Dianggap Gibran Gugatan Ngelawak, Ganjar Mau Buktikan di Sidang MK
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo
SANCAnews.id – Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tak mau menanggapi komentar Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal nihilnya perolehan suara pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) milik Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Ganjar menegaskan, dirinya tidak akan menanggapi komentar apapun terkait gugatan PHPU. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pokok gugatan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing itu halal,” ujar Ganjar kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3).
Ganjar menyebut, semua hal yang berkaitan dengan materi gugatan akan dibuktikan di dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud di hadapan MK.
“Ketika kemudian nanti kita masuk proses persidangan dan pembuktian istilahnya, kan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana,” tuturnya.
Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini tetap menghormati opini apapun terhadap gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK tersebut.
“Kalau komentar di luar persidangan ya sah sah saja, yang penting kita tidak mengomentari materinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengomentari materi gugatan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menganggap pasangan Prabowo Subianto-Gibran seharusnya mendapat nol suara di seluruh provinsi dan luar negeri.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tidak memahami maksud pernyataan Tim Hukum Ganjar Mahfud. Dia menyebut Ganjar sedang berusaha melawak.
"Cuma nol? Maksudnya gimana itu? Saya enggak ngerti maksudnya apa itu. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/3). (rmol)