Latest Post

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman di era Presiden SBY 

 

SANCAnews.id – Evaluasi terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo disampaikan Sudirman Said. Sebagai salah satu kepala negara dan kepala pemerintahan yang lahir di era reformasi, era Jokowi dianggap sebagai era di mana praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur.


Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Refleksi Seperempat Abad Reformasi” yang digelar secara virtual, Kamis (14/3).


"Perjalanan reformasi selama 26 tahun kita mengalami masa kepemimpinan 5 orang presiden. Pak Habibie, Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid), Megawati (Soekarnoputri), SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dan Jokowi. Satu ornamen yang sangat saling melengkapi," ujar Sudirman.


Dia mengulas satu persatu sosok 5 presiden tersebut secara singkat, dari yang diketahuinya tentang pengenalan orang terhadap latar belakang sosok-sosok tersebut.


"Seorang intelektual, ilmuwan yang belakangan menjadi birokrat (Habibie). Kemudian tokoh agama Pak Abdurrahman Wahid. Kemudian pimpinan partai yang membangun legitimasi melalui perjuangan luar biasa Ibu Mega. Seorang jenderal intelektual SBY," urai Sudirman.


"Dan kemudian masuklah dalam tanda kutip orang biasa. yang karena demokrasi orang biasa itu bisa masuk dalam tangkup kekuasaan yang merupakan anak kandung dari reformasi," sambungnya memaparkan perbedaan sosok Jokowi.


Menurutnya, salah satu agenda reformasi adalah menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). serta menghapus dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang kini bernama Tentara Nasional Indonesia/TNI), dan melahirkan demokrasi dan membudayakan meritokrasi.


Namun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Sudirman menilai seorang pimpinan negara bernama Jokowi yang berlatar belakang orang biasa, yang karena demokrasi bisa memasuki kekuasaan puncak tetapi malah menyuburkan KKN.


"Dalam pandangan banyak pihak, (Jokowi) telah menghancurkan jalan masuknya demokrasi, melemahkan lembaga-lembaga kontrol (seperti) DPR, KPK dilimpuhkan. Partai-partai hipokrasi tidak lagi dibiarkan fungsi kontrol," tuturnya.


"Kemudian juga menyuburkan korupsi, karena pada zaman inilah, pada era inilah 5 dari 7 pimpinan lembaga tinggi negara masuk penjara ditangkap polisi. Sejumlah menteri aktif masuk penjara karena korupsi. Puluhan gubernur hingga bupati, ratusan anggota DPR masuk penjara karena korupsi," sambungnya mengungkit.


Menurut Sudirman yang pernah menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era Presiden SBY menilai, persoalan korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan itu memang tidak bisa dikaitkan langsung kepada Jokowi. Tapi, di saat dia memimpin justru KKN menjadi tumbuh subur.


"Tentu tidak ada urusan langsung dengan Pak Jokowi. Tapi, lingkungan ini membuat praktik korupsi dan nepotisme jadi subur. Dan juga mempraktikan kolusi dan nepotisme secara telanjang," demikian Sudirman menambahkan. (rmol)


Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye

 

SANCAnews.id – Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB (CCPR) Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 pada Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024 sidang komite HAM dihadiri oleh perwakilan negara anggota CCPR, termasuk Indonesia.


Dalam sesi tanya jawab, Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB asal Senegal, Bacre Waly Ndiaye, menanyakan permasalahan HAM terkait dinamika pemilu Indonesia 2024. Sejumlah pertanyaan ia lontarkan terkait jaminan hak politik WNI pada pemilu 2024.


Ndiaye mengawali pertanyaan dengan menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Ia pun menanyakan apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan campur tangan dalam pemilu kali ini.


Namun perwakilan Indonesia yang dipimpin Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan tersebut melainkan menjawab persoalan lainnya. (metrotvnews


Tonton Cuplikan Videonya: https://youtu.be/0aRP_KIhdn4






 

SANCAnews.id – Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan (Timnas AMIN) Anies-Muhaimin, Iwan Tarigan mengatakan pihaknya siap membawa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Ia menilai ada unsur kecurangan dalam kemenangan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.


"Sudah banyak (bukti kecurangan) dan sedang dilengkapi, pada saatnya kami akan ke MK," kata Iwan, kepada Akurat.co, Kamis (14/3/2024).


Dengan demikian, pihaknya mendorong DPR RI menggulirkan hak angket kegurangan pemilu, serta menyiapkan bukti untuk dibawa ke MK.


