Latest Post

Calon Presiden Anies Baswedan 

 

SANCAnews.id – Sejumlah kalangan menilai demokrasi di Indonesia pernah mengalami kemunduran pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Menanggapi hal tersebut, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menjelaskan, demokrasi yang sehat secara sederhana dapat dilihat dari tiga aspek.


"Satu, pemilihan umum yang adil, jujur dan bebas. Kedua, kebebasan berbicara, dan ketiga oposisi yang diberi ruang," kata Anies, usai mengisi diskusi di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kav 58, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).


Terkait kebebasan berbicara, Anies menilai saat ini banyak warga masyarakat yang takut menyatakan pendapat atau kritik, lantaran takut dijerat pasal karet.


"Teman-teman merasakan nggak, ada perubahan kebebasan berbicara beberapa tahun ini? Ya menurun. Khawatir diperiksa, terutama orang-orang yang mengkritik, itu terjadi," katanya.


Sementara terkait Pemilu, Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menyoroti soal prinsip bebas dan adil.


"Kemarin sudah berlangsung Pemilunya, tapi bebas dan adilnya masih jadi pertanyaan nih," tukas Anies. (rmol)


Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD/Ist 

 

SANCAnews.id – Tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku punya bukti kuat terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada pemilu 2024.


"Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa," kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, dalam keterangannya, Selasa (12/3).


"Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif," sambungnya.


Politikus PDIP itu juga memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana presentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.


"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh Polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua,” ungkapnya.


Bahkan, lanjut Henry, pihaknya bakal menghadirkan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) untuk bersaksi pada pembuktian dugaan kecurangan Pemilu 2024.


“Nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," tegasnya.


Henry tidak ingin menyebut Kapolda provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.


"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry. (rmol)


Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. 

 

SANCAnews.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI August Mellaz mengaku pihaknya sudah menerima panggilan Komisi II DPR RI untuk sidang Pemilu 2024 pada Kamis, 14 Maret 2024.


"Beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai di Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata Mellaz saat ditemui di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 12 Maret 2024.


Namun, dia lupa kapan persisnya surat tersebut sudah diterima oleh KPU. Mellaz melanjutkan, dirinya juga telah mengabarkan akan hadir pada rapat tersebut. 


Tapi, dia tak menjawab secara gamblang apakah semua komisioner akan hadir ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Lebih lanjut, dia menanggapi soal Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum alias Sirekap yang akan menjadi salah satu pembahasan.


"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami harus mempersiapkannya," ujar Mellaz. "Yang jelas, undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana, kita lihat nanti."


Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI akan memanggil KPU pada Kamis besok, 14 Maret. Pemanggilan ini untuk mempertanyakan sejumlah persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024.


"Kami memang akan panggil mereka pekan depan dan itu sudah dijadwalkan pemanggilan penyelenggara pemilu,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pada 8 Maret 2024. 


Dalam pertemuan itu, kata dia, legislator Senayan bakal membahas sengkarut pemilu yang banyak diperbincangkan publik. Seperti persoalan Sirekap, penghentian perhitungan suara, hingga rekapitulasi suara di kabupaten/kota yang boleh dilakukan hingga melebihi tenggat waktu.


"Anggota bisa untuk mengungkapkan kejadian-kejadian selama Pemilu yang dilakukan, termasuk dalam perhitungannya," ucap Guspardi Gaus. (tempo)


Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net 
 


SANCAnews.id – Sejak dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggantikan Anies Basewan yang masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022. Pj Gubernur Heru Budi Hartono menjadi pusat perhatian masyarakat Jakarta dan lintas sektor.


Keputusan Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang terkesan melanggar batasan konvensional menuai reaksi beragam hingga menimbulkan perdebatan sengit di kalangan pendukung dan pengkritiknya.


Dilansir Hops.ID dari postingan Instagram @bigalphaid pada Senin, 11 Maret 2024, berikut beberapa kebijakan PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang menuai kontroversi:


1. Pembatalan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Belum lama ini, media sosial diramaikan dengan keluhan salah satu mahasiswa karena Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut secara sepihak oleh PJ Gubernur Jakarta. Hal ini menambah daftar kebijakan kontroversial yang ditempuh Heru Budi.


2. Penanganan Kampung Bayam

Kampung Bayam adalah wilayah yang digusur demi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, hingga saat ini, warga eks Kampung Bayam belum mendapatkan akses yang layak. Heru Budi menganjurkan pindah ke rusun lain, namun warga menolak.


3. Penutupan Sumur Resapan

Heboh di media sosial, kabar tentang penutupan sumur resapan dengan aspal menjadi sorotan. Beberapa warga mengklaim bahwa tindakan ini menyebabkan wilayah terkena banjir, namun pihak terkait membantah dan menilai banjir terjadi karena curah hujan yang ekstrem.


4. Pencabutan Layanan Internet Gratis JakWIFI

Heru Budi mencabut layanan internet gratis JakWIFI yang merupakan program dari pemerintahan sebelumnya. Ketika ditanya, Heru Budi menyalahkan Diskominfotik Jakarta atas keputusan ini.


