024.

 

Dalam pertemuan itu, Haedar mengusulkan nama sebagai calon anggota dewan pengawas dan komisaris independen. Ketika dimintai klarifikasi tentang permintaan mereka agar Muhammadiyah mengusulkan nama pengurus, Adiwarman, Komaruddin maupun manajemen BSI tidak menjawab. Haedar pun tidak menjawab ketika dimintai klarifikasi kabar pengalihan dana BSI terkait batalnya pengangkatan kader Muhammadiyah jadi komisaris BSI.

 

“Untuk sementara belum berkenan diwawancarai,” tutur Daffa, sekretaris Haedar, pada Selasa, 11 Juni 2024. Setali tiga uang, Abdul Mu’ti juga enggan menjawab. “Saya di luar negeri,” katanya. (tempo)


Wartawan Ekonomi Senior Kisman Latumakulita dalam podcast Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani) di Youtube/Repro 


SANCAnews.id – Izin pertambangan kepada Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas) ditengarai menjadi taktik Presiden Joko Widodo untuk menghilangkan tanggung jawab membayar utang negara yang semakin menggunung.

 

Melalui izin pertambangan, utang negara di era Presiden Joko Widodo dikhawatirkan akan ditanggung oleh ormas pengelola IUP pertambangan.

 

"Kalau saya lihat ini cuma ketakutan (Jokowi). Karena kalau sudah berakhir kekuasaan Presiden Jokowi, nanti yang bayari utang ya ormas-ormas," ujar wartawan ekonomi senior, Kisman Latumakulita dikutip dari podcast bersama Ahmad Yani, Sabtu (15/6).

 

Di samping itu, dia juga memandang kebijakan pemberian IUP ke ormas agama sebagaimana tertuang dalam PP 25/2024 adalah bagian dari timbal balik Jokowi kepada kelompok pendukungnya selama dua periode.

 

"Jadi (ini bagian dari) ketakutan (Jokowi), supaya kalau besok Pak Jokowi sudah turun ya ormas-ormas jangan banyak ribut lah," demikian Kisman.

 

Kebijakan pemberian IUP kepada ormas tertuang dalam Pasal 83A Ayat (6) PP 25/2024. Di dalamnya berisi aturan tentang jangka waktu pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yakni selama 5 tahun.

 

Selain itu, terdapat pula aturan mengenai pemberian izin tambang hanya untuk enam ormas keagamaan, meliputi semua agama resmi di Indonesia, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. (rmol).


Minibus yang mengangkut rombongan pelajar SD asal Kecamatan Bangsri mengalami kecelakaan di depan Puskesmas Mlonggo Jepara 


SANCAnews.id – Kecelakaan yang melibatkan bus rombongan study tour kembali terjadi. Kecelakaan kali ini menimpa rombongan siswa SD asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, di Jalan Raya Jepara-Bangsri, tepatnya di depan Puskesmas Mlonggo Jepara, Rabu pagi (19/6).

 

Akibat kecelakaan tersebut, 6 orang korban yang mayoritas merupakan siswa SD mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Mlonggo.

 

Kecelakaan itu berawal saat minibus Mitsubishi Nopol K 7639 OC melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir minibus sarat penumpang pelajar SD yang hendak berlibur itu tidak mampu menguasai laju kendaraannya.

 

Di tengah kondisi arus lalu lintas yang padat, sopir minibus bernama Suharno (60) warga Desa Jerukwangi RT 02/01, Kecamatan Bangsri Jepara itu gagal mengendalikan laju kendaraan.

 

Suharno membanting setir ke kiri hingga menghantam sepeda motor Honda PCX Nopol K 3872 PL yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian, minibus oleng dan roboh ke kanan mengenai Honda Vario Nopol K 3064 NQ di sebelah kanan.

 

Situasi sempat mencekam saat minibus terguling. Suara tangisan dan jeritan belasan siswa SD yang berada di dalam minibus mewarnai kecelakaan tersebut 

 

Kapolres Jepara, melalui Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. namun, ada 6 orang yang menjadi korban kecelakaan.

 

Adapun korban luka dari pelajar SD adalah Nabil (11) warga Desa Srikandang RT01/01, Kecamatan Bangsri, Jepara, kemudian Sifa Elfita Fanesa asal Desa Banjaran RT04/08, Kecamatan Bangsri Jepara, serta Siska Dwi warga Desa Banjaran RT04/02 Bangsri Jepara.

 

Korban terluka dari penumpang minibus lainnya yakni Nindia Iza asal Desa Banjaran RT01/08, Bangsri Jepara. Selanjutnya Waluyo Muhammad Safi'i asal Banjaran RT01/11 Bangsri Jepara.

 

Sedangkan korban dari pengendara Honda PCX yakni Mohammad Dava Berril (18), yang juga pelajar SMA 1 Mlonggo Asal Dukuh Kawoyo RT21/05, Desa Jambu Barat, Mlonggo Jepara.

 

Kemudian pengendara Honda Vario atas nama Nasifut (46) warga Dukuh Krajan RT03/02, Desa Srobyong Mlonggo Jepara.

 

"Enam korban mengalami luka luka dan selanjutnya mendapatkan layanan rawat jalan di Puskesmas Mlonggo dan diizinkan pulang," ujar AKP Dionisius. (rmol)


Ilustrasi Tambang Nikel 


SANCAnews.id – 68 warga yang tergabung dalam Komunitas Alumni Nahdatul Ulama (NU) UGM, menolak izin usaha pertambangan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

 

Reaksi tersebut muncul karena PBNU menerima tawaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pertambangan yang boleh dimiliki oleh ormas.

 

“Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi harus dibuang jauh-jauh karena itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU,” tulis Warga NU Alumni UGM, dikutip dari siaran pers.

 

Warga NU Alumni UGM menilai izin yang diberikan kepada ormas akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral.

 

Izin ini di[rediksi berpotensi hanya menguntungkan segelintir elit ormas, menghilangkan tradsi kritis ormas, dan melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari masyarakat sipil.

 

Pihaknya juga meminta PBNU untuk menolak kebijakan ini lantaran akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat.

 

Sementara itu, Pakar hukum Ahmad Yani menilai bahwa Presiden Joko Widodo sedang menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).

 

"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip dari kantor berita politik RMol, Selasa (18/6/2024).

 

Dia berpendapat, di ujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.

 

"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," tuturnya.

 

 

"Karena kebijakan-kebijakan yang dia bangun selama ini menguntungkan keluarganya, anaknya, kerabatnya, dan orang-orang dekatnya," tandasnya. (fajar)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.