Latest Post


 

SANCAnews.id – Amnesty International Indonesia mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang memasuki kawasan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) usai aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).

 

Aparat kepolisian dinilai tidak punya komitmen dalam melindungi kebebasan berekspresi dan berkumpul.

 

“Kami mengecam kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para mahasiswa di dalam lingkungan universitas di Kota Makassar. Ini terjadi dalam dua momen penting secara berturut-turut, Hari Buruh Internasional 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Jumat (3/5).

 

Tindakan aparat kepolisian dengan penggunaan kekuatan berlebih masuk ke dalam kampus, melakukan tindakan kekerasan, dan menangkap mahasiswa secara sewenang-wenang, mencerminkan bahwa aparat negara tidak memiliki komitmen dalam melindungi kebebasan berekpresi dan berkumpul.

 

Bahkan, penggunaan gas air mata ke arah kampus juga merupakan bukti dari penggunaan kekuatan secara berlebih terhadap penyampaian ekspresi secara damai.

 

“Di mana komitmen Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat ketika lebih mengedepankan pendekatan kekerasan kepada warga yang hanya mengekspresikan hak mereka secara damai?," sesalnya.

 

Usman menegaskan, penggunaan kekuatan berlebihan ini tidak dapat diterima. Karena berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia menekankan, negara seharusnya menjamin perlindungan warga dari tindak kekerasan di manapun, termasuk di lingkungan universitas.

 

“Kami mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengusut dan menindak aparat yang menggunakan kekuatan secara berlebihan kepada mahasiswa dalam insiden tersebut. Hal ini sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan," tegas Usman.

 

“Kami juga mendesak polisi segera bebaskan semua peserta aksi yang masih ditahan hanya karena menggunakan hak mereka untuk berekspresi," sambungnya.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Amnesty International Indonesia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, tercatat dua insiden dugaan kekerasan dan penangkapan aparat kepolisian atas para mahasiswa di dalam lingkungan universitas di Kota Makassar dalam dua hari berturut-turut di lokasi yang berbeda. Dua lokasi tersebut yaitu di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Muhammadiyah Makassar.

 

Menurut Usman, informasi yang didapat dari LBH Makassar disebutkan bahwa polisi bertindak represif ke dalam kampus UNM Gunung Sari setelah para mahasiswa mengikuti unjuk rasa memperingati Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2024 di flyover dan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Unjuk rasa itu berakhir pukul 17.00 dan para mahasiswa UNM kembali ke kampus mereka.

 

Sesampai di kampus, para mahasiswa menemukan sekelompok orang yang tidak dikenal dan bukan bagian dari massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gerbang UNM di Jalan Pendidikan. Para mahasiswa itu tidak menghiraukan aksi bakar ban dan tetap berjalan ke sekretariat lembaga masing-masing.

 

Sekitar pukul 18.50 terjadi beberapa tembakan gas air mata yang mengarah ke dalam kampus, tembakan ini disusul penyerbuan puluhan aparat bersenjata berseragam lengkap. Ia menyebut, aparat melakukan penyisiran dengan cara memaksa masuk ke ruangan-ruangan Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan.

 

"Tindakan aparat bahkan mendobrak salah satu pintu ruang perkuliahan hingga rusak," papar Usman.

 

Beberapa mahasiswa juga dilaporkan dipukul menggunakan pentungan. Sebanyak 43 Mahasiswa BEM FIS-H dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi kemudian dikumpulkan di depan parkiran FIS-H. Mahasiswa dipaksa membuka baju, satu persatu, rambut mereka ditarik dan wajah difoto secara paksa.

 

"Mereka ditanya identitas, nomor HP, alamat dan diancam akan dilaporkan kepada pihak universitas," pungkas Usman. (jawapos)


Anies Baswedan saat tiba di Waroeng Pak Haji, Banda Aceh/Ist 

 

SANCAnews.id – Mantan Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri ngopi bersama para pejuang perubahan di Waroeng Pak Haji, Banda Aceh, Jumat (3/5).

 

Dalam kesempatan itu, Anies mengapresiasi kerja luar biasa para pejuang perubahan, karena keikhlasan mereka membuat gerakan perubahan semakin besar di Aceh.

 

“Kami datang ke Aceh untuk menyapa dan melaporkan kepada seluruh pejuang perubahan, amanah telah diemban dengan baik, diperjuangkan dengan sekeras-kerasnya, meskipun secara konstitusional hasilnya belum sesuai harapan,” papar Anies.

 

Meski begitu Anies berharap Indonesia ke depan lebih adil. Khusus Aceh, Anies ingin Serambi Mekkah itu lebih maju dan rakyatnya merasakan kesejahteraan yang lebih baik.

 

“Kami sampaikan kepada semua pejuang perubahan, kami tetap ingin berada di jalur perubahan, dan untuk semua pejuang perubahan, era kompetisi memang selesai, tapi era perjuangan harus jalan terus,” tandasnya.

 

Kedatangan Anies ke Banda Aceh juga didampingi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pasangan berjuluk Amin itu menang telak di Aceh dengan meraup 75 persen suara pada Pilpres 2024. (rmol)


Tim Pemenangan Dharma Pongrekun menyambangi Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis 2 Mei 2024  

 

SANCAnews.id – Purnawirawan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun serius berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait mekanisme pendaftaran jalur mandiri Pilkada Jakarta 2024.

