Latest Post

Prof Dr Topane Gayus Lumbuun bersama tim penasehat hukum DPP PDIP/Ist 

 

SANCAnews.id – Gugatan pembatalan Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) diterima dan langsung disidangkan. Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU menunda penetapan pasangan calon Prabowo-Gibran yang dijadwalkan pada Rabu (24/4) mendatang.

 

"Saya harus tegaskan, sidang putusan di PTUN hari ini dipimpin Ketua PTUN Jakarta. Hasilnya, permohonan kami layak diproses dalam sidang pokok perkara, karena yang kami temukan seluruhnya tadi pagi jadi putusan," kata salah satu tim hukum, Prof Dr Topane Gayus Lumbuun, pada konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

 

Gayus, sapaan akrabnya, menyatakan, pihaknya juga sudah mendatangi KPU, menyampaikan putusan hakim PTUN.

 

"Hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami. Ini satu celah, dan hukum masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita," katanya.

 

Masih menurut Gayus, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang dinilai melawan hukum, karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

 

"Di PTUN ini akan terbaca, terungkap semua persoalan, karena ada pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan terungkap," katanya lagi.

 

Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana itu mengurai, KPU RI seharusnya taat hukum. Dengan diterimanya gugatan PDIP, KPU harus menunggu proses pengadilan, dan tidak menetapkan Prabowo-Gibran terlebih dulu.

 

"Itu yang kami inginkan, supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat kalau buru-buru ditetapkan. Beri kesempatan hukum untuk menentukan, apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan sudah patut memutuskan atau menetapkan," paparnya.

 

Mantan Hakim MA itu juga menegaskan, permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika di MK menyidangkan hasil proses Pemilu, sementara di PTUN menelusuri apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

 

"Dan apakah ada pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami. Sehingga apa yang kami ajukan satu proses yang bermuara kepada apa yang disebut hukum administrasi," kata Gayus.

 

Pada gugatan di PTUN, pihaknya menyodorkan adanya pelanggaran-pelanggaran, sehingga hasil Pemilunya berubah atau ada konflik lainnya. Selain itu, tim kuasa hukum PDIP juga ingin menunjukkan adanya pelanggaran proses oleh KPU.

 

"Harapan kami, KPU harus menyadari, harus taat hukum, hukum itu berdaulat di negara ini. Tunda penetapan pasangan yang dianggap menang yang sudah final and binding, yang tidak begitu utuh, karena masih ada persoalan di PTUN," katanya.

 

“Saya nyatakan kepada publik, amicus curiae, silahkan mendukung proses hukum yang diadakan di PTUN, amicus curiae silahkan kembali hidup untuk bisa mengingatkan, bisa memberikan dukungan kepada proses pengadilan di PTUN,” tutup Gayus. (rmol)


Habib Bahar senggol Prabowo soal Pilpres 

 

SANCAnews.id – Habib Bahar rupanya menyimpan rasa sakit hati yang mendalam terhadap calon presiden terpilih, Prabowo Subianto. Bahkan, ia sempat kesal hingga berjanji akan tetap menjadi garda terdepan dalam menolak pengganti Jokowi sebagai pihak oposisi.

 

"Prabowo dulu dia khianati ulama, tapi secara konstitusi dia sah jadi presiden. Tapi bagi ana dia presiden penghianat," katanya dikutip dari tayangan YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official pada Selasa, 23 April 2024.

 

Pengasuh Ponpes Tajul Alawaiyyin itu menegaskan, bahwa apa yang dilakukannya untuk menghadapi Prabowo-Gibran saat Pilpres sudah cukup.

 

"Kita sudah berjuang, sudah turun ke jalan, sudah demo, tapi mau bilang apa. Mau nggak mau ya harus terima," tuturnya.

 

"Tapi tetap, bagi Bahar bin Smith dia (Prabowo) tetap penghianat. Jangankan Prabowo, Anies saja kalau melakukan kezoliman, mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat ane lawan, apalagi Prabowo, ane lawan, nggak ada urusan," sambungnya.

