Yusril Ihza Mahendra Mundur Jadi Ketua PBB, Bantah Diangkat Jadi Jaksa Agung
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024)
SANCAnews.id – Guru Besar Hukum Tata Negara
Universitas Indonesia (UI) Yusril Ihza Mahendra membantah pengunduran dirinya
dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) karena ada tawaran menjadi
Jaksa Agung di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode
2024-2029.
Pengunduran diri Yusril dari jabatan Ketua PBB resmi
diumumkan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB,
Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) malam. Posisi Yusril di
PBB kini digantikan oleh Fahri Bachmid.
"Nggak benar itu (tawaran jadi Jaksa Agung)," kata
Yusril dikonfirmasi, Senin (20/5).
Meski tidak lagi berkecimpung di PBB, Yusril mengutarakan
dirinya tetap akan terlibat di bidang hukum dan pemerintahan mendatang. Namun,
ia sudah terbebas dari ikatan partai.
"Selanjutnya saya akan tetap terlibat secara intens baik
sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, maka saya merasa lebih leluasa
bergerak dan berbuat, katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan
yang mengatasi segala paham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan
negara," ucap Yusril.
Yusril mengutarakan, dirinya saat ini bisa lebih optimal
untuk menyalurkan segala keahlian yang dimilikinya.
"Dalam kondisi seperti itu saya bisa berbuat optimal,
menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk ikut memecahkan
persoalan-persoalan bangsa, katakanlah dalam membangun kehidupan hukum,
demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan
partisan," ujar Yusril.
Meski demikian, Yusril memastikan jejak historisnya di PBB
tidak akan terhapus begitu saja. Ia menekankan, selama ini meski dirinya tengah
menjabat sebagai Ketum PBB pandangan dirinya selalu bersifat profesional dan
tidak partisan.
"Tentu jejak keterkaitan historis saya dengan PBB yang
menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja. Selama
inipun, meskipun ketika saya masih menjabat Ketua Umum PBB, pandangan-pandangan
saya mengenai soal konstitusi, hukum dan demokrasi adalah pandangan profesional
akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan. Apalagi ketika saya berada
di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," pungkas
Yusril. (jawapos)