Latest Post

Bripka Christin Batfeni/Ist 

 

SANCAnews.id – Anggota Polda Papua Brigadir Christin Batfeni tewas usai ditabrak Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi di jalan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.


Beberapa hari setelah kecelakaan maut itu, beredar video yang diunggah anak mendiang Bripka Christin. Dalam video tersebut, sang anak memperlihatkan bahwa ibunya adalah orang yang baik dan sering membantu membersihkan masjid sebelum berangkat kerja.


Berdasarkan informasi video seperti yang diunggah akun Instagram @makassar_info, Senin (21/9/2020) lalu, Bripka Chrstin dikenal sebagai seorang mualaf yang taat di komunitasnya. Dia membantu membersihkan masjid setiap hari sebelum berangkat tugasnya.


"Beliau selalu sempatkan diri untuk ikut membersihkan masjid, Al Askar Bucen, bersama dengan para pengurus masjid lainnya," demikian seperti dikutip dari akun Instagram @makassar_info.


Dalam unggahan tersebut, Bripka Christin terlihat membantu membersihkan masjid dengan mengenakan pakaian dinas.


Berdasarkan Instagram @makassar_info, Bripka Chrstin dikenal sebagai mualaf yang taat di komunitasnya. Ia kerap membantu membersihkan masjid setiap hari sebelum berangkat kerja.


“Beliau selalu sempatkan diri untuk ikut membersihkan mesjid, Al Askar Bucen, bersama dengan para pengurus mesjid lainnya,” dikutip dari @makassar_iinfo Senin (21/10/2024).


Dalam unggahan tersebut, terlihat momen Bripka Christin yang membantu membersihkan masjid memakai pakaian dinasnya.


”Ini bundaku seorang mualaf yang benar-benar tergerak hatinya sebelum ke kantor suka membantu masyarakat membersihkan masjid di pagi hari,” tulis keterangan dalam video.


“Semasa Hidup Bripka Christin Meisye Batfeny Dikenal Baik, Sebelum Kerja Rajin Bersihkan Masjid. Wakil Bupati Yalimo ED (Erdi Dabi) 31, yang kembali maju dalam Pilkada Yalimo 2020 sebagai Bakal Calon Bupati Yalimo 2020-2025 menabrak Polisi Wanita atau Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga meninggal dunia, Rabu (16/9/2020) pagi. 


Wabup dipengaruhi minuman keras saat mengemudikan mobil Toyota Hilux hingga menabrak korban yang saat itu sedang naik motor di jalan Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT. 


Almarhumah dikenal sebagai mualaf di lingkungannya, bahkan bukan hanya dengan menjadi seorang mualaf saja, hampir setiap hari sebelum berangkat ke tempat tugasnya, beliau selalu sempatkan diri untuk ikut membersihkan mesjid, Al Askar Bucen, bersama dengan para pengurus mesjid lainnya. 


Namun pada tanggal 16 September pagi ketika sedang menuju ke tempat tugasnya dengan mengendarai motor, almarhumah ditabrak sebuah mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, hingga almarhumah, terlempar hingga meninggal dunia di tempat. 


Pelaku ternyata sudah dalam keadaan mabuk ketika mengendarai mobilnya, jenis Toyota Hilux. Rupanya kepergian Christin mendapatkan ucapan belasungkawa dan tidak sedikit yang memberikan doa. 


almarhumah sering membersihkan masjid tempatnya biasa menjalankan shalat sebagai salah satu kewajibannya setelah menyatakan diri sebagai seorang muslim Doa terbaik untuk almarhumah semoga diterima di sisi Allah di tempat terbaik..dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan aamiin,” tulis akun @makassar_iinfo (20/10/2020).


Peristiwa nahas bermula ketika wakil bupati Yalimo datang dari arah Jayapura dan hilang kendali, sehingga masuk ke jalur kanan saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Polimak. Tabrakan menyebabkan korban mengelami luka serius dan meninggal dunia.


”Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, Senin (21/10/2020). (tvone)


Akademisi UGM membuat Petisi Bulaksumur (Foto: MPI) 

 

SANCAnews.id – Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Kuntjoro Soeparno, mendapat teror melalui pesan Whatsapp ke nomor pribadinya dari orang tak dikenal (OTK), usai membuat Petisi Bulaksumur dan Gerakan Kampus Memanggil bersama akademisi lainnya.