5. Penundaan Proyek LRT ke JIS

Pembangunan rute Light Rail Transit (LRT) fase 2A dari Kelapa Gading menuju JIS terpaksa ditunda atas keputusan dari ratas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Hal ini menuai kritik dari masyarakat.


6. Pemotongan Uang Kartu Lansia Jakarta

Selama kepemimpinan Heru Budi, uang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dipotong 50% dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Alasan di balik pemotongan ini adalah untuk penambahan kuota, namun kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra.


“Heru Budi resmi dilantik sebagai PJ Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Penunjukan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta dilakukan oleh Presiden Jokowi dan bukan dipilih rakyat melalui pilkada,” sebut @bigalphaid.


Tentang pemilihan gubernur Jakarta, ada rumor bahwa pilkada akan ditiadakan dan Gubernur selanjutnya akan dipilih langsung oleh presiden.


Namun, hal ini dibantah oleh Mendagri Tito Karnavian, meski jika benar, kemungkinan Pj Gubernur selanjutnya juga akan menghadapi tantangan kebijakan yang kontroversial. (**)




 

SANCAnews.id – Sebanyak 50 tokoh masyarakat mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) untuk meluncurkan hak angket kecurangan pemilu. Ada lima Ketua Umum Parpol yang disapa, mulai dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, hingga Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.


Surat tersebut bertanggal 8 Maret 2024. Isinya adalah 'permintaan penggunaan hak angket DPR RI terkait pelaksanaan pemilu 2024'. Beberapa tokoh yang mengirimkan surat tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia dan antikorupsi serta seniman.


Diantaranya Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, akademisi STHI Jentera Bivitri Susanti, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari, akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, dan Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono, serta pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar. Ada pula tokoh yang pernah menjabat di KPK, seperti Novel Baswedan, Abraham Samad, Abdullah Hehamahua, serta Saut Situmorang. Selain itu juga kalangan seniman, seperti komika Pandji Pragiwaksono dan penulis Okky Madasari. 


Dalam surat yang diterima Republika.co.id, dikemukakan di dalamnya bahwa ada berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Secara gamblang disebutkan terjadinya praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu 2024. 

 

“Di dalam pantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan, 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” bunyi surat tersebut yang diberikan oleh salah satu tokoh, Usman Hamid kepada Republika.co.id, Senin (11/3/2024). 


Peristiwa itu dinilai tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat tetapi juga menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat. Sebab ada banyak diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan masyarakat maupun di media sosial, juga pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.


“Kini ekspresi itu sudah bermetamorfosa menjadi berbagai bentuk aksi demonstrasi berupa tolak kecurangan pemilu,” lanjutnya.


Antusiasme rakyat untuk memilih dan menyambut pemimpin baru (presiden dan wakil presiden) serta anggota dewan dianggap seolah menjadi runtuh, ambruk, dan roboh karena dugaan kecurangan makin sempurna. Sehingga menimbulkan masifitas kecurigaan di sebagian besar tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Jika dilakukan pembiaran atas fakta kecurangan itu, menurut pada tokoh, hal itu akan membuat hukum dan penegakannya dihinakan serta demokrasi makin terjungkal dan menjadi terperosok hingga tidak lagi dari, untuk, dan oleh rakyat. Sementara itu pelaku kecurangan pemilu terus merajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu.


“Akibat lebih lanjutnya akan berdampak pada hadirnya ketidakpatuhan masyarakat pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. Itu sebabnya, tidak ada pilihan lain, kami menilai bahwa kita harus menyelamatkan hukum, penegakan hukum serta demokrasi dan demokratisasi di Indonesia melalui pemilu jujur, adil, dan bersih dari praktik kecurangan,” jelasnya.


Lantas, di dalam surat, disinggung mengenai peran parpol dalam sistem demokrasi, yakni sebagai roh sekaligus marwah dari demokrasi, serta kendaraan dari dan untuk menjadi anggota DPR. Disebutkan, anggota DPR menurut Pasal 20A ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 79 ayat (1) huruf b jo. Ayat (3) UU MD3 memiliki fungsi untuk melakukan hak angket guna melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.


“Dalam konteks pelaksanaan pemilu, hak penyelidikan ditujukan pada pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR selaku wakil rakyat pada pelaksanaan pemilu tahun 2024. Hak di atas merupakan suatu yang penting, strategis, dan berdampak pada kehidupan masyarakat luas dalam konteks bernegara,” terangnya.


Lebih lanjut, parpol disebut memiliki peran penting untuk mengkonsolidasi, mengaktivasi pengerahan dan menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.


“Kami sangat meyakini dan mempunya harapan yang sangat besar. Para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlihat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” tegasnya.


Di bawah surat tersebut, tertera 50 tokoh masyarakat yang mengajukan surat tersebut. Surat itu telah dilayangkan kepada para pimpinan parpol pada Sabtu (9/3/2024). (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.