Di Sidang MK, Ekonom UI Sebut Suara Prabowo Hanya 42 Persen Jika Jokowi dan Bansos Tak Mendukungnya
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024). (Screenshot YouTube Mahkamah Konstitusi)
SANCAnews.id – Ekonom Universitas Indonesia (UI)
Vid Adrison mengatakan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil
presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meningkat
karena dukungan Presiden Joko Widodo dan program bantuan sosial (bansos)
pemerintah Jokowi.
Hitungan Vid, dukungan dan pemberian bansos yang diberikan
Jokowi menambah 26.615.945 suara Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Vid di hadapan Majelis Hakim Mahkamah
Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). Vid
hadir sebagai ahli pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1, Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Saya berusaha untuk mengalkulasi berapa dampaknya dengan
memperhitungkan berapa total DPT (daftar pemilih tetap) per provinsi, kemudian
berapa tambahan suara akibat dukungan presiden dan bansos, maka diestimasi ada
tambahan 26 juta suara untuk pasangan 02,” kata Vid dalam persidangan di Gedung
MK, Jakarta Pusat.
Menurut Vid, seandainya Prabowo-Gibran tak mendapat dukungan
Jokowi atau tidak terdampak efek bansos, perolehan suara keduanya sekitar
65.598.746 atau 42,38 persen.
Jumlah tersebut didapat dari perolehan suara Prabowo-Gibran
yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU (96.214.691) dikurangi
estimasi penambahan suara akibat dukungan presiden dan bansos (26.615.945).
Estimasi perolehan suara 42,38 persen itu tak jauh berbeda
dengan elektabilitas Prabowo-Gibran yang direkam oleh survei Charta Politika
pada 4-11 Januri 2024, yakni sebesar 42,20 persen.
Lebih lanjut, Vid menjelaskan, ada hubungan positif antara
kemiskinan dengan presentase perolehan suara petahana.
“Bahwa kebijakan pemerintah yang ditargetkan kepada kelompok
masyarakat miskin seperti bansos akan meningkatkan perolehan suara petahana
atau kandidat yang didukung oleh petahana,” ujarnya.
Vid menerangkan, petahana atau kandidat yang didukung oleh
petahana akan mendapatkan persentase suara yang lebih tinggi di daerah dengan
kemiskinan yang lebih tinggi.
Sebagai referensi di provinsi yang tingkat kemiskinannya 10
persen, akan ada peningkatan margin sebesar 6,26 persen sampai 9 persen antara
suara pemenang dengan total suara seluruh kandidat.
Margin tersebut tersebut baru meliputi dampak bansos rutin,
belum memperhitungkan dampak bansos ad hoc, seperti, Bantuan Langsung Tunai
(BLT) El Nino yang digulirkan pemerintah tahun 2023, juga BLT Mitigasi Risiko
Pangan dan Bantuan Pangan Beras yang diberikan pemerintah Jokowi pada 2024.
“Berbeda dengan pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan yang
lainya, bansos itu bisa diklaim sebagai hasil dari kebijakan pemerintah. Masyarakat
tidak bisa menyangkal bahwa bansos tersebut dari pemerintah atau dari pihak
yang lain, bukan atas kerja mereka atau pihak yang lain,” tutur Vid.
Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh
pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan
pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran
didiskualifikasi.
Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024
dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.
MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu
(27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan
dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli. (kompas)