Latest Post

Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024) 

 

SANCAnews.id – Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (16/4) besok.

 

Saat ini, kubu Prabowo-Gibran sedang mematangkan rancangan kesimpulan yang akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

 

"Pagi ini saya finalisasi draf kesimpulan yang dikerjakan oleh para drafter Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam perkara nomor 1/PHPU.PRES.XXII/2024 yang dimohon oleh Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar maupun perkara nomor 2/PHPU.PRES.XXII/2024 yang dimohon oleh Ganjar Prabowo dan Mahfud MD untuk kemudian kami cetak sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Senin (15/4).

 

"Kesimpulan ini akan kami serahkan besok, Selasa 16 April kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua MK," sambungnya.

 

Yusril menjelaskan, kesimpulan yang dirumuskannya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ia menilai, para pemohon mengajukan permohonan yang bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

 

"Apa yang dimohon para Pemohon antara lain mengenai keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran bukanlah kewenangan MK, melainkan kewenangan Bawaslu dan Pengadilan TUN untuk memutusnya. Begitu juga berbagai pelanggaran Pemilu yang dikemukakan para Pemohon, juga menjadi kewenangan Bawaslu dan Gakkumdu untuk menyelesaikannya;" ucap Yusril.

 

Menurut Yusril, kewenangan MK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2024 yakni menangani perselisihan hasil perhitungan suara Pilpres antara Pemohon dengan KPU.

 

Ia menekankan, Pemohon dalam hal ini kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud harus mengemukakan berapa perolehan suara yang benar menurut mereka, dengan menyandingkannya dengan perolehan suara menurut KPU. Sehingga Pemohon meminta MK membatalkan penetapan perolehan suara yang ditetapkan KPU. "Namun kedua Pemohon malah tidak mengemukakan hal ini dalam persidangan," ungkap Yusril.

 

Yusril menyebut, Pemohon justru mengemukakan hal-hal lain yang bukan menjadi kewenangan MK untuk mengadili dan memutuskannya. Ia pun meminta MK menolak permohonan para pemohon.

 

"Karena itu, dalam eksepsi memohon kepada MK untuk menyatakan tidak berwenang dalam memeriksa permohonan para pemohon atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima atau niet van onvanklijke verklaard," tegas Yusril.

 

Sementara dalam pokok perkara, lanjut Yusril, berkesimpulan para Pemohon tidak berhasil membuktikan apa yang mereka dalilkan dalam positanya, yakni terjadinya berbagai pelanggaran, kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan baik dengan cara melakukan nepotisme, penyalahgunaan bansos maupun pengerahan Penjabat Kepala Daerah secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). "Saksi-saksi maupun ahli yang dihadirkan dalam persidangan gagal membuktikan adanya pelanggaran dan kecurangan tersebut," ucap Yusril.

 

Selain itu, petitum yang diajukan oleh kedua Pemohon yakni meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran yang diajukan Ganjar-Mahfud, atau diskualifikasi Gibran saja seperti dimohon Anies-Muhaimin, dan memerintakan KPU untuk melakukan Pilres ulang, tidak ada dasarnya di dalam UUD 45 dan UU No 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yusril menegaskan, permohonan dalam petitum itu tidak beralasan hukum, sehingga layak untuk ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

 

"Terakhir dalam pokok perkara, kami mohon agar MK menyatakan Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif tanggal 20 Maret 2024 adalah benar dan tetap berlaku," ujar Yusril.

 

Yusril memandang, perolehan suara terbanyak sebesar 96.214.692 suara atau 58,58 persen dari suara sah dalam Pilpres 2024 yang diperoleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menurut hukum.

 

"Dengan putusan seperti yang kami kemukakan itu, kami berharap seluruh rangkaian Pilpres telah selesai. Pasangan Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR tanggal 20 Oktober 2024 nanti," tegasnya. (jawapos)


Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net 

 

SANCAnews.id – Pemerintah Rusia akhirnya mengeluarkan tanggapan resmi terkait serangan udara yang dilancarkan Iran terhadap Israel. Dalam pernyataannya pada Minggu (14/4), Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi militer yang terjadi di Timur Tengah.

