Latest Post


 

SANCAnews.id – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan peradilan penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) dengan peradilan penipuan pemilu (TSM) yang terstruktur, sistematis, dan masif. 


Feri menegaskan, MK hendaknya memisahkan kedua proses bermasalah dalam pemilu tersebut seperti yang dilakukan MK sebelum tahun 2008.


"Jika MK tidak memisahkan (dua peradilan tersebut), maka MK akan menjadi pengadilan kalkulator," kata Feri, Minggu (24/3/2024). 


Dosen di Universitas Andalas itu menyebut, pendekatan penggunaan perlindungan asas pemilu seperti diatur pada pasal 22E ayat 1 UUD 1945 bisa diterapkan dalam peradilan sengketa PHPU. 


Pasal tersebut berbunyi bahwa proses pemilu tidak sekadar langsung umum bebas dan rahasia yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun, tetapi ada asas jujur dan adil. 


“Dan ini tidak bisa ditegakkan dengan menilai angka yang muncul,” katanya. 


Selain itu, proses peradilan PHPU perlu memperhatikan pasal 3 UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mengatur prinsip penyelenggaraan yang terbuka, profesional dan efektif. 


"Padahal, KPU dianggap tertutup, tidak profesional terbukti dari Sirekap yang kacau. Soal efektivitas dan efisiensi KPU pun dipertanyakan," beber dia. 


Sejauh ini, Feri menilai KPU tidak efektif karena dengan teknologi yang ada saat ini, KPU sering mubazir menggunakan anggaran. 


“KPU sering rapat, tiap bulan padahal ada Zoom dan KPU tidak mandiri terlalu bergantung pada Komisi II DPR padahal dia penyelenggara pemilu, sementara Komisi II DPR setidak-tidaknya akan menjadi peserta pemilu,” bebernya. 


Feri menambahkan, sengketa Pilpres 2024 jangan hanya meributkan hasil, karena KPU sudah pasti memiliki data C hasil yang lebih baik dibanding paslon. 


“Sulit kalau berdasarkan pada C Hasil karena sudah direkayasa. Hasil itu bagian dari pork barrel (politik gentong babi),” tuturnya. 


Diketahui, dua paslon peserta Pilpres 2024, paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore. 


Sementara itu, tim hukum Amin mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024). KPU pada Rabu (20/3/2024) secara resmi mengumumkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara. 


Sementara itu, Amin menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Lalu, di urutan ketiga Ganjar -Mahfud mengantongi 27.040.878 suara. (tvone)



 

SANCAnews.id – Ada dua postingan menarik dari akun Instagram milik Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dari dua unggahan tersebut terlihat kemungkinan partai besutan Surya Paloh keluar dari Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Prabowo Subianto.


Sahroni mengatakan, tidak ada yang salah dengan langkah yang diambil pihaknya. Ia mengatakan, partai politik harus mengambil langkah-langkah yang mengedepankan keutuhan bangsa. "Mowning, Mowning. Ayo berpikir rasional, persatuan lebih penting," tulisnya, dikutip Minggu (24/3/2024).


Di unggahan lainnya, Sahroni memposting momen kebersamaan Prabowo dan Paloh saat menggelar pertemuan dengan sejumlah jajaran DPP Partai NasDem pada Jumat (22/3/2024).


Ia paham betul bahwa pertemuan ini akan menimbulkan kegelisahan, utamanya dari kalangan pendukung capres Anies Baswedan. "Pasti pada kesal, ya kan?" ucap dia.


Sahroni menyatakan tidak ada lawan abadi dalam politik. Lawan bisa jadi kawan, sepanjang memiliki kesamaan visi. Ia menegaskan, NasDem memiliki kesamaan pandangan dengan Prabowo, yakni menjaga kesatuan dan persatuan. "Itulah politik, kadang berantem kadang ngopi bareng," tulisnya lagi.


Ia juga menyerukan agar langkah ini ditiru oleh semua pihak. Baginya tidak ada yang perlu diributkan lagi, karena kontestasi sudah usai dan saatnya memulai rekonsiliasi.


"Pilpres sudah selesai, resmi diumumkan maka selesai sudah semua prosesnya. Mari rajut bersama untuk kembali kekhitahnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa tercinta ke depannya," tutur Sahroni.


Dua unggahan Sahroni itu, makin mempertegas dugaan NasDem akan segera tinggalkan Koalisi Perubahan. Awal dugaan bermula ketika terjadi pertemuan antara Prabowo dengan jajaran DPP Partai NasDem. Prabowo tiba di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 13.36 WIB dengan menggunakan kendaraan pribadinya berwarna putih.


Kedatangan capres terpilih hasil Pemilu 2024 itu sudah ditunggu dan langsung disambut oleh Surya Paloh. Bahkan Paloh langsung memeluk hangat Prabowo saat tiba di depannya. Prabowo dan Paloh juga saling memberikan salam hormat. Keduanya saling melempar senyum saat bertatap muka.


Prabowo pun tanpa ragu mengajak Surya Paloh untuk bergabung bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Saya selalu menawarkan, saya selalu mengajak," ujar Prabowo kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (22/3/2024).


Merespons tawaran itu, Paloh mengaku masih melihat perkembangan ke depan terkait bergabungnya NasDem bersama kabinet Prabowo-Gibran. Menurutnya kemungkinan NasDem bergabung ke KIM sebesar 50 persen. "Kita lihat perkembangan ke depan. Fifty fifty possibility ya," ucapnya.


