Latest Post

Massa mendatangi oknum PPK Kertosono dan panwas kecamatan terkait dugaan penggelembungan suara di Nganjuk, Jawa Timur, dalam Pemilu 2024. 

 

SANCAnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur kini tengah memproses kasus penggelembungan suara yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pengawas kecamatan pada Pilkada 2024.


Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengaku mendapat laporan dugaan penggelembungan suara. Dugaan pelanggaran pemilu terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Prambon, Kabupaten Nganjuk.


"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya," kata dia, Sabtu (24/2).


Bawaslu memproses oknum Ketua PPK Kertosono yang berinisial MA serta anggota Panwas Kecamatan Kertosono MM. Mereka diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) III Nganjuk dalam Pemilu 2024.


Tim Bawaslu juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. Hal itu sebagai bahan kajian terhadap laporan yang masuk.


Kasus tersebut sebelumnya juga viral beredar di media sosial. Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam tersebut, Jumat (23/2) malam.


Mereka menyesalkan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut. Dugaan itu muncul karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis. Akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu caleg.


Kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara akhirnya diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Sekaligus mengantisipasi amukan massa. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan dari informasi yang diterimanya, ketua PPK Kertosono memang diperiksa bawaslu.


Namun, dia memastikan adanya masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut, seperti rekapitulasi.


"Untuk tahapan pemilu tetap jalan. Kami juga koordinasi dengan Bawaslu apakah ada rekomendasi dan lainnya," ujar dia.


KPU Kabupaten Nganjuk mendata bahwa jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilu 2024 adalah 855.779 orang pemilih. Hak suara mereka telah disalurkan pada Rabu, 14 Februari 2024 di 3.266 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Nganjuk. (jpnn)


KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org) 

 

SANCAnews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyebut ada selisih suara yang besar pada Pilpres akibat kerusakan di Sirekap. 

 

Sebab, jumlah suara pada formulir C1 yang diunggah ke Sirekap mengalami perubahan dan mengalami lonjakan.

 

"Jumlah suara dalam Formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang asli," Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

 

Pemantauan sepanjang 14 Februari 2024 – 19 Februari 2024, lanjut Rozy, menemukan adanya selisih antara Sirekap dan formulir C1 pada 339 TPS sebanyak 230.286 suara. Tiga pasangan calon mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke portal Sirekap. 

 

Baca Juga: Pembayaran Tanah di Kelurahan Mojoroto Kediri Terus Dikebut, Progres Pengadaan Lahan Tol Kediri-Tulungagung Belum 50 Persen

 

Adapun selisih suara itu yakni, Anies – Muhaimin (01) 65.682 suara atau 28,52 persen, Prabowo – Gibran (02) 109.839 suara atau 47,70 persen dan Ganjar – Mahfud (03) 54.765 atau 23,78 persen.

 

Ia menegaskan, kegagalan Sirekap dalam menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut. Terlebih, penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap. 

 

"Perlu dicatat bahwa KPU menyatakan Sirekap tidak dijadikan landasan perhitungan suara, sehingga penundaan perhitungan suara menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih lagi penundaan diputuskan melalui proses yang tidak patut, yaitu hanya melalui instruksi lisan. Penundaan perhitungan suara tanpa proses yang patut berpotensi membuka praktik kecurangan perhitungan suara," cetusnya.

 

Kendati Sirekap tidak dijadikan acuan untuk penghitungan suara, lanjut Rozy, cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik. KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. 

 

"Padahal anggaran yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh publik sebesar Rp 3,5 miliar telah dihabiskan untuk Sirekap," pungkasnya. (jawapos)


Calon presiden dan calon wakil presiden (Capres - Cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertemu para Ketua Umum Partai Politik dalam Koalisi Perubahan di Wisma Mandiri. 

 

SANCAnews.id – Calon presiden dan calon wakil presiden (Capres - Cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertemu Ketua Umum Parpol Koalisi Perubahan di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).


Dalam kesempatan itu hadir Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Dewan Syuro PKS Salim Segaf Aljufri.

 

Surya Paloh mengatakan banyak perbincangan yang terjadi dalam pertemuan tersebut. Awalnya, ia mengaku sudah lama tidak makan di restoran tersebut.

 

"Udah cukup lama enggak dateng ke restoran kahyangan ini, makan shabu-shabu. Karena memang sebelumnya sudah beberapa kali makan di tempat ini ya, rupanya kita kangen makanan tadi, ya kita makan," ujarnya santai usai melakukan pertemuan, Jumat (23/2).

