Latest Post

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

SANCAnews.id – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4), tidak dihadiri Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir.

 

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto menjelaskan, Ari Yusuf saat ini berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.

 

"(Ari Yusuf) umrah. Kan kita butuh pertolongan Allah," kata sosok yang akrab disapa BW itu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

 

Namun Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu belum tahu kapan Ari Yusuf balik ke tanah air dan kembali mengikuti persidangan PHPU.

 

"Saya enggak tahu (pulang ke Jakarta). Silakan tanya ke istri Pak Ari saja," sambung BW.

 

Adapun agenda persidangan PHPU hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari kubu pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

 

Ada 7 ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu Amin. Tujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ekonom senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.

 

Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

 

Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman. (rmol)


Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

SANCAnews.id – Saksi Timnas AMIN dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, beberapa kepala desa di Sampang, Jawa Timur didatangi petugas polisi.

 

Kepala desa diarahkan memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika ingin merasa aman.

 

"Dan perlu diketahui lagi, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan Robatal didatangi oleh seorang oknum polisi," kata Saksi Timnas AMIN, Achmad Husairi dalam ruang sidang, Senin (1/4/2024).

 

"Di situ bilang bahwa kalau pingin aman 02 harus menang," sambungnya.

 

Ketua Sidang, Suhartoyo pun bertanya kepada Achmad untuk memastikan pernyataan itu. Ia juga meminta penegasan dari saksi ihwal identitas oknum polisi itu.

 

"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo

 

"Oknum polisi," balas Achmad.

 

"Polisi mana ini?" lanjut Suhartoyo bertanya.

 

"Daerah Sampang. Yang jelas oknum polisi yang saya dikasih tahu oknum kepala desa. Apa itu Polsek atau Polres saya enggak paham," ucap Ahmad.

 

Achmad bersikeras tidak ingin menyebutkan lebih lanjut identitas oknum polisi itu sebab ia khawatir akan keselamatan dirinya.

 

Meski Suhartoyo telah mengingatkan langkah Achmad itu bakal berdampak pada pertimbangan hakim atas kesaksiannya.

 

"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya," pungkas Achmad. (tribunnews)


Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat 

 

SANCAnews.id – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, gugatan ke PTUN bukan bermaksud membatalkan hasil Pilpres 2024. Namun, hal itu merupakan upaya hukum untuk menunjukkan adanya kejanggalan yang cukup besar dalam proses pemilu 2024.

 

“Sejak putusan MK Nomor 90 (tentang batas minimum usia capres-cawapres), kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu,” kata Djarot kepada wartawan di Media Center Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

 

Djarot menegaskan bahwa PDIP berikhtiar mencari dan menegakkan keadilan di Republik Indonesia sekaligus memperbaiki mekanisme pemilihan umum.

 

“Kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

 

Saat ini, kata Djarot, upaya hukum ke PTUN tersebut masih digodok.

 

“Lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” pungkas Djarot. (rmol)


Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, memimpin salat jenazah mendiang Hilbram Dumar di rumah duka, Minggu (31/3/2024). 

 

SANCAnews.id – Calon presiden (calon) nomor urut 01, Anies Baswedan berduka di tengah sidang perselisihan Pilpres 2024 yang baru-baru ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, Anies Baswedan menggugat hasil rekapitulasi Pilpres 2024 dari KPU ke Mahkamah Konstitusi.

 

Di tengah persidangan yang berlangsung, Anies Baswedan mendapat kabar duka. Kabar duka datang dari presenter Hilbram Dunar yang meninggal dunia pada Minggu (31/3/2024).

 

Sosok Hilbram Dunar ternyata adalah kerabat dekat Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyampaikan rasa kehilangannya terhadap sosok Hilbram Dunar melalui Instagram miliknya.

 

Dalam foto yang dibagikan, Anies Baswedan terlihat memimpin salat jenazah di rumah duka. Ia juga bertemu dengan keluarga presenter sekaligus penyiar radio tersebut.

 

Selain itu, Anies Baswedan pun turut menggotong keranda jenazah mendiang Hilbram Dunar. Anies menyampaikan, dirinya merasa begitu kehilangan atas kepergian sang pembawa acara.

 

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami semua kehilangan Mas Hilbram Dunar, sosok teladan yang masa hidupnya ia dedikasikan untuk berbagi ilmu," tulis Anies Baswedan dalam keterangan unggahannya.

 

Anies mengatakan, Hilbram Dunar selama ini terlibat aktif dalam membantu tugas-tugasnya selama duduk di kursi nomor 1 DKI Jakarta tersebut.

