Latest Post


 

SANCAnews.id – Dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia 2024-2029, negara ini bersiap menghadapi era baru yang dikenal dengan “Orde Baru Reformasi”.

 

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan advokasi hukum, Suhardi Somomoeljono Center For Legal Research & Advocacy (SS CLRA) menaruh perhatian sejak dini terhadap hasil pemilu tahun 2024 yang memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia (RI). ) 2024-2029.

 

Hal ini dilakukan dalam rangka membangun supremasi hukum, sehingga SS CLRA menyatakan perlu dirancang kesetaraan antara kepentingan supremasi sipil dan supremasi militer dalam bingkai ideologi negara Pancasila.

 

Ideologi Negara Pancasila

Ideologi Pancasila adalah garis tengah antara ideologi-ideologi yang ada di dunia setidak-tidaknya di antara ideologi liberalisme dengan berbagai turunannya dan ideologi sosialisme dengan berbagai turunannya. Dengan demikian idealnya pembangunan negara hukum titik sentralnya adalah mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia secara proporsional dalam segala bentuk hidup dan kehidupan politik sosial dan budaya (poleksosbud) yang dituangkan dalam undang-undang.

 

Sudah seharusnya sebelum undang-undang diundangkan perlu dipersiapkan sebelum nya melalui pemberdayaan kampus-kampus di Indonesia secara independen guna mempersiapkan kajian-kajian akademis yang modern dan terukur sebagai barometer kelayakan dari sebuah undang-undang yang akan diundangkan oleh lembaga yudikatif dan eksekutif.

 

Pemerintah tidak tepat jika hanya melakukan kajian-kajian akademik dengan cara memonopoli suatu kementerian terkait dengan cara menunjuk beberapa perguruan tinggi yang dianggap sebagai mitra pemerintah sehingga meninggalkan perguruan tinggi lainnya baik negeri maupun swasta yang sesungguhnya memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

 

Untuk itu secara proporsionalitas pemberdayaan perguruan tinggi spektrumnya perlu diperluas demi terbentuknya undang-undang yang berkualitas dalam frame Ideologi Negara Pancasila.

 

Kesetaraan Supremasi Sipil dan Militer

Dikotomi antara sipil dan militer secara hukum dapat dirumuskan kembali melalui pembentukan undang-undang dengan tujuan agar supaya memiliki satu pandangan sama terkait dengan keberadaan pancasila sebagai ideologi negara sehingga pembangunan kekuatan militer orientasinya dalam rangka perlindungan negara dalam perspektif ancaman baik dari dalam negeri atau luar negeri demi kepentingan keamanan rakyat pada umumnya.

 

Pembangunan kekuatan militer secara hukum harus dirumuskan dalam perspektif perkembangan  ancaman dari seluruh spektrum kehidupan rakyat yang rentan dengan penggunaan ilmu dan teknologi internet dalam segala bentuk dan fungsinya yang dapat ditengarai mengancam kedaulatan suatu wilayah negara maupun ancaman terhadap mental spiritual yang dapat mendistorsi semangat nasionalisme dari suatu bangsa yang merdeka.

 

Persoalan yang dapat menimbulkan ancaman baik atas suatu kedaulatan negara maupun asumsi semangat nihilisme generasi muda terhadap rasa nasionalisme adalah tugas sipil dan militer yang secara spesifik perlu dirumuskan dalam undang-undang.

 

Bahkan pembangunan infrastruktur jaringan internet di seluruh nusantara perlu dibangun secara besar-besaran oleh pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan kemudahan kepada rakyat terutama akses internet mengingat fungsi internet pada saat ini sebagai alat komunikasi sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia sebagai alat mempermudah bidang usaha dalam bentuk apapun.

 

Jika Pemerintah tidak memprioritaskan maka dapat dipastikan Indonesia sulit bersaing dengan negara lainnya sehingga SDM dalam negeri yang tersedia tidak mampu bersaing dengan SDM bangsa lain yang sejak dari awal sudah mempersiapkan pentingnya membangun infrastruktur bidang internet di negaranya.

