Latest Post

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (foto: Opsi/YouTube Sekretariat Presiden) 


SANCAnews.idPegiat media sosial Rinny Budoyo menilai terobosan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gelisah bahkan tak bisa tidur.

 

Terobosan yang dilakukan MK, kata Rinny Budoyo, adalah pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

 

"Terobosan itu dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dan terobosan ini bisa jadi bakal bikin Presiden Jokowi benar-benar senewen, benar-benar enggak bisa tidur," ucap Rinny Budoyo.

 

"Bagaimana tidak, empat menteri dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi buat bersaksi di sidang sengketa pemilihan presiden 2024," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Rabu (3/4).

 

Untuk diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). MK merasa perlu mendengarkan pengambil kebijakan terkait penyaluran bansos.

 

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Jakarta pusat pada Senin (1/4/2024), dikutip dari Republika.

 

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK.

 

Dia memastikan, langkah itu bukan bentuk mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil hakim konstitusi. "Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo. (populis)



Saksi yang dihadirkan oleh KPU RI, Yudistira Dwi Wardhana Asnar 

 

SANCAnews.id – Saksi yang dihadirkan KPU RI, Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku anggota tim pengembang aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), membantah server aplikasi tersebut disimpan di luar negeri.

 

“Soal server yang disimpan di luar negeri, itu tidak benar,” kata Yudistira dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta mengutip Antara pada Rabu (3/4/2024).

 

Ia mengakui bahwa tim pengembang Sirekap melakukan kesalahan ketika aplikasi tersebut baru diluncurkan ketika hari pencoblosan Pemilu 2024, yakni pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Akibatnya, Internet Protocol (IP) Indonesia yang asli menjadi terlihat, namun masalah itu bisa diselesaikan setelah mereka mendapatkan pinjaman IP.

 

“Jadi, kalau IP lama yang bapak lihat, itu IP Indonesia, tapi IP baru itu berupa IP Shadow. Istilahnya, IP anycast yang kita sewa supaya orang tidak tahu IP baru dari Sirekap. Tempatnya masih sama,” jelasnya.

 

Yudistira juga mengatakan bahwa tidak mungkin bagi timnya memindahkan server ke negara lain dalam waktu singkat.

 

“Tidak mungkin ketika tanggal 14 sudah instal di suatu lokasi, lalu dalam waktu tiga jam, kami sudah instal di lokasi berbeda, seperti di Singapura ataupun Prancis,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa lokasi server masih berada di area Jakarta, namun lokasi tepatnya tidak bisa diungkapkan.

 

Sementara itu, terkait identitas penyedia server, dia menyebut informasi itu telah terungkap di dalam persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat.

 

Diketahui, di dalam persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) sebagai pelapor kepada KPU RI sebagai terlapor, terungkap bahwa penyedia server Sirekap adalah Alibaba Cloud.

 

Agenda di dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Rabu adalah mendengarkan pembuktian dari KPU selaku pihak termohon dan Bawaslu.

 

KPU menghadirkan satu orang ahli dan dua saksi. Ahli yang hadir adalah Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo. Sedangkan saksi yang hadir adalah Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D dan Andre Putra Hermawan, ST., M.Cs. dari Pusdatin KPU. (tvone)


Tangkapan layar - Ahli yang dihadirkan oleh KPU, Marsudi Wahyu Kisworo 

 

SANCAnews.id – Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menilai pembahasan Sirekap dalam sidang perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini tidak penting. Saldi mengingatkan, jika Hotman menilai pembahasan Sirekap tidak penting, maka Hotman diminta tidak datang ke sidang MK.

 

Pernyataan itu disampaikan Saldi saat Hotman melontarkan pertanyaan kepada saksi KPU, yakni pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yudistira Dwi Wardhana Asnar.

 

Hotman mengutip pertanyaan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang mengatakan pada akhirnya hasil pemilu yang ditetapkan KPU tidak menggunakan Sirekap, melainkan perhitungan berjenjang. Karena itu, Hotman mempertanyakan alasan saksi dan ahli KPU masih menjawab pertanyaan pemohon soal Sirekap.

 

"Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini, ya sekali lagi saya hormat kepada Bapak Arief Hidayat karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer," kata Hotman.

 

Saldi lantas menanyakan kepada Hotman mengenai inti dari pertanyaannya. Hotman lantas menanyakan kepada saksi jika yang dipakai adalah penghitungan manual, mengapa Sirekap masih dibahas.

 

"Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman. Final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap masih perlu enggak bapak kuliah di sini, masih perlu nggak kita bahas tentang Sirekap?" kata dia.

 

Saldi lantas menegaskan, pembahasan Sirekap penting dibahas dalam sidang karena menjadi dalil pemohon dan MK berkepentingan untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal ini. "Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan kami, mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini," ucap Saldi Isra.

 

Saldi lantas mengingatkan Hotman agar tidak menganggap kehadiran saksi atau ahli tidak penting. Dia menegaskan, MK menganggap semua yang dihadirkan itu penting.

 

"Apakah saksi setuju karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang bukan hasil dari Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan," tanya Hotman.