 

Menurut Habib Bahar, silahkan saja Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres terpilih.

 

"MK sudah mensahkan, oke sah, tapi bagi Bahar bin Smith dia tetap penghianat. Ana udah bilang berkali-kali, kita berjuang bukan untuk menang tapi berjuang untuk mlewan kezoliman."

 

Habib Bahar juga menegaskan, bahwa emang kalah urusan belakangan. 

 

"Siapapun yang jadi presiden, perjuangan tetap kita lajutkan sampai titik darah penghabisan. Siapapun presidennya Bahar bin Smith tetap jadi oposisi yang akan berada dibarisan rakyat," janjinya. (viva)


Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang (OSO) menumpangi mobilnya saat berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) 

 

SANCAnews.id – Ketua Umum Partai Politik (Parpol) pengusung dan pendukung calon presiden-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkumpul di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 29, Menteng , Jakarta Pusat, pada Senin (22/4 sore.

 

Rapat dihadiri Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Selain itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga turut hadir dalam pertemuan di rumah Megawati.

 

OSO mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas sikap politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menolak seluruh pokok-pokok gugatan pasangan calon 01 dan 03.

 

"Jadi, ini sedang dibicarakan bagaimana merespons kejadian-kejadian yang tahap awal sampai ke MK tadi, dan ini belum putus," kata OSO seusia pertemuan di depan rumah Megawati.

 

OSO menyatakan, dirinya menghormati putusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat tersebut. “Itu kan sudah final itu,” ucap OSO.

 

OSO tidak menampik, pertemuan itu turut membahas kemungkinan parpol pengusung Ganjar-Mahfud bakal oposisi atau tidak dalam pemerintahan baru mendatang.

 

"Ah, itu yang sedang kita bicarakan," tegas OSO.

 

Sementara itu, Ganjar Pranowo tak banyak bicara saat keluar dari kediaman Megawati. Ia hanya menyapa secara singkat para awak media yang tengah meliput di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan itu.

 

"Wah banyak sekali ya," singkat Ganjar dari dalam mobil yang ditumpanginya. (jawapos)


Din Syamsuddin (YouTube/tvMU Channel) 
 

SANCAnews.id – Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mempersiapkan demonstrasi lebih besar bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa Pilpres 2024.

 

Demo besar-besaran tersebut, kata Din, rencananya akan digelar pada 20 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

 

"20 mei Hari Kebangkitan Nasional, kita tidak lagi (demo) di DPR, tidak lagi di Mahkamah Konstitusi, kita pindah ke sebelah sana, di depan Istana Negara. Ini usul saya," ujarnya saat orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

 

Dalam demonstrasi ini, ia memastikan bersama dengan koalisi aksi massa lain akan menyiapkan massa yang lebih besar untuk mengepung Istana Negara.

 

"20 Mei kita siapkan yang sebesar-besarnya, kita kepung Istana Negara," pungkas Din.

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

 

"Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

 

Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (jawapos)


Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto 

 

SANCAnews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimian.

 

Namun PDIP memandang demokrasi di Indonesia hanya demokrasi prosedural. Akibatnya, legitimasi kepemimpinan nasional di masa depan akan menghadapi permasalahan serius, terutama dengan berbagai permasalahan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik.

 

"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

 

"Mengingat berbagai kecurangan pemilu yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," katanya menegaskan. 

 

PDIP, kata Hasto, tetap menghormati putusan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK. Meskipun, lembaga yudikatif tersebut gagal menjalankan fungsinya sebagai guardian of constitution.

 

"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.

 

Tak lupa, partai berlambang kepala banteng itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Termasuk tiga partai politik lain yang tergabung dalam pengusungan pasangan calon nomor urut 3 itu.

 

"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu, Satyam Eva Jayate," ujar Hasto. (republika)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.