 

Reformasi Dunia Pendidikan

Anak sekolah sejak taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, mahasiswa di perguruan tinggi doktrin cinta negeri dalam rangka membangun rasa nasionalisme adalah mutlak diperlukan. Sehingga pemerintah wajib membuat suatu aturan yang bersifat wajib dan diberlakukan di sekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya.

 

Untuk itu Standarisasi Operasi (SOP) harus disiapkan sedini mungkin dengan berbagai cara dan metode yang mudah dipahami dan diresapi sehingga menyenangkan bagi anak didik yang menerima program tersebut.

 

Pemerintah wajib lakukan pemeriksaan secara berkala terhadap Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) dari suatu sekolah baik dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sampai tingkat perguruan tinggi harus diteliti jangan sampai menyelipkan doktrin yang menyesatkan anti Ideologi Negara Pancasila hal tersebut dapat ditelusuri melalui materi statuta, hymne dari lagu atau syair lagu dari sekolah harus diuji dan diteliti apakah ada ajaran-ajaran yang diselipkan yang dapat ditengarai anti terhadap ideologi negara Pancasila.

 

Dan jika diketahui adanya penyimpangan maka pemerintah wajib melakukan pembinaan secara berkala dan terus menerus melalui kementerian terkait. Apabila secara dini dan terus menerus pembinaan rasa nasionalisme dilakukan secara sistemik dalam suatu kurikulum yang sederhana namun mudah dipahami maka rasa cinta terhadap suatu negara itu dapat menimbulkan perasaan malu hati jika negaranya dirugikan oleh siapapun.

 

Bahkan pemberantasan korupsi yang dapat menghancurkan perekonomian negara melalui dunia pendidikan secara dini dapat dilakukan sehingga dapat menimbulkan rasa malu jika berbuat korupsi dan berbuat kejahatan lainnya dalam bidang apapun.

 

Membangun Kembali Konsep Negara Hukum Melalui Pendidikan dan Sinergi Supremasi Sipil-Militer

Membangun dan atau memperbaiki kembali konsep negara hukum yang secara formal berdasarkan hukum positif yang berlaku sudah ada, sebaiknya dimulai dari dunia pendidikan dengan meletakkan dasar-dasar sebagai landasannya yaitu menanamkan rasa nasionalisme kepada segenap civitas akademika yang mendalam dengan metode pengajaran yang simpel sederhana dan menyenangkan sehingga terjadi dialog dua arah yang positif antara pendidik dan anak didik.

 

Dikotomi sipil dan militer dan atau supremasi sipil dan supremasi militer harus semaksimal mungkin dihapuskan dengan membangun sinergitas melalui berbagai undang-undang yang terkait sehingga seluruh elemen bangsa memiliki tujuan dan atau cara pandang yang sama dalam perspektif bagaimana mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan RI dan komitmen meningkatkan sumber daya manusia sebagai tantangan sekaligus peluang dalam memasuki persaingan dalam pasar globalisasi.

 

Hukum harus segera dipersepsi kembali sesuai dengan sasaran prioritas berdasarkan kebutuhan yang nyata untuk kepentingan umum untuk menata kembali konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia baik dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam (SDA) maupun bidang peningkatan SDM dengan menggunakan Pancasila sebagai ideologi negara dengan mengedepankan konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai pendekatan jalan tengah di sela-sela filosofis liberalisme dan filosofis komunisme (hegemoni negara) sehingga hukum dapat mengantisipasi jangan sampai terjadi eksploitasi manusia oleh sekelompok kecil manusia dalam menguasai sektor baik ekonomi maupun politik untuk kepentingan kelompok tertentu.

