Latest Post

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut hangat kehadiran presiden terpilih Prabowo Subianto 

 

SANCAnews.id Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik kehadiran presiden terpilih Prabowo Subianto. Kunjungan ini dilakukan usai Rapat Paripurna di KPU RI, Rabu (24/4).

 

Kehadiran Prabowo Subianto di PKB terkesan istimewa, hingga partai pimpinan Abdul Muhaimin Iskandar itu menyediakan karpet merah yang membentang hingga teras Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

 

Padahal, PKB sebelumnya juga menyambut baik kedatangan Anies Baswedan yang tak lain merupakan calon presiden jagoan yang diusung pada Pilpres 2024. Berbeda dengan Prabowo, saat Anies ke PKB tidak ada karpet merah yang digelar.

 

Wajah Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pun tampak sumringah, senyumnya semakin cerah saat mobil mewah bermerek Lexus yang ditumpangi Prabowo tiba di halaman depan DPP PKB.

 

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menghampiri Prabowo yang baru tiba di halaman depan sambil mencium pipi kiri dan kanannya.

 

Keduanya lantas menyapa awak media yang sudah menunggu lama, lalu langsung memasuki gedung DPP PKB.

 

Diketahui, usai ditetapkan menjadi Presiden terpilih oleh KPU RI, Prabowo Subianto langsung mendatangi DPP PKB, di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

 

Prabowo didampingi Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Sugiono. (rmol)


Pahala Nainggolan. KPK akan memantau program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran. 


SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau pelaksanaan Program Makan Siang Gratis. Program ini merupakan gagasan pasangan presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, lembaga antirasuah akan mengecek pelaksanaan program makan siang gratis tersebut. Namun pengawasan ini baru bisa dilakukan setelah program dimulai.

 

"Kita lihat pelaksanaannya bagaimana, kalau kita kan (kasih) rekomendasi ya, pekomendasi perbaikan. Paling enggak jalan dulu, baru direkomendasiin," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

 

Pahala menerangkan KPK dapat menelurkan kajian seperti corruption risk assesment atau CRA kalau nanti ikut mengawasi program makan siang. Nantinya, rekomendasi tersebut guna mencegah tindak pidana korupsi dalam program itu.

 

"Saya lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira dimana lah ada potensi yang kita cegah korupsinya," ujar Pahala.

 

Walau demikian, Pahala belum memperoleh kepastian soal program makan siang gratis. Hanya saja, Pahala menekankan perlunya pengawasan bagi setiap program pemerintah sebelum dianggarkan dalam APBN.

 

"Dugaan saya kalau memang benar itu pakai pengadaan segitu, saya juga enggak kebayang siapa yang bisa ngadain makan siang tiap hari di desa-desa sana," ucap Pahala.

 

Selain itu, Pahala mengatakan idealnya pembelian barang dan jasa menggunakan mekanisme digital guna menghindari korupsi. "Kita mungkin akan tetapkan misalnya digital. Atau kita bilang lebih terbuka saja siapa yang menerima, kan ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Pahala.

 

Pahala mengimbau supaya daftar penerima manfaat program makan siang gratis diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Dengan demikian, pemerintah tak membuat data baru yang rawan salah.

 

"Jangan capcipcup milih orang baru, ceritanya sama tuh kalau massal se-Indonesia salah orang," ujar Pahala. (republika)


Prof Dr Topane Gayus Lumbuun bersama tim penasehat hukum DPP PDIP/Ist 

 

SANCAnews.id – Gugatan pembatalan Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) diterima dan langsung disidangkan. Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU menunda penetapan pasangan calon Prabowo-Gibran yang dijadwalkan pada Rabu (24/4) mendatang.

 

"Saya harus tegaskan, sidang putusan di PTUN hari ini dipimpin Ketua PTUN Jakarta. Hasilnya, permohonan kami layak diproses dalam sidang pokok perkara, karena yang kami temukan seluruhnya tadi pagi jadi putusan," kata salah satu tim hukum, Prof Dr Topane Gayus Lumbuun, pada konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

 

Gayus, sapaan akrabnya, menyatakan, pihaknya juga sudah mendatangi KPU, menyampaikan putusan hakim PTUN.

 

"Hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami. Ini satu celah, dan hukum masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita," katanya.

 

Masih menurut Gayus, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang dinilai melawan hukum, karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

 

"Di PTUN ini akan terbaca, terungkap semua persoalan, karena ada pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan terungkap," katanya lagi.

 

Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana itu mengurai, KPU RI seharusnya taat hukum. Dengan diterimanya gugatan PDIP, KPU harus menunggu proses pengadilan, dan tidak menetapkan Prabowo-Gibran terlebih dulu.