 

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi berbahaya lainnya di kawasan ini. Kami menyerukan semua pihak yang terlibat untuk menahan diri," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters.

 

Rusia juga mengakui bahwa apa yang dilakukan Iran merupakan bentuk pembelaan diri setelah serangan Israel terhadap kompleks kedutaan mereka di Damaskus awal April lalu.

 

Di hari yang sama, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov juga melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian.

 

Israel jelas tidak senang dengan tanggapan Rusia. Pasalnya tidak ada kata-kata yang mengarah pada kecaman atau kutukan pada tindakan Iran.

 

Duta Besar Israel untuk Rusia, Simona Halperin bahkan mengatakan bahwa Negara Yahudi mengharapkan Moskow mengutuk serangan Iran.

 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova membalikkan perkataan Halperin dengan mengungkit sikap Israel yang juga tidak pernah mengutuk serangan tentara Kyiv terhadap Moskow.

 

"Ingatkan saya, kapan terakhir kali Israel mengutuk setidaknya satu serangan Kyiv terhadap wilayah Rusia?” tegasnya.

 

Iran menghujani Israel dengan 300 rudal dan drone pada Sabtu malam (13/4) sebagai pembalasan atas serangan rudal IDF ke konsulat Teheran di Damaskus, Suriah.

 

Militer Israel mengklaim berhasil mencegat dan menghancurkan hampir 99 persen serangan udara Iran, dibantu Amerika Serikat. (*)


Ratusan warga Palestina memenuhi jalan Al-Rashid untuk menyeberang ke Gaza Utara pada Minggu, 14 April 2024/Net 

 

SANCAnews.id – Ratusan warga Palestina berbondong-bondong memadati Jalan Al-Rashid setelah beredar rumor bahwa anak-anak dan perempuan di bawah 14 tahun diizinkan menyeberang ke Gaza Utara pada Minggu (14/4).

 

Namun upaya pulang ke kampung halaman harus kandas di tengah jalan, setelah tentara Israel (IDF) menembak ratusan pengungsi yang menyeberang jalan.

 

Mengutip laporan Press TV, sebanyak lima orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka akibat serangan artileri IDF.

 

"Lima korban jiwa, termasuk seorang wanita, dan sejumlah orang terluka tiba di Rumah Sakit Al-Awda di kamp Nuseirat di Jalur Gaza tengah,” ungkap laporan tersebut.

 

Juru bicara militer Israel, Avichay Adraee mengatakan pihaknya telah memperingatkan warga Palestina menjauhi Gaza Utara, tempat di mana perang sengit berlangsung.

 

“Tentara Israel tidak mengizinkan kembalinya warga, baik melalui Jalan Salah al-Din maupun melalui Jalan Al-Rashid. Jalur Gaza bagian utara masih merupakan zona perang dan kami tidak akan mengizinkan kembalinya mereka ke sana," tegasnya.

 

Para saksi membenarkan bahwa tentara Israel meminta mereka untuk kembali ke Jalur Gaza selatan dan menembakkan bom asap ke arah mereka untuk mencegah mereka mencapai utara.

 

Israel mengobarkan perang genosida di Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melakukan serangan mendadak di wilayah Selatan.

 

Agresi Israel sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 33.700 warga Palestina, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.

 

Rezim Tel Aviv telah memberlakukan pengepungan total terhadap Gaza, memutus bahan bakar, listrik, makanan, dan air bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di sana.

 

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

 

Pada bulan Januari, keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ)memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza. (*)


Pengawal Revolusi Iran Meluncurkan Drone Kamikaze dan Rudal Balistik, menunjukkan ledakan menerangi langit di Hebron dan Tel Aviv selama serangan Iran terhadap Israel. Minggu (14/4/2024). 


