Latest Post

Klose Hasto vs Jkw

SANCAnews.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, kemajuan Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya dipicu oleh beban utang yang sangat besar.

 

Awalnya, Hasto mengaku elite PDIP salah karena mencalonkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada Surakarta 2020.

 

Dia menjelaskan, PDIP saat itu mengusung Gibran karena melihat kemajuan Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi.

 

"Ya kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran karena kami juga di sisi lain memang mengakui terhadap kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

 

Namun, kata Hasto, kemajuan Indonesia di era Jokowi ternyata dipicu dengan beban utang yang luar biasa.

 

"Tetapi setelah kami lihat lebih dalam, kemajuan ini (di era Jokowi) ternyata dipicu oleh beban utang yang sangat besar," ujarnya.

 

Menurutnya, utang pemerintah hampir mencapai 196 miliar USD, lalu swasta dan BUMN hampir mencapai 220 miliar USD.

 

"Ketika ini digabung, maka ke depan kita bisa mengalami suatu persoalan yang sangat serius," ucap Hasto.

 

Sebagaimana diketahui, Gibran bersama Teguh Prakosa diusung PDIP pada Pilkada Solo tahun 2022 lalu.

 

Namun, dalam Pilpres 2024 Gibran pecah kongsi dengan PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.

 

Sementara, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. (tribunnews)


 Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2024)


SANCAnews.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku khilaf karena mencalonkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 lalu.

 

Hasto mengatakan, PDIP saat itu mengusung Gibran karena melihat kepemimpinan ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), berhasil membawa kemajuan bagi Indonesia.

 

"Ya kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran karena kami juga di sisi lain memang mengakui terhadap kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

 

Namun, kata dia, pihaknya menyadari ternyata kemajuan itu dipicu beban utang pemerintah yang sangat besar.

 

Menurut Hasto, utang pemerintah hampir mencapai 196 miliar USD, lalu swasta dan BUMN hampir mencapai 220 milair USD.

 

"Ketika ini digabung maka ke depan kita bisa mengalami suatu persoalan yang sangat serius," ujarnya.

 

Selain itu, dia menuturkan Jokowi telah mempraktikkan nepotisme dengan mencalonkan orang-orang terdekatnya pada jabatan publik.

 

Hasto mencotohkan saat ini mantan ajudan Jokowi, Devid Agus Yunanto, kabarnya dicalonkan dalam Pilkada Kabupaten Boyolali. 

 

"Nepotisme itu kita lihat ternyata justru semakin telanjang di depan mata kita. Misalnya Sekretaris Pak Jokowi, Devid dicalonkan sebagai calon bupati di Boyolali, itu kan akan merebut basis dari PDIP yang selama ini membesarkan," ungkapnya.

 

Sebagaimana diketahui, Gibran bersama Teguh Prakosa diusung PDIP pada Pilkada Solo tahun 2022 lalu.

 

Namun dalam Pilpres 2024 Gibran pecah kongsi dengan PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.

 

Sementara, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. (tribunnews)


Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis (pojok kiri atas) dalam acara diskusi daring, Sabtu (30/3/2024)  

 

SANCAnews.id – Ketua Tim Hukum Paslon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa pulih kembali jika paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

 

Menurutnya, hal tersebut seiring dengan menurunnya kepercayaan masyarakat akibat keputusan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

 

"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust (kepercayaan publik) kepada MK," kata Todung dalam sebuah diskusi daring, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

 

Todung menjelaskan bahwa keberanian MK dalam mengabulkan gugatannya tersebut membuka harapan baru untuk bangsa. Karenanya, dia berharap jika hati nurani para hakim MK dapat terpanggil untuk melihat kondisi demokrasi yang merosot ini.

 

"Nah, apakah itu terjadi atau tidak, i don't know (saya tidak tahu) ya, kita hanya butuh lima hakim MK sebetulnya untuk mengatakan itu (Prabowo-Gibran didiskualifikasi)," ujarnya.

 

Todung menjelaskan bahwa hilangkan kepercayaan publik terhadap MK dimulai ketika mereka memutuskan untuk mengubah aturan sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lolos pendaftaran Pilpres 2024. Akibatnya, MK mengalami pukulan yang sangat berat.

 

“Mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," ucapnya.

 

Selain melanggar etika dan hukum, ujar Todung, putusan tersebut dianggap sebagai wujud nyata adanya nepotisme di era reformasi. Pasalnya, mulai dari ayah, paman dan anak bekerja sama untuk mengingkari konstitusi.

 

“Karena itu memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melanggar etika, melanggar hukum, memperbolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme yang kita saksikan,” tuturnya. (inilah)


Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/rmol 

 

SANCAnews.id – Setidaknya 17 orang saksi dan ahli akan memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diminta Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, 17 orang tersebut terdiri dari 15 orang saksi dan 2 orang ahli. Pihaknya menghadirkan 30 orang saksi dan 10 orang ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 orang saksi dan 2 orang ahli.

 

Menurut dia, waktu mendengarkan keterangan saksi dibatasi 20 menit. Dia menilai durasi tersebut tidak cukup untuk mengekstraksi keterangan saksi.

 

“Pembatasan-pembatasan itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024,” kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (30/3).

 

Todung juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menjadikan seseorang yang mengetahui kejadian dugaan kecurangan di lapangan untuk dijadikan saksi di pengadilan.

 

Bahkan, katanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi di MK dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi.

 

“Tidak mungkin Kapolda dan Kapolres bersaksi. Padahal bersaksi di MK suatu kehormatan dan tanggung jawab,” sesalnya.

 

Terbatasnya saksi yang dihadirkan membuat pihaknya tidak bisa membuktikan seluruh kasus. Todung berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.

 

“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” pungkasnya (rmol)


Jokowi menggendong Gibran (Tangkapan layar) 

 

SANCAnews.id – Cawapres 03 Mahfud MD mengambil tindakan langsung untuk memenangkan perselisihan hasil Pemilihan Presiden yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Terlihat dari foto-foto yang beredar di media, Mahfud MD baru-baru ini menggelar bukber bersama alumni UII di rumah dinas Ketua MA M Syafruddin di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat.

 

Dalam pertemuan yang diselingi acara buka puasa bersama alumni UII itu, Mahfud MD didampingi Sunarto, Wakil Ketua MA yang juga alumni UII dan salah satu sahabat dari kampung Mahfud MD, Madura.

 

Di kesempatan itu, Mahfud MD dikabarkan meminta Ketua MA Syafruddin menekan hakim Mahkamah Konstitusi khususnya Suhartoyo dan 2 hakim lainnya agar mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran.

 

Pertemuan tersebut diduga sebagai upaya memenangkan upaya hukum kubu 03, yakni membatalkan kemenangan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

"Infonya, mereka menekan ketua MA agar aktif memenangkan gugatan," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/3/2024).

 

Diketahui Ketua MA Syarifuddin dan Ketua MK Suhartoyo merupakan alumni UII. Suhartoyo bahkan teman satu angkatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Mahfud MD. (pojoksatu)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.