Di hari yang, NasDem juga mengundang Anies untuk buka puasa bersama. Tapi ada perbedaan perlakuan yang diberikan Partai NasDem terhadap Anies, capres yang diusungnya. Saat tiba di NasDem Tower, Anies tidak mendapat sambutan semeriah kehadiran presiden terpilih Prabowo.


Anies hanya disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, Jumat (22/3/2024). Berbeda dengan suasana penyambutan Prabowo siang tadi. Saat Prabowo tiba, ada karpet merah yang disiapkan.


Surya Paloh juga menyambut langsung kedatangan Prabowo. Kini, baik Paloh atau karpet merah tak lagi terlihat saat Anies tiba di NasDem Tower. Anies masuk ke NasDem tower melalui sisi kiri gedung. (inilah)



 

SANCAnews.id – Untuk melawan Joko Widodo yang selama ini menyimpang, para aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil diharapkan segera membentuk “Front Nasional Anti Jokowi”.


Seruan ini dilontarkan Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi melihat gelombang masyarakat yang menyerukan agar Jokowi dimakzulkan dari jabatan presiden.


"Para aktivis, akademisi, civil society harus segera membentuk 'Barisan Nasional Anti Jokowi', untuk melawan tindakan Jokowi yang menyimpang selama ini," kata Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/3).


Dia menilai Jokowi telah merusak demokrasi dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang semakin marak terjadi. Bahkan dianggap sebagai sosok yang tidak mau mendengar suara rakyat, dan merasa paling benar sendiri.


"Jokowi melanggar UU dan melanggar sumpah jabatan. Bahkan menjadikan dirinya di atas UU. Itu kelakuan sebagai raja, semua keinginannya harus diikuti, kalau tidak, ditumpas," tegasnya.


"Barisan Nasional Anti Jokowi" kata Muslim, juga bertujuan mendidik Jokowi untuk menghormati etika dan hak asasi manusia (HAM) rakyat Indonesia, dengan tidak gemar ingkar janji, menipu, dan berbohong.


"Tidak gampang mengintervensi kepentingan politiknya, dan terlebih agar tidak lagi intervensi lembaga-lembaga penegak hukum demi kepentingan politik dan kekuasaannya. Dan tidak lagi mengintervensi pemerintahan yang akan datang," tutur Muslim.


Barisan itu, kata Muslim, juga dapat mengingatkan Jokowi bahwa jabatannya akan berakhir 20 Oktober 2024. Artinya, kekuasaannya kurang dari 7 bulan lagi.


"Demi menjaga nama dan wibawanya, Jokowi harus mengundurkan diri, atau Barisan Nasional Anti Jokowi memintanya mundur dengan kesadarannya seperti Pak Harto, memilih mundur demi kebaikan bangsa dan negara," pungkas Muslim. (rmol)


Presiden Joko Widodo dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh/Net 

 

SANCAnews.id – Munculnya perbedaan sikap Partai Nasdem terkait hasil Pilpres 2024 di permukaan memang terkesan mengejutkan. Sebab, Nasdem, partai pengusung utama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), idealnya sejalan dengan sikap pasangan tersebut.


Menurut pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, perbedaan tersebut menunjukkan adanya ambivalensi sikap Nasdem, khususnya Ketua Umum Surya Paloh, pada kontestasi Pilpres 2024.


"Nasdem dalam mengusung Capres-cawapres di satu sisi tampak berseberangan dengan Presiden Joko Widodo, namun disisi lain sikap Surya pada umumnya sejalan dengan sang presiden," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/3).


Jamiluddin mengatakan indikasi itu juga terlihat dari pertemuan Surya dengan Jokowi. Sebelum Surya memutuskan cawapresnya Anies Baswedan, lantas selang berapa lama bertemu dengan Jokowi.


"Tak lama seusai pertemuan itu, Surya dengan gagah perkasa menetapkan Muhaimin Iskandar menjadi cawapresnya Anies," ujarnya.


Keanehan lain, lanjut Jamiluddin, Paloh juga menemui Jokowi seusai Pilpres digelar. Dia menilai pertemuan semacam ini juga tak lazim mengingat hasil resmi Pilpres 2024 belum diumumkan KPU.


"Kalau melihat dua pertemuan itu, bisa jadi ada "kongkalikong" antara Surya dan Jokowi terkait Pilpres. Keduanya dikondisikan seolah berseberangan, namun sebenarnya Surya tetap bagian dari Jokowi," katanya.


Kalau asumsi itu benar, tentu sikap Surya yang menerima hasil Pilpres menjadi tidak mengejutkan.


"Dengan sikapnya itu, Surya seusai Pilpres justru ingin menunjukkan sosoknya yang sebenarnya," tutupnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (AMIN) Anies-Muhaimin Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya telah menyiapkan kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK). ) terkait perselisihan hasil Pilpres 2024.


Namun Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas kepala desa dan saksi ASN tersebut. Yang pasti, kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan tuntutan agar pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.


"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3/2024).


Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK. Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK. Nantinya, kata dia Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK.


"Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan. Dua minggu setelah itu harus putus," kata dia.


Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024). Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.


Ketua Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.


Ari juga mengatakan salah satu permohonan dalam gugatan yakni pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo.


"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," ujar Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).


Menanggapi gugatan yang diajukan THN AMIN, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berharap kubu paslon Pilpres nomor urut 1 itu bisa membawa bukti yang lengkap.


"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).


Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik.


"Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja," kata Viva. (wartakota)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.