Otto Hasibuan Minta Megawati Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, PDIP: Apa Relevansinya?
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli alias Gus Romli (Instagram/gunromli)
SANCAnews.id – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional
(TPN) Ganjar-Mahfud, Muhamad Guntur Romli atau Gus Romli mempertanyakan
relevansi kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Ketua Umum
PDIP Megawati Soekarnoputri hadir di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah
Konstitusi (MK).
Gus Romli mengungkapkan, pemanggilan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 sebenarnya lebih relevan karena
diduga ada penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran
Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
"Permintaan Presiden Jokowi hadir karena terkait dugaan
penyalahgunaan wewenang dan bansos untuk pemenangan 02, di mana cawapresnya
adalah anak dari Jokowi."
"Kalau Ibu Megawati diminta hadir, apa
relevansinya," kata Gus Romli kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/3/2024).
Kendati demikian, Gus Romli, yang juga merupakan kader PDIP,
mengatakan Megawati bakal tetap hadir jika memang dibutuhkan keterangannya
dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Megawati
adalah warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara yang baik, kalau ada panggilan
dari Mahkamah Konstitusi, tentu Ibu Megawati akan berkenan hadir, namun
relevansi kehadiran sebagai apa?"
"Jangan karena ada permintaan Pak Jokowi dihadirkan
terus dibuat-buat dalih untuk memanggil Ibu Megawati," ujarnya.
Sebelumnya, Otto Hasibuan menyindir permintaan tim hukum
Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin yang meminta pemanggilan terhadap menteri
Kabinet Jokowi yaitu dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sampai Menteri
Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Otto mengungkapkan pihaknya bisa saja meminta MK untuk
menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut. Namun, dia
menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati
dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang
di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa
dua pihak dengan asas actori in cumbis onus probandi.
Adapun asas tersebut memiliki arti siapapun yang mendalilkan,
harus bisa membuktikan.
Sehingga, Otto mengatakan tim Ganjar-Mahfud dan
Anies-Muhaimin tidak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri Jokowi
dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak
Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini
perkara dua pihak," tutur Otto.
Meski diprotes olehnya, Otto tetap tidak mempermasalahkan
jika MK tetap menghadirkan Sri Mulyani hingga Risma dalam sidang lanjutan
mendatang. Dia mengatakan hal tersebut seluruhnya menjadi wewenang MK.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya,
majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami
tidak keberatan," ujarnya. (*)