 

Konsep keadilan sosial haruslah dimaknai dalam frame perbaikan substansi hukum, struktur hukum atau kelembagaan hukum dan kultur hukum yang dapat diimplementasikan dalam seluruh undang- undang baik yang sudah ada maupun yang akan ada dalam rangka menghindari terjadinya kekuasaan atas pemanfaatan baik SDA maupun SDM dalam segala bidang oleh sekelompok orang yang berlindung dalam suatu badan hukum tertentu termasuk konsep pemberian hak atas tanah dalam fungsi apapun haruslah mengacu pada konsep keadilan sosial dengan demikian rasa memiliki Indonesia dapat dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia dan tidak merasa terasing di negaranya sendiri. (wartaekonomi)


Perkembangan Ibu Kota Negara Indonesia (IKN) 

 

SANCAnews.id – Perkembangan Ibu Kota Negara Indonesia (IKN) kini menjadi tanda tanya besar. Tak sedikit yang mulai memperkirakan megaproyek ini akan terhenti. Hal ini tidak hanya terkait pergantian kepemimpinan Otoritas IKN, tetapi juga masalah pembiayaan.

 

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa 11 Juni mengakui investor asing belum masuk ke IKN. Menurut dia, pembangunan tahap pertama terkait Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) belum menarik minat investor asing.

 

Pernyataan tersebut tentu berbeda dengan optimisme pemerintah beberapa waktu sebelumnya yang mengklaim sejumlah investor dari berbagai negara seperti Uni Emirat Arab, China, dan Korea Selatan akan menanamkan modalnya di proyek IKN.

 

Hingga saat ini pembangunan IKN masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan IKN diperkirakan menelan biaya sekitar Rp466 triliun, dengan Rp89,4 triliun bersumber dari APBN.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pembangunan IKN pada tahun 2024 menghabiskan APBN Rp4,8 triliun, tahun 2023 Rp27 triliun, dan tahun 2022 Rp5,5 triliun.

 

Total anggaran jika realisasi tahun 2024 mencapai 100% adalah Rp72,3 triliun. Oleh karena itu, diperkirakan tahun depan sisa dana APBN sebesar Rp17,1 triliun untuk pembangunan IKN akan segera habis.

 

Menanggapi pesimisme IKN akan kolaps dengan anggaran yang semakin tipis, Presiden Joko Widodo menampik anggapan tersebut. Ia menegaskan, pembangunan IKN tidak akan terbengkalai atau terancam terhenti.

 

"80-an persen, ya jadi kita melihat juga di interior eksterior semuanya sudah dalam proses semuanya dan Insyaallah selesai, selesai, selesai," ujar Presiden Joko Widodo.

 

Kendati demikian, dengan belum adanya investor asing yang masuk dan ketergantungan besar pada APBN, masa depan proyek pembangunan IKN masih menjadi sorotan banyak pihak. 


Pemerintah diharapkan dapat segera menemukan solusi untuk menarik minat investor asing agar pembangunan IKN dapat berjalan sesuai rencana tanpa tergantung sepenuhnya pada dana APBN. (wartaekonomi)


Penampakan rumah Menteri di IKN Nusantara. (IST) 

 

SANCAnews.id – Pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada akhir tahun lalu, Bahlil menyebut investor asing sudah masuk ke IKN dengan nilai investasi Rp 50 triliun.

 

"Yang dari luar Indonesia sekarang sudah deal investasi yang sudah masuk hampir kurang lebih sekitar Rp 50 triliun," ungkapnya saat ditemui awak media di Perpustakaan Nasional, pada Sabtu (23/12/2023) lalu.

 

Namun, ketika Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Bahlil mengakui belum ada investor asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berdalih investor asing belum masuk karena pembangunan tahap pertama belum rampung.

 

Bahlil mengklaim investor asing sudah berkomunikasi dan menanyakan kapan bisa mulai berinvestasi di IKN. "Tapi, kami katakan bahwa setelah 17 Agustus, baru kami lihat," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sempat mengungkapkan bahwa ada ratusan investor yang sudah antre untuk masuk ke proyek ibu kota negara baru tersebut. Namun, dia memilih untuk memprioritaskan investor lokal terlebih dahulu.

 

Pernyataan tersebut dilontarkan Jokowi dalam keterangan persnya setelah menghadiri Forum Ekonomi Asia Pasifik atau APEC CEO Summit di San Francisco, Amerika Serikat, pada November 2023.

