Pendeta Gilbert Mulai Diproses Polda Metro Jaya atas Laporan Kasus Dugaan Penodaan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/4/2024).
SANCAnews.id – Polda Metro Jaya pada pekan ini
menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi terkait kasus
dugaan penodaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong dalam
ceramahnya beberapa waktu lalu. Video ceramah Gilbert menjadi viral di media
sosial.
"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini pemeriksaan akan
dilakukan terhadap terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, sejumlah pelapor yakni
Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, dan juga sejumlah
saksi. Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan sampai saat ini kasus tersebut masih
dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi
saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.
Pendeta Gilbert dilaporkan
Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada
16 April 2024. Dalam laporan tersebut Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana
penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal
156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat
permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di
Indonesia".
Kemudian Ketua Komisi Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta
Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor:
LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Pihaknya juga
melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan
masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan
Ketua KPI DKI Jakarta sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses
hukum," ucap kuasa hukum Ketua KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution
lewat keterangannya, Ahad (21/4/2024).
Pitra menyampaikan, Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan
sikap Gilbert yang membuat candaan tentang zakat dan sholat. Menurut Pitra, hal
tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama islam
tersinggung.
"(Perbuatan oknum pendeta) adalah perbuatan yang tidak
patut dibuat candaan karena hal tersebut sangat sakral dan berpotensi
menyinggung perasaan antarumat beragama," kata dia.
Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif
akibat candaan pendeta Gilber tersebut dan melukai perasaan umat islam, untuk
itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat laporan polisi terhadap GL. Ketua
KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, SH selaku Pelapor telah membuat laporan
polisi dengan nomor LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pitra menyatakan, DPN KPI berharap agar masyarakat tetap
tenang terkait video ceramah GL tersebut. Sebab, persoalan itu sudah diserahkan
dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam
hal ini Polda Metro Jaya.
"Untuk ditindak lanjuti dan dapat memberikan rasa
keadilan bagi masyarakat demi menjaga kerukunan antar umat ber agama dan
Menjaga Toleransi yang sudah baik dan harmonis di Negara Kesatuan Republik
Indonesia ini," kata dia.
Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial, setelah
ceramahnya menyindir zakat dan shalat. Dalam ceramahnya di internal gereja itu,
Pendeta Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara
Kristen 10 persen.
Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi terkait kasus itu hanya
menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya. "Sekali lagi kami
menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke
depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Pada Senin (15/4/2024), Gilbert telah bertemu dengan Ketua
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf
atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya. Pada Selasa (16/4/2024), Gilbert
juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Siang hari ini, 16 April 2024 kami pimpinan Majelis
Ulama Indonesia menerima kehadiran Pendeta Gilbert Lumoindong dalam rangka
klarifikasi atas kegaduhan dari isi khutbahnya yang viral," ujar Ketua MUI
Kiai Cholil Nafis dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id,
Selasa (16/4/2024).
Menurut Kiai Cholil, Pendeta Gilbert hadir atas inisiatifnya
sendiri, karena menyadari bahwa MUI adalah rumah besar umat Islam. Dalam
pertemuan itu, Pendeta Gilbert telah bercerita soal kronologi dan isi lengkap
khutbahnya. Ia menyatakan tak ada niatan untuk menghina ajaran Islam apalagi
untuk menciptakan perpecahan.
"Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada
umat Islam dan umat beragama atas tindakannya yang kurang berkenan dan
menyinggung perasaan umat Islam dan umat beragama," ucap Kiai Cholil.
Setelah mendengar penjelasan Pendeta Gilbert, kata Kiai
Cholil, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan tersebut semakin
meruncing akibat adanya khutbah yang dipenggal-penggal dan edit, sehingga makna
yang disampaikan pendeta Gilbert dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di
masyarakat.
"Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan
maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi
pelajaran baginya dan bagi kita semua," kata Kiai Cholil.
Dia pun mengingatkan kepada para tokoh agama, termasuk kepada
Pendeta Gilbert agar tidak membanding-bandingkan keyakinan atau ibadah umat
agama lain. "Saat khutbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan
dan ritual agama lain apalagi
merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman," jelas dia.
"Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan
persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing
kita demi menjaga kerukunan," ucap Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok
ini. (republika)