Latest Post

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024) malam. 

 

SANCAnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu (6/4/2024), usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Rapat ini bertujuan untuk menentukan putusan atas seluruh proses PHPU.

 

Pengumuman putusan atau putusan seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan di Mahkamah Konstitusi pada 22 April 2024.

 

"Sudah mulai RPH, terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih seperti dikutip, Sabtu (6/4/2024).

 

Dalam RPH, Enny menjelaskan seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

 

Selama RPH berlangsung, dia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan tersebut akan ditunggu oleh MK paling lambat pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

 

Lamanya waktu penyampaian kesimpulan itu, kata dia, mengingat diperlukannya proses yang panjang dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak serta adanya libur dan cuti bersama Lebaran yang panjang.

 

"Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya," ucap dia menegaskan.

 

Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) merupakan sidang PHPU penutup.

 

Keempat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

Kendati demikian jika terdapat respons terhadap keterangan keempat menteri maupun DKPP, dia menuturkan para pihak bisa menyampaikan-nya pada tahapan penyampaian kesimpulan.

 

Enny menyebutkan penyampaian kesimpulan bukan merupakan hal yang wajib lantaran tidak ada dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH.

 

"Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan," tutur Enny. (inilah)


Hakim MK, Arief Hidayat (kanan) 

 

SANCAnews.id – Hakim Konstitusi Arief Hidayat dinilai tidak proporsional saat menyebut kurang elok menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Pasalnya, saat dimintai klarifikasi empat menteri terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos pada Pemilu 2024, semuanya bermuara pada pimpinan tertinggi yakni presiden.

 

Hal itu disampaikan Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).

 

“Kepala pemerintahan kita itu Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri itu datang mengatasnamakan presiden, pembantu presiden, jadi ujung-ujungnya tetap mr presiden,” kata Todung.

 

Atas dasar itu Todung menilai Hakim Konstitusi Arief Hidayat terlalu naif ketika mengatakan bahwa menghadirkan Presiden Jokowi dalam persidangan tidak elok. Sebab itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi.

 

“Saya kira Pak Arief Hidayat sangat bijaksana, dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada majelis hakim, kalau memaksakan, seperti melakukan hal yang disebut sebagai overdoing atau overkilling, we don't need that,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai kurang elok bila menghadirkan Presiden Jokowi untuk menelusuri dugaan intervensi atau cawe-cawe pada Pilpres 2024 untuk memenangkan Paslon Prabowo-Gibran. (rmol)


Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir (tengah) 

 

SANCAnews.id – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menilai keterangan para menteri yang menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai dengan yang ada di masyarakat.

 

Seperti diketahui, empat menteri yang memberikan kesaksian hari ini adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

 

Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sama sekali tidak ada kendala dalam memberikan perlindungan sosial seperti yang disampaikan.

 

Masalahnya, APBN yang sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat, malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.

 

“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).

 

Ari mengaku heran, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, mayoritas dilakukan di daerah Jawa Tengah.

 

“Banyak daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, tapi tidak dikunjungi, seperti Aceh,” tutupnya. (rmol)


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo 

 

SANCAnews.id – Lembaga Pemantau Pemilu Nasional yakni Progressive Democracy Watch (Prodewa) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

 

Direktur Eksekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan Irvan mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur sistematis dan masif  (TSM) dilakukan oleh Institusi Polri.

 

“Kami meminta MK segera memanggil bapak Kapolri untuk memberikan kesaksian dan penjelasan atas dugaan kami yaitu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu secara TSM yang dilakukan oleh institusi Polri," ujar Fauzan, Jumat (5/4/2024).

 

Dugaan ini buntut adanya laporan dari masyarakat kepada pihaknya selaku lembaga pemantau pemilu bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu.

 

Dia mengatakan Polri dengan memiliki struktur sampai lapisan paling bawah (Polsek) diduga sangat masif menggiring dan memobilisasi masyarakat untuk memilih Paslon tertentu.

 

“Selain itu anggaran Polri yang begitu besar juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Bahkan ada laporan ke kami Polri melalui jaringan nya membiayai berbagai relawan dari paslon capres cawapres tertentu," lanjut Fauzan.

 

Fauzan mengatakan Polri juga berpotensi mengkriminalisasi kepala daerah atau tokoh tokoh yang tidak sejalan dengan kepentingan Polri. Di sisi lain, dia juga mempertanyakan urgensi dibentuknya operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim Polri.

 

“Kami menilai setelah permasalahan satgas merah putih nya Ferdi Sambo dibubarkan,sudah tidak perlu lagi di buat satgas dan tim operasi khusus lagi di Polri, karena ini khawatir akan menimbulkan sambo sambo berikut nya," bebernya.

 

Dia khawatir operasi NCS ini disalahgunakan kewenangannya untuk menggalang dan mengkonsolidasikan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anak muda yang kritis untuk dibungkam agar tidak kritis lagi dan diarahkan memilih paslon tertentu.

 

Fauzan juga menilai MK perlu meminta penjelasan kepada Kapolri terkait keberadaan operasi NCS di tubuh Polri. Dia menilai keterangan Kapolri sangat diperlukan.

 

“Kami menilai keterangan Kapolri lebih penting daripada menteri-menteri yang dipanggil MK, karena Polri memiliki menurut kami lembaga yang paling mampu berpotensi melakukan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif," pungkasnya. (tvone)


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)
 

SANCAnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bantuan sosial (bansos) juga disalurkan ke lima kementerian dan lembaga negara. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5 /4).

 

Sri Mulyani mengatakan, lima kementerian/lembaga yang menyalurkan dana bansos tersebut antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan BNPB.

 

Sri Mulyani menyebutkan, lima K/L yang dikucurkan dana bansos antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BNPB.

 

"(Nilainya) Rp80,5 triliun untuk perlinsos dikelola K/L seperti Kemendikbud dan Kemenag melalui program PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan beasiswa afirmasi," ujar Ani, sapaan Sri Mulyani.

 

"Kemenkes melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kemnaker untuk Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan BNPB untuk dana siap pakai bencana," sambungnya.

 

Di samping itu, Ani menyebutkan alokasi anggaran yang diberikan untuk Kemendikbud dan Kemenag mengalami kenaikan.

 

Jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran bansos yang di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dari  Rp75,6 triliun naik Rp1,23 triliun, terbilang lebih tinggi.

 

"Belanja Perlinsos melalui Kemendikbud dan Kemenag mengalami kenaikan sebesar Rp7,47 triliun dibandingkan tahun 2023, dikarenakan adanya kenaikan unit cost jenjang pendidikan menengah dan penambahan sasaran (KIP)," urainya.

 

"Sementara, belanja bansos selain PKH (Program Keluarga Harapan) dan Kartu Sembako yang disalurkan ke Kemensos mengalami kenaikan Rp1,23 triliun, dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas, dan bantuan yatim piatu," demikian Ani. (rmol)

 


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.