 

Dalam kesempatan lain, Jokowi menegaskan pemerintah Indonesia akan selalu memprioritaskan investor lokal untuk pembangunan di IKN. Pada tahap pertama, pemerintah akan mendahulukan investasi dari penanam modal dalam negeri.

 

“Tapi kalau mentok dan sudah tidak ada, kami akan keluarkan jurus yang dari luar," klaim Jokowi dalam sambutan groundbreaking Pakuwon Nusantara, 1 November 2023.

 

"Karena sudah dari beberapa bulan yang lalu, dari Singapura ada 130 investor datang. Dari Singapura jauh-jauh ke sini kalau enggak berminat buat apa. Kemudian ada dari Korea 30 orang, Jepang juga 30 orang, dari Malaysia, dari Uni Emirate Arab," ujarnya, saat itu.

 

Dari penelusuran fajar.co.id, sejumlah pegiat media sosial baru-baru ini menyiarkan langsung suasana IKN. Bahkan ada video dari pekerja yang mengaku kesulitan saat berusaha mencari makanan jadi di lokasi pembangunan.

 

Demikian halnya dengan pengamat politik Rocky Gerung. Dia juga ikut mengkritik IKN. Rocky yang menjadi salah satu narasumber di Universitas Balikpapn pada Jumat (14/6/2024), mengulas terkait dampak IKN di Kalimantan Timur.

 

Ia pesimis terhadap IKN dengan menyebut bahwa proyek tersebut terganjal oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (fajar)


Rencana Prabowo: Tak Berencana Naikkan Rasio Utang RI jadi 50 Persen PDB-Istimewa 

 

SANCAnews.id – Anggota tim gugus tugas keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono membenarkan, presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, belum berencana menaikkan rasio utang negara hingga 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

 

Hal itu diungkapkannya kepada Reuters dalam wawancara yang dikutip Sabtu (15/6/2024).

 

“Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” kata Thomas.

 

Pernyataan ini juga menyangkal laporan sebelumnya oleh Bloomberg yang menyatakan rumor tersebut, dan telah merugikan mata uang negara dan pasar obligasi Indonesia.

 

Mata uang rupiah turun sebesar 0,9 persen dan imbal hasil obligasi melonjak pada hari Jumat, (14/6) kemarin.

 

Thomas lebih lanjut mengatakan bahwa Prabowo belum menetapkan target tingkat utang apa pun dan akan mematuhi batasan hukum yang berlaku mengenai metrik fiskal.

 

Sebelumnya pada bulan lalu, Prabowo yang akan menjabat pada bulan Oktober nanti mengatakan bahwa Indonesia harus “lebih berani” untuk memasukkan program pembangunan dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen untuk negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

 

Namun Prabowo juga berulang kali berjanji untuk mematuhi batasan defisit anggaran.

 

“Penting untuk dicatat, itulah alasan Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” kata Thomas.

 

Prabowo pun memastikan bahwa dalam penjajakan antara tim gugus tugas Prabowo dan tim Menteri Keuangan Sri Mulyani fokus pada peningkatan pendapatan negara.

Serta meninjau belanja negara dan memberikan ruang anggaran untuk program-program yang penting.

 

Program itu seperti menyediakan makanan bergizi gratis untuk anak-anak, dalam batas hukum keuangan publik.

 

Thomas pun menambahkan bahwa defisit anggaran pada tahun 2025 akan tetap di bawah 3 persen dari PDB. (disway)


Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani/Net 

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo dituding menyuap organisasi masyarakat keagamaan (ormas), karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Pakar hukum Ahmad Yani menyampaikannya dalam program podcastnya yang diposting melalui saluran YouTube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).

 

"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip Sabtu (15/6).

 

Ketua Umum Partai Masyumi itu berpendapat, diujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.

 

"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," tuturnya.

 

"Karena kebijakan-kebijakan yang dia bangun selama ini menguntungkan keluarganya, anaknya, kerabatnya, dan orang-orang dekatnya," demikian Yani menambahkan. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.