 

"Itu yang kami inginkan, supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat kalau buru-buru ditetapkan. Beri kesempatan hukum untuk menentukan, apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan sudah patut memutuskan atau menetapkan," paparnya.

 

Mantan Hakim MA itu juga menegaskan, permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika di MK menyidangkan hasil proses Pemilu, sementara di PTUN menelusuri apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

 

"Dan apakah ada pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami. Sehingga apa yang kami ajukan satu proses yang bermuara kepada apa yang disebut hukum administrasi," kata Gayus.

 

Pada gugatan di PTUN, pihaknya menyodorkan adanya pelanggaran-pelanggaran, sehingga hasil Pemilunya berubah atau ada konflik lainnya. Selain itu, tim kuasa hukum PDIP juga ingin menunjukkan adanya pelanggaran proses oleh KPU.

 

"Harapan kami, KPU harus menyadari, harus taat hukum, hukum itu berdaulat di negara ini. Tunda penetapan pasangan yang dianggap menang yang sudah final and binding, yang tidak begitu utuh, karena masih ada persoalan di PTUN," katanya.

 

“Saya nyatakan kepada publik, amicus curiae, silahkan mendukung proses hukum yang diadakan di PTUN, amicus curiae silahkan kembali hidup untuk bisa mengingatkan, bisa memberikan dukungan kepada proses pengadilan di PTUN,” tutup Gayus. (rmol)


Habib Bahar senggol Prabowo soal Pilpres 

 

SANCAnews.id – Habib Bahar rupanya menyimpan rasa sakit hati yang mendalam terhadap calon presiden terpilih, Prabowo Subianto. Bahkan, ia sempat kesal hingga berjanji akan tetap menjadi garda terdepan dalam menolak pengganti Jokowi sebagai pihak oposisi.

 

"Prabowo dulu dia khianati ulama, tapi secara konstitusi dia sah jadi presiden. Tapi bagi ana dia presiden penghianat," katanya dikutip dari tayangan YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official pada Selasa, 23 April 2024.

 

Pengasuh Ponpes Tajul Alawaiyyin itu menegaskan, bahwa apa yang dilakukannya untuk menghadapi Prabowo-Gibran saat Pilpres sudah cukup.

 

"Kita sudah berjuang, sudah turun ke jalan, sudah demo, tapi mau bilang apa. Mau nggak mau ya harus terima," tuturnya.

 

"Tapi tetap, bagi Bahar bin Smith dia (Prabowo) tetap penghianat. Jangankan Prabowo, Anies saja kalau melakukan kezoliman, mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat ane lawan, apalagi Prabowo, ane lawan, nggak ada urusan," sambungnya.

 

Menurut Habib Bahar, silahkan saja Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres terpilih.

 

"MK sudah mensahkan, oke sah, tapi bagi Bahar bin Smith dia tetap penghianat. Ana udah bilang berkali-kali, kita berjuang bukan untuk menang tapi berjuang untuk mlewan kezoliman."

 

Habib Bahar juga menegaskan, bahwa emang kalah urusan belakangan. 

 

"Siapapun yang jadi presiden, perjuangan tetap kita lajutkan sampai titik darah penghabisan. Siapapun presidennya Bahar bin Smith tetap jadi oposisi yang akan berada dibarisan rakyat," janjinya. (viva)


Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang (OSO) menumpangi mobilnya saat berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) 

 

SANCAnews.id – Ketua Umum Partai Politik (Parpol) pengusung dan pendukung calon presiden-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkumpul di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 29, Menteng , Jakarta Pusat, pada Senin (22/4 sore.

 

Rapat dihadiri Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Selain itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga turut hadir dalam pertemuan di rumah Megawati.

 

OSO mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas sikap politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menolak seluruh pokok-pokok gugatan pasangan calon 01 dan 03.

 

"Jadi, ini sedang dibicarakan bagaimana merespons kejadian-kejadian yang tahap awal sampai ke MK tadi, dan ini belum putus," kata OSO seusia pertemuan di depan rumah Megawati.

 

OSO menyatakan, dirinya menghormati putusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat tersebut. “Itu kan sudah final itu,” ucap OSO.

 

OSO tidak menampik, pertemuan itu turut membahas kemungkinan parpol pengusung Ganjar-Mahfud bakal oposisi atau tidak dalam pemerintahan baru mendatang.

 

"Ah, itu yang sedang kita bicarakan," tegas OSO.

 

Sementara itu, Ganjar Pranowo tak banyak bicara saat keluar dari kediaman Megawati. Ia hanya menyapa secara singkat para awak media yang tengah meliput di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan itu.

 

"Wah banyak sekali ya," singkat Ganjar dari dalam mobil yang ditumpanginya. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.