Petisi Bulaksumur diluncarkan akademisi UGM atas keprihatinannya terhadap dinamika politik nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi jelang pemilu 2024. Kalangan akademisi mengkritik kebijakan Presiden Jokowi karena dianggap mengabaikan prinsip demokrasi dan etika bernegara.


Saat dikonfirmasi, Prof Kuntjoro membenarkan adanya teror tersebut. Sabtu (16/3/2024) pagi. Ia mendapat pesan singkat melalui WA berisi tudingan oknum tersebut yang menyatakan dirinya membela calon presiden nomor urut 03.


Pesan tersebut berbunyi :


"Pemilu curang


Pemilu curang


Mbah mu u u u


Koe arep mbelo koncomu 03 to , oalah pak tue pak tue....


Aku wong jateng ae ora srek kok karo ganjar


Kok koe mbelo mbelo ngomong pemilu curang , arep jatah jabatan to nek menang....


Isin karo jenggot mu kui lo..."


Tindaklanjuti Gerakan Kampus Memanggil, Para Profesor Kaji Ulang Syarat Kepemimpinan Indonesia

Pesan lain berisi tentang mengibaratkan dirinya adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang tiba-tiba menyerang orang lain. Mendapat. teror tersebut, Prof Kuntjoro langsung melawan dengan membalas


"Maturnuwun, namun saya lebih mengharhai penjenengan kalau jantan. Jangan memalsukan diri dengan KPK, " ujar Kuntjoro disalin dari pesan yang ia kirim ke orang tak dikenal tersebut.


Dia memang menyebut institusi KPK dalam pesan yang dikirimnya ke orang tersebut. Karena awalnya menggunakan foto profil logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawahnya bertuliskan 'Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Namun setelsh mendspat pesan dari Prof Kuntjoro, orang tak dikensl tersebut langsung mengganti foto profilnya ssmbari mengirimkan pesan


"Sopo sing ngaku kpk kok…" pesan itu diterima Prof Kuntjoro yang kemudian didiamkan.


Prof Kuncoro mengatakan tidak ada teror lain selain pesan wa yang dia terima Sabtu pagi tadi. Dia mengaku tidak mengetahui siapa pengirim pesan teror ke dirinya tersebut.


Dia juga tidak ingin berandai-andai Mengapa dirinya jadi sasaran. Namun dia mengamini jika aksi teror tersebut kemungkinan berkaitan dengan petisi yang dia kumandangkan bersama civitas akademika UGM Rabu (15/3/2024) kemarin.


Dia mengaku tidak gentar dengan teror tersebut sehingga tidak merubah apapun yang telah menjadi sikapnya selama ini. Dia tetap bakal berjuang menjadi perimbang pemerintah jika memang sudah banyak menyimpang.


"Saya nggak terpengaruh jadi tidak nenandakan apa2, " tulisnya.


Berkaitan dengan teror tersebut dirinya sudah Memberitahukan apa yang dialaminya kepada ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban. (okezone)


Prosesi membayar zakat fitrah di hadapan petugas Baznas di Istana Negara 

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat tak menyalami Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto saat berada di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).


Momen tersebut terjadi setelah Presiden Jokowi, Prabowo dan para menteri lainnya baru saja selesai membayar atau menyerahkan zakat fitrah di Istana Negara.


Pada momen tersebut, Jokowi terlihat berjabat tangan dengan beberapa menteri yang mengenakan batik, namun Presiden tidak menyalami Prabowo yang mengenakan kemeja putih. Ia hanya melihat ke kanan dan ke kiri saat dilintasi Jokowi. 


Seperti diketahui, Presiden Jokowi bersama Prabowo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju membayarkan zakat fitrah pada Rabu (13/3/2024).


Para pejabat ini menyetorkan zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta.


Sementara pada momen kebersamaan ini, pembayaran zakat fitrah kepada pejabat terkait dilakukan sesuai prosedur yang dipandu Baznas.


"Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahiq dan ketentraman pada muzakki,” kata Jokowi. 


Selain itu, Jokowi juga berharap zakat yang telah dikeluarkan dapat menyempurnakan ibadah Ramadan, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. 


Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas dukungannya dalam mendorong gerakan cinta zakat di Indonesia sehingga pengumpulan zakat secara kuantitas dan kualitas tumbuh dengan baik. 


Adapun dalam hal penyaluran zakat, Noor melanjutkan, Baznas telah melakukan aktivitas penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. (bisnis)



 

SANCAnews.id – Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malam Sambat Kaban atau MS Kaban menilai, setelah lengser sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan divonis penjara jika terbukti melakukan tindak pidana.