 

Melalui tim yang diutus, Boncu Isma menegaskan, Dharma Pongrekun siap memenuhi segala prosedur yang diperlukan, termasuk mengumpulkan ratusan ribu KTP warga Jakarta.

 

"Yang bisa saya sampaikan, beliau memang akan mencalonkan diri jadi bacagub DKI Jakarta," katanya kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2024.

 

Isma menambahkan bahwa informasi mengenai calon wakil akan diumumkan langsung oleh Dharma Pongrekun.

 

"Untuk siapa wakilnya nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Dharma," ucapnya.

 

Kedatangan tim Dharma disambut oleh Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, yang menjelaskan bahwa pendaftaran jalur independen memerlukan dua tahap.

 

"Jadi hari ini kami menerima tim yang berkonsultasi dengan kami, terkait dengan syarat dukungan," kata Dody

 

Dody menjelaskan, calon harus memenuhi syarat dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta pada Pemilu sebelumnya atau setara dengan 618.000 KTP.

 

Setelah itu, calon akan mengunggah dokumen tersebut melalui sistem online yang disediakan oleh KPU.

 

"Baru nanti kita lakukan verifikasi administrasi dan persverifikasi faktual," tegas Dody.

 

Pertemuan antara perwakilan Dharma Pongrekun dan KPU DKI Jakarta berlangsung lebih dari satu jam, di mana tim tersebut memperoleh pemahaman mendalam mengenai proses pendaftaran jalur independen untuk Pilkada Jakarta 2024. (disway)


Ilustrasi bendera Partai Nasdem 
 

SANCAnews.id – Kantor NasDem Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (1/5/2024). Menanggapi hal tersebut, Hasbil Mustaqim Lubis melontarkan sindiran.

 

“Kantor NasDem Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut, disita @KPK_RI,” kata Hasbil dalam akun X, Rabu, (1/5/2024).

 

Menurutnya, KPK telah menyelediki bahwa sumber dana pembelian atau pembangunan atau penyewaan gedung kantor itu berasal dari korupsi.

 

“Kenapa disita? Karena menurut saya KPK sudah menyelidik bahwa sumber dana pembelian atau pembangunan atau penyewaan gedung kantor tersebut berasal dari uang korupsi. Follow the money then you will find it,” tandasnya.

 

Dalam penyegelan itu tertulis:

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor SPRIN. DIK/09/DIK.00/01/01/2024, tanggal 12 januari 2024 surat perintah penyinaan No: SPRIN. SITA/04/DIK.01.05/01/01/2024 Tanggal 12 Januari 2024.


Tanah dan bangunan ini telah disita dalam tindak pidana korupsi dengan tersangka Erik Atrada Ritonga selaku bupati Labuhanbatu periode 2021-2024, dkk.

 

Perhatian! dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas objek hukum ini tanpa seijin Komisi Pemberantasan Korupsi atau putusan pengadilan. TTD Penyidik KPK.” (fajar)


Agnez Mo Cari Netizen yang Ledek Dirinya-@agnezmo-Instagram 

 

SANCAnews.id – Ari Bias selaku pencipta lagu 'Bilang Saja' melayangkan surat somasi kepada Agnez Mo atas pelanggaran membawakan lagu tersebut tanpa izin. Ini kedua kalinya Ari Bias memanggil Agnez Mo.

 

Minola Sebayar selaku kuasa hukum Ari Bias menjelaskan, peristiwa itu terjadi satu tahun lalu, tepatnya Mei 2023.

 

Saat itu, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin di konser di 3 kota, Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

 

Dalam somasinya, Ari Bias mengaku Agnez Mo tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam konser di bawah naungan HW Group.

 

"Peristiwa itu sendiri hampir satu tahun yang lalu, masing-masing pada bulan Mei itu di Surabaya, Bandung, dan di Jakarta tanpa meminta izin dan tanpa juga membayarkan hak yang seharusnya Ari Bias sebagai pencipta termasuk hak ekonominya," kata Minola pada jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 2 Mei 2024.

 

Sebelumnya, Ari Bias sudah melakukan itikad baik dengan melayangkan surat somasi secara tertutup kepada pihak HW Group maupun manajemen Agnez Mo. Namun, hal tersebut tidak mendapat respon hingga satu tahun lamanya.

 

"Tapi kelihatannya itikad baik itu tidak ada atau belum ada sampai hari ini sehingga beberapa waktu yang lalu atas permintaan dan kuasa yang diberikan Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup setelah tertulis kepada penyelenggaranya HW Grup atau HW Event dan juga kepada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," papar Minola. 

 

Oleh karena itu, Ari Bias menuntut Agnez Mo dan HW Group membayarkan royalti pada gelaran konser di 3 kota itu, masing-masing harus membayar Rp500 juta.

 

Sehingga, Agnez Mo dan HW Group terancam harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3. 

 

"Oleh karena itu, dalam somasi ini kami meminta mereka segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang dilakukan sebanyak 3 kali itu, penalti masing-masing sebesar Rp500 juta. Jadi 3 konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," tukas Minola. (disway)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.