 

Saldi kemudian menegaskan untuk menganggap pembahasan Sirekap ini penting,  "Jadi jangan kita mengabaikan ya, mengganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," ucap Saldi.

 

Hari ini, Rabu, 3 April 2024, MK kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai pihak termohon dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pihak terkait. KPU menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi, sementara Bawaslu menghadirkan satu ahli dan tujuh saksi. (tempo)


Kuasa Hukum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto menginterupsi ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024) 

 

SANCAnews.id – Momen memanas terjadi saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024) hari ini. Kuasa hukum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terlihat menyemprot ahli yang dihadirkan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.

 

Saat itu, Marsudi sedang menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, termasuk soal aplikasi Sirekap. Dalam penjelasannya, Marsudi menjelaskan, hasil Sirekap sejajar dengan hasil real count KPU yang juga sama dengan beberapa lembaga lainnya.

 

"Kemudian menurut saya apa yang ada di Sirekap sama dengan perhitungan lain. Sama juga dengan perhitungan manual juga, kemudian Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan. Jadi kita ribut-ribut capai di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira, enggak ada gunanya," kata Marsudi.

 

Di tengah-tengah penjelasannya, Bambang Widjojanto menyampaikan interupsi dengan mempertanyakan apakah sanding data dari paparan Marsudi. Ia pun meminta paparan materi dari Marsudi kembali ditayangkan.

 

"Di slidenya ahli tadi coba dilihat, itu tidak compareable. Sirekap KPU itu sudah 88%, Jaga Pemilu hanya 50%. Bagaimana kemudian ahli membandingkan itu disebut compareable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," pinta Bambang di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).

 

Saat tayangan materi milik Marsudi belum tersaji, Marsudi hendak menjawab pertanyaan Bambang. Namun Bambang bersikukuh agar paparan materi disajikan terlebih dahulu, di momen itulah Bambang terlihat menyemprot Marsudi.

 

"Ya, ya saya jawab saja, saya tahu," kata Marsudi.

 

"No, no kita buka dulu Pak, jangan sok tahu Pak, kita buku dulu ininya (materi), Pak," jawab Bambang.

 

Melihat itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra terlihat langsung menengahi. Saldi kemudian langsung meminta agar materi diperlihatkan.

 

"Pak Bambang, sabar. Ke sini semua, silakan coba dibuka slidenya ahli tadi," ucap Bambang. (sindonews)


Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk memberikan keterangan setelah dihadirkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024) 

SANCAnews.id – Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk menduga pasangan Prabowo-Gibran akan kalah dalam Pilpres 2024 di Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) karena tidak mempengaruhi perilaku memilih masyarakat di dua provinsi tersebut melalui penyaluran bantuan sosial pemerintah.

 

Hamdi awalnya menjelaskan, penyaluran bansos yang dilakukan presiden petahana bisa mempengaruhi perilaku pemilih. Sehingga dia bisa memenangkan pemilu. Kesimpulan ini diambil setelah Hamdi melakukan meta-analisis terhadap 734 penelitian terkait bantuan sosial dan perilaku memilih dari seluruh dunia.

 

Dalam konteks Pilpres 2024, kata Hamdi, Presiden Jokowi bukan kontestan. Meski begitu, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran berada di peringkat setengah karena Gibran merupakan anak Jokowi.

 

"Tinggal dibangun persepsi publik bahwa setengah petahana juga mewakili petahana. Di situ mekanisme psikologisnya berlangsung. Kalau ini berhasil tentu kepuasan terhadap petahana terkonversi kepada kepuasan setengah petahana yang sedang menjadi kontestan hari ini," ujar Hamdi selaku ahli yang dihadirkan pasangan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

 

Menurut Hamdi, penyaluran bansos yang dilakukan Presiden Jokowi menjelang Pilpres 2024 berkontribusi mengarahkan preferensi pemilih untuk mencoblos pasangan Prabowo-Gibran. Pasangan tersebut diketahui meraih 58,58 persen suara sah secara nasional dan menang di semua provinsi, kecuali Aceh dan Sumbar.

 

Kekalahan Prabowo-Gibran di Aceh dan Sumbar, kata dia, kemungkinan terjadi karena perilaku memilih masyarakat di dua provinsi tersebut tidak ditentukan oleh bansos. Dia mengingatkan, berdasarkan hasil risetnya, faktor bansos hanya berkontribusi 29 persen terhadap perilaku memilih masyarakat.

 

Sebanyak 71 persen lainnya dipengaruhi oleh faktor penilaian terhadap kandidat dan sosiologis. Faktor penilaian terhadap kandidat itu contohnya penilaian atas kompetensi kandidat, kinerjanya, cara kampanyenya, dan cara komunikasinya. Adapun faktor sosiologis itu contohnya seseorang memilih karena kesamaan suku.

 

"Hanya 29 persen (perilaku memilih masyarakat) yang disumbang oleh ketertarikan orang dengan bansos. Jadi, mungkin di dua tempat itu (Aceh dan Sumbar) bekerja faktor lain.... Jadi tidak bekerja faktor-faktor bansos," ujar Hamdi. (republika)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.