SANCAnews.id – Situasi politik dan keamanan di Timur Tengah semakin memanas. Ketegangan bermula ketika Israel menyerang Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.

 

Iran kemudian membalas serangan tersebut dengan meluncurkan puluhan drone dan rudal balistik ke Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam.

 

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai, serangan Israel terhadap Kedutaan Besar Iran bisa memicu Perang Dunia III atau Perang Dunia 3 (WW3). Menurut Hikmahanto, nantinya negara-negara dunia juga bisa bereaksi.

 

"Bila AS akan tetap membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran bukannya tidak mungkin negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan membantu Iran," ujar Hikmahanto, Minggu (14/4/2024).

 

Sementara itu menurut Hikmahanto, balasan Iran ke Israel itu sejatinya memang sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

 

"Iran mendasarkan diri pada hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, konsep yang digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini," kata Hikmahanto.

 

Konsep tersebut juga digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini. Hikmahanto pun menilai, Pemerintah Indonesia perlu turun tangan agar serangan di Iran maupun Israel tak berlanjut.

 

Menurutnya, Pemerintah RI bisa meminta Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat atas serangan tersebut.

 

"Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel," ungkap Hikmahanto.

 

Indonesia juga bisa melakukan shuttle diplomacy ke AS dan beberapa negara Eropa untuk tak mendukung tindakan Israel.

 

"Ketiga, mendorong rakyat dan pemerintahan dunia agar rakyat dan oposisi di Israel untuk menurunkan PM (Perdana Menteri) Nethanyahu mengingat serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapa pun yang menjabat sebagai perdana menteri dan tidak dijabat oleh Benjamin Nethanyahu," ujar Hikmahanto.

 

Diketahui, Iran meluncurkan ratusan drone dan rudal balistik ke Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam. Serangan rudal balistik Iran menyasar pangkalan udara Nevatim Israel di gurun Negev selatan.

 

Rudal balistik tersebut diluncurkan oleh Pasukan Dirgantara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), berkoordinasi dengan unit tentara Iran lainnya.

 

Rekaman video di media sosial menunjukkan banyak rudal Iran menghujani pangkalan Nevatim.

 

Sebagai informasi, pangkalan udara Nevatim, 1.100 kilometer dari wilayah Iran. Fasilitas ini memiliki bandara dan tiga landasan pacu. Pangkalan itu juga menampung pesawat tempur F-35 terbaru.

 

Israel telah mengonfirmasi pangkalan udara utama mereka rusak akibat serangan rudal-rudal Iran.

 

“Beberapa kerusakan tercatat, termasuk di pangkalan militer di selatan negara itu,” kata juru bicara militer Israel Daniel Hagari, dikutip dari AP News.

 

Iran berjanji akan melancarkan serangan sepuluh kali lebih besar jika Israel memilih untuk kembali membalas dan meningkatkan serangannya. (tribunnews)


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Holik saat rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

 

SANCAnews.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya akan menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (16/4).

 

Ia mengaku telah menyusun dan merangkum proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden.

 

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," kata Afifuddin dikonfirmasi, Senin (15/4).

 

Afifuddin menjelaskan, kesimpulan KPU sama dengan jawaban KPU atas permohonan pemohon baik kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

Menurutnya, KPU akan memberikan penekanan-penekanan pada dalil yang dipersoalkan pemohon, seperti masalah Sirekap dan pendaftaran pasangan capres-cawapres 2024.

 

"Sama saja dengan jawaban kita, penekanan-penekanan pada dalil yang disoal pemohon," tegas Afifuddin.

 

Lebih lanjut, Afifuddin optimistis hakim konstitusi akan menolak permohonan sengketa hasil Pilpres oleh kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Ia menekankan, sudah bekerja seusia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPU sangat yakin dan sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkas Afifuddin.

 

Sebagaimana diketahui, MK memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada, Selasa (16/4) besok. Setelah itu, MK besok secara formal sudah mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Pengucapan putusan tersebut dilakukan pada 22 April 2024. (jawapos)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.