Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 19 Saksi dan Ahli di MK
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD selaku pihak pemohon menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
SANCAnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali
menggelar sidang lanjutan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau
sengketa Pilpres 2024. Kali ini, MK akan mendengarkan keterangan ahli dan saksi
yang dihadirkan kubu pemohon pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
(capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN)
Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan menghadirkan 10
saksi fakta dan sembilan ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Jadi, total
ada 19 orang yang akan memberikan keterangan dalam persidangan dengan agenda
pembuktian.
"Ada 10 saksi fakta dan sembilan ahli. Total ada 19
ya," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).
Mendengar pernyataan Todung, Ketua Majelis Hakim Konstitusi,
Suhartoyo meminta untuk diperkenalkan dihadapan para pihak, termohon KPU RI,
pihak terkait kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran, dan pihak
pemberi keterangan Bawaslu RI.
Adapun, 10 saksi fakta yang dihadirkan pemohon Ganjar-Mahfud
yakni, Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul
Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi
Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.
Sementara sembilan ahli yang dihadirkan yakni, Dekan FH
Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto; Pakar hukum tata negara, Universitas
Andalas, Charles Simambura; Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas
Padjadjaran, Didin Damanhuri; Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz
Suseno; Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk; Mantan anggota
KPU RI, I Gusti Putu Artha; Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya;
Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli; Suharto.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar
pada Senin (1/4) kemarin, pemohon dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut
1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan total 18 ahli dan saksi dalam
sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. (jawapos)