Jadi menurutnya, Jokowi tidak perlu khawatir setelah masa jabatannya berakhir, apalagi jika ia menjalankan tugas sebagai presiden dengan baik, maka hak angket harus digulirkan.


"Presiden Joko Widodo enggak perlu khawatir setelah tidak jadi Presiden, jika yakin selama bertugas tidak langgar sumpah Jabatan, terbukti tidak langgar konstitusi, per UU-an aman nyaman. Jika ada gugatan ternyata pidana criminal dan terbukti ya paling Penjara, nyaman juga toh. Angket perlu," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Sabtu (16/3).


Presiden Jokowidodo enggak perlu khawatir setelah tidak jadi Presiden,jika yakin selama bertugas tdk langgar sumpah Jbtn,terbukti tidak langgar konstitusi, per UU an aman nyaman.Jika ada gugatan ternyata pidana criminal dan terbukti ya paling Penjara,nyaman jg toh.Angket perlu.


Sementara diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.


"Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres)," demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.


Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.


Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu. (populis)




Komisi Pemilihan Umum (KPU)


 

SANCAnews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) memenuhi panggilan Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menghadiri sidang sengketa informasi melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam persidangan, KPU menolak membuka sebagian besar permintaan informasi yang diminta ICW.


Sidang tersebut merupakan buntut dari pengabaian serius terhadap permintaan informasi yang dikirimkan ICW ke KPU pada 11 Juni 2023.


Informasi yang diminta antara lain laporan dana kampanye pemilu legislatif dan presiden periode 2014–2023, daftar tim kampanye seluruh pemilu 2014–2019, serta daftar riwayat hidup seluruh calon legislatif dan calon kepala daerah dalam rentang waktu 2014–2022.


Dalam sidang sengketa informasi tersebut, perwakilan KPU yang hadir menegaskan tidak akan memberikan informasi/dokumen terkait riwayat hidup dan sistem informasi dana kampanyenya.


"Mereka berdalih bahwa informasi-informasi tersebut bersifat dikecualikan dari akses publik. Majelis Komisioner sempat menegur pihak KPU karena pengecualian tersebut dilakukan tanpa uji konsekuensi terdahulu, sebagaimana diatur oleh UU Keterbukaan Informasi Publik," kata rilis ICW.


KPU menyatakan bahwa informasi mengenai laporan dana kampanye dan daftar tim kampanye merupakan informasi yang terbuka, oleh karena itu, proses sidang dilanjutkan dengan tahapan mediasi antara ICW dan KPU.


Akan tetapi, dalam proses tersebut KPU enggan membuka secara rinci informasi penyumbang dana kampanye yang tertera dalam Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).


Padahal, ICW telah menegaskan urgensi dibukanya informasi nama-nama penyumbang korporasi maupun individu kepada para kontestan Pemilu secara mendetail.


ICW menilai jika informasi tersebut dibuka, selain dapat memenuhi asas transparan dari UU Pemilu, informasi tersebut dapat membantu untuk melihat donatur maupun cukong politik yang selama ini menjadikan iklim demokrasi elektoral di Indonesia menjadi sangat transaksional dan penuh balas budi, bahkan tidak jarang berujung pada tindak pidana korupsi.


"Meski demikian, KPU justru bersikeras untuk menutupi informasi tersebut dengan kekhawatiran nama-nama individu tadi masuk ke dalam kategori data pribadi.


KPU justru membela para perusahaan dan individu-individu kaya penyumbang politik dengan menyatakan bahwa tidak akan ada yang mau untuk membuka data pribadi mereka ketika mereka berperan sebagai penyumbang politik,"


"Argumentasi KPU tersebut menunjukkan bahwa KPU gagal memahami permasalahan korupsi pemilu yang telah mengakar, yaitu sumbangan-sumbangan pihak tertentu yang mempengaruhi pengambilan kebijakan publik.


"Dalam memberikan sumbangan, acapkali pihak tersebut berharap akan mendapatkan imbalan ketika kandidat memenangkan kontestasi pemilu. Guna membalasnya, kandidat yang telah menduduki jabatan publik tersebut seringkali merampas sumber daya publik," tandasnya.


ICW berharap KPU tidak melindungi para cukong politik yang berpotensi mengarahkan kebijakan publik untuk kepentingan mereka. (wartaekonomi)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.