Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Ketua Tim Hukum capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, bersama anggotanya beri keterangan ke wartawan di sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).
SANCAnews.id – Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi
pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan
permohonan diskualifikasi yang kami ajukan," kata Todung kepada
Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2024).
Sebab, Todung menjelaskan, keyakinan itu berdasarkan
bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke MK.
"Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada
di berbagai daerah," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, kehadiran para ahli Ganjar-Mahfud
dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menambah keyakinan mereka.
"Dari segi argumentasi, bukti, dan keterangan ahli yang
kami dapatkan dan juga yurisprudensi, kami yakin harusnya bisa
dikabulkan," ucap Todung.
Karenanya, Todung berharap MK akan mempertimbangkan semua
aspek dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.
"Tetapi kan tentu semua ini juga harus ditimbang secara
matang oleh majelis hakim dengan mendengarkan juga argumentasi dari pihak
pemohon 1 maupun pihak termohon dan terkait," imbuhnya.
Kubu AMIN Yakin Menang
Sidang MK
Sebelumnya, Refly Harun, Anggota Tim Hukum Timnas Anies
Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meyakini pihaknya akan memenangi sidang
sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Refly mengklaim apa yang
didalilkan pihaknya dalam sidang terbukti seluruhnya.
"Semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti
semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, amin,"
kata Refly kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Refly mempertanyakan soal bantuan sosial (bansos) yang
dirapel selama 3 bulan.
"Kalau kita bicara rapel 3 bulanan maka jatuhnya pada
Maret, kenapa jatuhnya pada bulan Februari?" kata Refly.
Lewat hal tersebut,
hakim MK diharapkan mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.
"Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada
perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua,"
ucapnya.
Sebelumnya, program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang
dibagikan masyarakat dirapel karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada
September lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga
Hartarto dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah
Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
"Rapel ini dilakukan antara lain pada saat BBM di bulan
September, itu karena BBM itu naiknya satu kali pak, jadi kalau kita tidak
dirapel di depan itu nanti masyarakatnya berat," kata Airlangga.
Program bansos itu adalah bantuan cadangan beras pemerintah
(CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
Adapun besaran BLT tersebut masing-masing Rp 200 ribu per
bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.
Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan
ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Selain itu, Airlangga menjelaskan adanya pertimbangan
efisiensi biaya dalam sistem pembayaran di bank maupun pos.
Realisasi bansos ini dilakukan dua tahapan. Untuk bansos
bulan Oktober misal, maka kemudian dicairkan pada bulan November.
"Lalu November-Desember, cair November," jelasnya.
Proses realisasi ini bertahap, tak hanya dilakukan pihaknya
selalu Menko Perekonomian. Ia lalu mengambil contoh Program Keluarga Harapan
(PKH) dan Kartu Sembako Menteri Sosial.
"Demikian pula program lain yang ada di ibu Menteri
Sosial, PKH kan tiga bulan sekali, jadi salurannya kan empat kali setahun.
Kemudian Kartu Sembako juga dua bulan, jadi setahun enam kali, jadi rapel
pertimbangan itu," tuturnya.
Kubu Prabowo-Gibran Tak
Yakin Majelis Hakim Kabulkan Permohonan AMIN & Ganjar-Mahfud
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak yakin majelis
hakim mengabulkan permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa
membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam sidang sengketa di MK.
Selain itu, pernyataan empat menteri Jokowi menurut Yusril,
telah membuktikan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang dituduhkan kubu
AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengucapkan
terima kasih kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Meski berbeda pendapat di persidangan, menurut Otto,
silaturahmi para pengacara kubu 01, 02, dan 03 harus tetap terjalin.
"Kami juga mengucapkan terima kasih pada pemohon 01,
pemohon 03. Kita semua kan lawyer, kita bisa beda pendapat di persidangan tapi
silaturahmi harus tetap dijaga," ujar Otto.
"Kami tetap respect pada 01, 03, Bawaslu, KPU, semua
pihak dan hormat pada majelis Mahkamah Konstitusi," kata dia. (tribunnews)