Latest Post

Sejumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (7/3)/Ist
 

SANCAnews.id – Banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang terjadi pada Rabu (9/3) memakan korban jiwa.


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan Doni Yusrizal mengatakan, ditemukan 10 korban jiwa di 3 titik berbeda.


"Terhitung pagi ini, yang meninggal dunia dan berhasil ditemukan sudah ada 10 orang. Dua korban ditemukan Nagari Langgai, Kecamatan Sutera, 7 korban di Kecamatan Koto XI Tarusan, dan 1 korban lainnya ditemukan di Kecamatan Lengayang,” jelas Doni, Sabtu (9/3).


Sementara itu, masih ada korban hilang. Tercatat hingga Sabtu pagi, ada 8 warga Kecamatan Koto XI Tarusan, 2 warga Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang belum ditemukan.


Tim gabungan pun masih melakukan proses pencarian dan evakuasi korban. Namun, cuaca yang masih turun hujan menjadi salah satu kendala dari tim gabungan.


Sementara itu, warga yang harus mengungsi akibat kejadian banjir dan longsor ini mencapai 46.000 jiwa. Pos pengungsian tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.


“Cuaca hingga pagi ini masih hujan, kemudian masih ada beberapa akses terputus sehingga sulit dilewati," jelasnya.


Kendala lain adalah sulitnya akses air bersih. Listrik dan internet juga terputus. Sementara itu, untuk kerugian materil tercatat 14 rumah di Kecamatan Koto XI Terusan tertimbun longsor, 20.004 rumah terendam banjir, and 8 unit jembatan terputus. (rmol)


Menag Yaqut Cholil Qoumas bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto: Kemenag RI 

 

SANCAnews.id – Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengamini Surat Edaran Menteri Agama yang menganjurkan penggunaan pengeras suara di masjid saat salat tarawih.


Gus Yahya menilai peraturan ini harus dibuat dengan perencanaan yang matang mengenai maksud dan tujuannya.


"Mari kita hadapi ini pertama-tama dengan rasional, tujuan dari semua yang kita kerjakan. Terutama pemerintah sudah mengeluarkan semacam aturan-aturan terkait dengan itu. Dan tujuan-tujuannya jelas, tujuannya sudah dinyatakan di situ," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).


"Jadi, ini terkait dengan pertimbangan-pertimbangan kemaslahatan lingkungan secara menyeluruh," tambah dia.


Kata Gus Yahya, bagi masyarakat yang merasa keberatan agar membuka forum diskusi terkait aturan tersebut. Bukan malah memanfaatkan isu tertentu untuk menyerang pemerintah.


"Jangan karena asal tidak suka kepada pemerintah, karena marah karena hasil pemilu misalnya, lalu tiba-tiba ngurus soal ini dengan tujuan untuk sekadar bikin perkara," ujar dia.


Untuknya, Gus Yahya mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan Ramadan dengan sebaik-baiknya.


"Ini Ramadan, mari kira manfaatkan Ramadan ini sendiri dengan sebaik baiknya untuk kemaslahatan kita semuanya, secara lahir batin," jelas Gus Yahya.


Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M. Surat ini ditandatangani pada 26 Februari 2024.


Umat Islam juga dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.


Berikut SE Menag nomor 05 tahun 2022 soal pengeras suara saat Ramadan:


Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:


1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;


2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.


3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;


4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan


5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar. (kumparan)


Senator asal Aceh, H. Sudirman 

 

SANCAnews.id – Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengganggu kerukunan dan toleransi beragama yang sudah lama terjalin di masyarakat dengan melarang pengeras suara eksternal di masjid dan musala pada saat salat tarawih dan mengaji. bulan Ramadhan.


Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma di kalangan masyarakat Aceh itu menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M.


Untuk diketahui, poin ketiga SE Menag juga menyebutkan bahwa dalam pengisian dan penyempurnaan siaran Islam, umat Islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Keagamaan Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.


"Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar mesjid saat ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat islam jelang ramadhan", ujar Haji Uma.


Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan tadarus Al Quran dan shalat tarawih adalah tradisi ramadan yang telah ada sejak lama di Nusantara, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir. Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.


"Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir", pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.


Haji Uma juga menyebut bahwa toleransi bukanlah masalah ditingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran. Justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah ditengah masyarakat.


Haji Uma juga mencontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah islam tapi saling menghormati minoritas. Bahkan, non muslim ikut saling  mendukung saudara muslimnya dalam menyambut ramadan. Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi di daerah lain di nusantara, di mana muslim sebagai kaum minoritas.