"Dan kami mendorong dilakukannya hak angket di DPR dan kami akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK," tandasnya.


Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), menolak kemenangan paslon dengan suara tertinggi, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Kami dari Timnas AMIN menolak kemenangan 02 di 19 Provinsi. Kami dari Timnas AMIN Berpendapat hasil kemenangan 19 Provinsi untuk 02 adalah kemenangan yang di peroleh dengan cara curang yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif)," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, kepada Akurat.co, Kamis (14/3/2024).


Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di 19 Provinsi.


Adapun 19 provinsi tersebut dimenangkan oleh Prabowo-Gibran, yakni Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat. (akurat)


Juru Bicara Tim Hukum AMIN, Iwan Tarigan 
 

SANCAnews.id – Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Tim Nasional AMIN), menolak kemenangan pasangan calon peraih suara tertinggi yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 19 provinsi.


"Kami dari Timnas AMIN menolak kemenangan 02 di 19 Provinsi. Kami dari Timnas AMIN Berpendapat hasil kemenangan 19 Provinsi untuk 02 adalah kemenangan yang di peroleh dengan cara curang yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif)," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, kepada Akurat.co, Kamis (14/3/2024).


Menurutnya, Timnas AMIN menganggap kemenangan tersebut dibantu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menggunakan kekuatan aparat dan pemerintah dari jauh sebelum hari pencoblosan. Bahkan bantuan tersebut sudah diberikan jauh sebelum Pilpres dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.


"Yang sangat mudah kita lihat dengan dugaan memanfaatkan MK, KPU, Bawaslu, Aparat Desa, ASN, PJ Gubernur, Walikota dan Bupati, Aparat Hukum, Menteri aktif menjadi Team Sukses dan penggunaan anggaran Bansos yang berasal dari APBN," beber Iwan.


"Artinya carayang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," imbuhnya.


Dia menegaskan, Timnas AMIN tidak akan membiarkan ini terjadi, dan akan membawa sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.


Sebelumnnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Prabowo-Gibran dinyatakan menang berdasarkan perolehan suara di 19 provinsi.


Di antaranya, Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat. (akurat)


Guru Besar hingga Sivitas Akademika Universitas Indonesia Salemba menyampaikan pendapat atas situasi nasional saat ini dan implikasi luasnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

 

SANCAnews.id – Guru besar dan akademisi Universitas Indonesia (UI) Salemba menyoroti berbagai persoalan bangsa yang mempunyai implikasi luas bagi kehidupan bermasyarakat. 


Guru Besar UI Sulistyowati Irianto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak melanggar aturan konstitusi.


"Konstitusi mewajibkan presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk berdiri di atas semua golongan tanpa terkecuali. Namun amanat Konstitusi tersebut tidak dilaksanakan semata demi kepentingan kekuasaan," kata Sulis di Gedung IMERI FK UI, Salemba Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).


Sulis menekankan, konstitusi mewajibkan presiden untuk mematuhi hukum dan kemandirian peradilan. Namun dalam praktiknya, lanjut dia, terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum (politisası yudisial), yang makin meruntuhkan demokrasi.


"Diubahnya pelbagai aturan dan kebijakan melemahkan pemberantasan korupsi dan merugikan hak rakyat, dari bidang kesehatan, ketenagakerjaan, hingga mineral dan pertambangan yang berakibat tersingkirnya masyarakat adat, hutan, dan kepunahan keanekaragaman hayati sebagai sumber pengetahuan, pangan, dan obat-obatan," bebernya.


Sulis juga menilai aktivitas instrumentalisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan alasan menopang rakyat miskın seperti pembiaran terhadap kemiskinan. Menurutnya, penghapusan kemiskinan harus dilakukan dengan upaya memperluas lapangan kerja di segala bidang


"Meningkatkan kapasitas penduduk usia muda agar punya akses pendidikan setinggi-tingginya, memiliki inovasi untuk menghasilkan produk sains, teknologi, kesenian dan beragam produk budaya," ujar Sulis, menegaskan.


Ia menambahkan, selama 10 tahun pemerintah telah melahirkan berbagai kebijakan yang mereduksi substansi pendidikan menjadi urusan administratif belaka.


"Para pengajar dibebani berbagai barang penilaian, sementara substansi dan profesionalisme pendidik terabaikan Setiap tahun prestasi pelajar kita dalam sains, matematika, dan bahasa semakin merosot (ranking PISA)," ungkapnya. (inilah)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.