Izin Tambang Ormas Keagamaan, Fraksi PKS Minta Dibatalkan
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto/Ist
SANCAnews.id – Pemerintah didesak membatalkan
rencana pemberian IUPK (izin usaha pertambangan khusus) kepada ormas keagamaan.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah
kisruhnya dunia pertambangan dan berkaitan dengan kompetensi ormas keagamaan.
“Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai
penjaga moral masyarakat, ke dalam ‘dunia hitam’ pertambangan,” ujar Mulyanto
dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Menurut Mulyanto, semestinya Pemerintah mengatur usaha
pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai
negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat, bukan malah membagi-bagi
IUPK eks PKP2B pada pendatang baru yakni ormas keagamaan yang secara
spesialisasi dan kompetensi pertambangan masih belum terbukti.
"Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi
pertambangan nasional yang memang sudah semrawut," jelasnya
Mulyanto membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian
negara triliunan rupiah akhir-akhir ini susul-menyusul terungkap.
Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang
fantastis mencapai 300 triliun rupiah belum tuntas ditangani, namun malah
merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas.
Sementara aparat belum berhasil menuntaskan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan, yang menggunakan
alat berat dan melibatkan WNA China sebanyak 80 orang yang sebagian dengan visa
turis, tiba-tiba muncul kasus serupa di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Belum lagi soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan
lingkungan hidup, termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke
sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air.
Sementara jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas, satgas
tambang ilegal terpadu cuma menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken
Presiden.
Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia
tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik.
Karenanya tidak mengherankan kalau dua orang mantan Dirjen
Minerba menjadi tersangka terkait dengan sengkarut pertambangan. Sudah
berbulan-bulan jabatan Dirjen Minerba kosong.
Lanjut Mulyanto, alih-alih membagi-bagikan IUPK kepada Ormas
Keagamaan, yang dikhawatirkan menambah karut-marut dunia pertambangan nasional,
dia mendesak agar Pemerintah secara serius menata kelembagaan pertambangan
nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai
lembaga pengatur dan pengawas baik di
hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," tandasnya. (rmol)