 

Saat ditanya mengenai pembahasan yang dilakukan tokoh dalam Koalisi Perubahan itu, termasuk soal hak angket, ia menyebut banyak yang dibicarakan.

 

"Banyak pembahasannya, tidak hanya satu-dua masalah," ungkapnya. 

 

Salah satu pembahasan lainnya juga, kata Surya, adalah termasuk pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo. 

 

"Ada juga ditanya pada saya," tandasnya. (jawapos)


Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net 

 

SANCAnews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idam Khalik menyatakan pembacaan hasil plano Formulir C di aplikasi Sirekap kurang akurat karena kualitas kamera ponsel anggota KPPS.


Hal ini disampaikannya menyikapi banyaknya perbedaan data hasil Formulir C Plano dengan yang terdapat di Sirekap. Awalnya Idham menjelaskan tata cara penginputan data Sirekap berdasarkan formulir hasil C plano.


"Setelah selesai formulir model C hasil plano ini difoto dan diunggah ke aplikasi Sirekap kemudian sistem komputasi Sirekap membacanya," kata Idham, Jumat (23/2/2024).


Setelah diunggah, nantinya terdapat indikator berupa warna apakah yang tercantum di Formulir C hasil plano sesuai atau tidak.


"Kalau sekiranya ada warna merah di bagian akhirnya maka data hasil pembacaan terhadap foto formulir tersebut itu tidak akurat," ujarnya.


Idham melanjutkan, jika mendapati warna tersebut, anggota KPPS seharusnya langsung melakukan perbaikan. Perbaikan tersebut pun sudah tersedia di aplikasi Sirekap.


"Di sana ada fitur pulpen, fitur pulpen ini fitur yang memungkinkan KPPS mengkoreksi atau mengakurasi data sesuai dengan perolehan riil di TPS yang ada terdapat di dalam formulir model c hasil plano," terangnya.


"Tetapi karena kondisi KPPS yang sudah lelah dan sebagainya, maka pada akhirnya ketika data tersebut terunggah ke dalam aplikasi Sirekap KPPS langsung mengakurasinya," tambahnya.


Idham menjelaskan, ketidakakuratan pembacaan komputasi Sirekap dikarenakan kualitas smartphone anggota KPPS.


"Kenapa terjadi pembacaan yang tidak akurat, itu salah satu penyebabnya kualitas smartphone yang dimiliki oleh KPPS, khususnya kameranya," ucapnya.


Idham melanjutkan bahwa hal tersebut pun yang akan menjadi PR pihaknya dalam pelaksanaan Pilkada. (okezone)


Aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 

 

SANCAnews.id – Pesan pada aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini, menyuarakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.


Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, aksi yang dilakukan gabungan kelompok masyarakat sipil itu diduga ada permasalahan serius dalam pelaksanaan pemilu 2024.


Salah satu orator Gerakan Nasional Maritim menuding KPU RI menjadi bagian dari rezim Jokowi. Hal ini dinilai sejalan dengan permasalahan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang ada saat ini.


"Ada 10 ribu lebih kepulauan, desa pesisir 8 ribu tidak ada internet, tidak ada Sirekap, tidak ada tabulasi. Kita mencurigai di sana ada kecurangan pemilu yang massif, terstruktur, dan sangat cepat," ujar orator di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).


Menurutnya, untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia maka aksi yang digelar hari ini menuntut Jokowi agar melepas jabatan presiden, meskipun masa baktinya hanya tinggal 8 bulan lagi.


"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mundur terlebih dahulu? Setuju?" seru orator dijawab "setuju" oleh massa aksi.


"Atau kalau tidak, kita terpaksa memakzulkan Jokowi. Karena mulai Pemilu 2014, 2019, sampai 2024 ini, pelaku kecurangan dan kebohongan adalah Presiden Jokowi," demikian orator menambahkan.


Dalam aksi tersebut, terdapat massa yang membawa spanduk dan juga poster-poster yang memuat pesan menohok kepada pemerintahan dan Jokowi.


Beberapa poster memuat pesan yang unik, seperti "Akibat Pemilu Curang, Rakyat Masuk Jurang", "Yang Curang akan Celaka", hingga yang berbunyi "Hak Angket Yes, Ke MK Sorry Ye". (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.