"Jadi sejatinya tidak ada masalah di tingkat bawah, justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah di tingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat", tutup Haji Uma. (tvone)


Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. 

 

SANCAnews.id – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan surat edaran (SE) Menteri Agama yang diterbitkan pada 18 Februari 2022 tentang aturan pengeras suara dalam menyambut Ramadhan tahun ini.


Menurutnya, bukannya memotivasi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci, fokus Menang pada SE justru mengganggu toleransi yang selama ini baik, khususnya dalam memeriahkan bulan suci Ramadhan.


"Menag Gagal Fokus. Menjelang ramadhan, mestinya Menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan ramadhan sehingga kualitas iman dan amal semakin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?," terangnya.


Menurutnya, toleransi umat Islam dan umat-umat lain dalam menjalankan ibadah sudah baik sejak dulu dan tidak ada masalah. Jadi, Menag jangan salah paham tentang toleransi bangsa ini. 


"Semarak ramadhan dengan aktivitas tarawih, tadarus al-Qur'an, pengajian, itu semua bagian dari semangat beribadah dan syiar komitmen beragama yang baik untuk pembangunan bangsa. Dan itu sudah berlangsung lama, bukan hanya saat Yaqut jadi Menteri Agama, dan selama ini tidak ada masalah," katanya.


Sehingga, lanjut Jazuli, semarak syiar melalui pengeras suara di bulan suci ini bukan masalah toleransi. Waktunya pun bukan waktu orang istirahat. Takmir masjid dan umat Islam juga pasti punya kontrol sosial yang baik agar syiar itu diterima dengan baik dan tidak mengganggu orang.


Jadi, Menag jangan salah paham hakikat toleransi. Jazuli Juwaini mengibaratkan tradisi di negara Barat, lonceng berbunyi keras tiap jam biasa saja. Yang tidak boleh itu mengganggu ketertiban umum dan membuat kerusuhan. (wartaekonomi)


Sejumlah purnawirawan hingga budayawan dirikan Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), di Jakarta, Sabtu (9/3/2024). 


SANCAnews.id – Sejumlah purnawirawan dan tokoh budayawan mendirikan Forum Penyelamatan Demokrasi dan Reformasi (F-PDR). Forum ini dibentuk atas dasar kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan pemilu 2024.


"Sekber F-PDR berjuang dengan semangat merah putih dan dengan patriotisme yang tinggi berjuang bagi terwujudnya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan pemikiran para pendiri bangsa, Pancasila, UUD 1945, guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, serta berjuang bagi kepemimpinan Indonesia di dunia internasional," ujar Sekretaris Eksekutif Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Rudy S. Kamri, di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2024).


Forum ini mengaku kecewa dengan kondisi pesta demokrasi saat ini, Mereka menuding Presiden Joko Widodo ikut terlibat dalam sejumlah praktek kecurangan pemilu yang terjadi belakangan ini.


"Ketiga, Sekber F-PDR menyatakan bahwa Pemilu 2024 adalah praktik nyata dari abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi baik cara secara langsung maupun tidak langsung, dan nyata-nyata berpihak pada paslon 02, terutama keterlibatan anak kandungnya Gibran Rakabuming. Pemilu 2024 adalah pemilu paling buruk dan paling brutal karena melibatkan alat-alat negara dan sumber daya negara," ujarnya.


Adapun poin selanjutnya Rudy menyatakan, akan membuka ruang bagi seluruh anak bangsa yang ingin menyatukan diri dalam perjuangan ini. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, mengedepankan supremasi hukum, dan memastikan netralitas negara.


“Kelima, Sekber F-PDR menjadikan tempat ini sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan perlawanan secara terukur dengan jalan hukum, politik, kebudayaan, dan pergerakan rakyat,” ucapnya.


Dengan demikian, ujar Rudy, F-PDR akan mengadakan Mimbar Demokrasi di Rumah Perjuangan ini. Mimbar ini bakal menjadi pusat penyampaikan keprihatinan atas matinya demokrasi Indonesia dan mengundang seluruh pihak.


“Untuk menyampaikan pidato politiknya di dalam menyikapi berbagai persoalan umat, bangsa, dan negara," tuturnya.


Adapun deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain, TB Hasanuddin, eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (purn) TNI Agus Supriatna, Mantan KSAL Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie, budayawan M. Sobary, Laksamana Madya (Purn) TNI Agus Setiadji, serta tokoh muda seperti Seno Bagaskoro dan Anggi Pasaribu. (inilah)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.