 

"Almarhum banyak membantu ketika kami bertugas di Jakarta. Khususnya terlibat dalam kegiatan pemberdayaan keluarga yang diinisiasi oleh @fery.farhati bersama para perempuan penggerak di Jakarta," tutur Anies.

 

"Tak pernah absen untuk sukarela membantu dan memberikan banyak masukan berharga sesuai keahliannya," tambahnya.

 

Anies pun mengenang momen ketika mendiang Hilbram Dunar menjadi pembicara untuk mengajari ibu-ibu PKK kemampuan public speaking.

 

"Salah satu yang paling berkesan adalah menjadi pengajar public speaking untuk para ibu-ibu PKK dengan harapan mereka memiliki keterampilan bicara yang baik untuk memaparkan berbagai programnya kepada masyarakat," kenang Anies Baswedan.

 

Ia pun meminta doa untuk mendiang Hilbran Dunar agar catatan kebaikan itu bisa menjadi amalannya.

 

"Hari ini mas Hilbram berpulang ke rahmatullah yang insya Allah lebih menyayanginya. Kita doakan almarhum husnul khatimah, dicatat sebagai amal jariyah segala ilmu dan kebermanfaatan yang ia sebarkan di masa hidupnya," ujar Anies.

 

"Pula kita doakan agar Allah memberi ketabahan pada ananda Ranu, Via serta Mbak @dennylusiana dalam melewati cobaan ini serta dikuatkan untuk meneruskan kebaikan-kebaikan almarhum," tutupnya.

 

Penyebab Meninggalnya Hilbram Dunar

Anak sulung presenter Hilbram Dunar, Ranu Ragusti Dunar mengungkap penyebab ayahnya meninggal dunia.

 

Ranu mengatakan, ayahnya meninggal dunia usai idap kanker usus besar. Ranu mengatakan, ayahnya didiagnosis kanker pada 17 Oktober 2023.

 

"Papa didiagnosa kanker (usus besar) tanggal 17 Oktober tapi keluarga sudah tahu mungkin dari lima hari sebelumnya. Dikasih tahu sama dokter biar kita bisa siap-siap pas papa yang kasih tahu kita," ujar Ranu di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2024).

 

Ranu mengatakan, ayahnya masih bekerja meski sakit kanker. Sebelum kemoterapi pertama, Ranu mengatakan, Hilbram masih baik-baik saja.

 

"Sebelum kemonya yang sesi pertama papa masih baik-baik aja, masih bersemangat, belum ada sakit-sakitnya. Masih kerja," ucap Ranu.

 

Sebagai anak, Ranu tak pernah melihat ayahnya mengeluh kesakitan di depan dirinya maupun adiknya, Virpia Dunar.

 

Ranu mengatakan, ayahnya selalu tampak kuat di depan anak-anaknya. Namun, sebenarnya, sang ayah kerap kali merasa kesakitan karena sakit yang diidapnya.

 

"Sering (mengeluh saat sakit) tapi mungkin ngeluhnya lebih sering ke mama, ke anak-anaknya jarang karena mungkin papa maunya kita lihat papa kuat," ucap Ranu.

 

"Walaupun mama cerita ke aku, ke Via kalau emang papa itu biasanya malam-malam di kamar teriak kesakitan, 'ya Allah kenapa? Aku dosanya apa?’ Kalau di depan aku sama Via kelihatan (baik-baik saja)," lanjut Ranu.

 

Ranu mengatakan, pada Sabtu (23/3/2024), ayahnya sempat dirawat di IGD RSPI Bintaro. Lalu, Rabu (27/3/2024) Hilbram dipindah ke Rumah Sakit EMC Alam Sutera. Lalu akhirnya meninggal dunia pada Minggu (31/3/2024).

 

"Sabtu minggu lalu papa dirawat RSPI Bintaro terus Rabunya subuh dipindah di ICU EMC sampai tadi pagi jam 00.39," tutur Ranu. (tribunnews)


Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto. 

 

SANCAnews.id – Tim kuasa hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto, pun mengusulkan agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU).

 

"Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali," kata Bambang kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

 

Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK, apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidaknya.

 

"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," ujarnya.

 

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

 

"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

 

Ari menyebut, menghadirkan para pihak terkait untuk mencerikan fakta sebenarnya. Terlebih, menurutnya, masyarakat harus tahu bagaimana penggunaan anggaran negara serta keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

 

"Dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya," jelasnya. (inilah)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.