Latest Post

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir. 

 

SANCAnews.id – Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional AMIN Ari Yusuf Amir heran mengapa dua surat yang mereka kirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak kunjung mendapat tanggapan.


Dua surat dilayangkan tim kuasa hukum pasangan AMIN terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.


"Tolong kawan-kawan media membantu juga, mempertanyakan surat-surat dari kita ke KPU dan Bawaslu, apa dasar dan alasan mereka tidak merespons atau lambat memproses?" ujar Ari, kepada media, di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/2/2024). 


Ari mengaku banyak pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi isi kepala mereka atas sikap acuh KPU dan Bawaslu. 


"Tapi, karena kami ini adalah tim hukum, domain kami hanya di bidang hukum ya, kami akan fokus di situ. Sedangkan tadi bidang politik, bidang yang lain tadi sudah disampaikan capres dan cawapres, akan ada lembaga sendiri," jelas dia. 


Sementara itu, upaya ini juga akan dibantu oleh partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan untuk terus mendorong mengusut kecurangan Pemilu 2024. 


"Parpol pendukung akan menggunakan jalur politik, kami hanya di jalur hukum saja," tandas dia. 


Diberitakan sebelumnya, Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto mengungkapkan forensik Timnas AMIN menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2024. 


"Berdasarkan kajian forensik diduga data server KPU mempunyai logaritma sistem yang sudah disetting untuk kemenangan Paslon tertentu, secara otomatis di atas 50 persen," ujarnya, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). 


"Indikasi kuat itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan berupa penggelembungan suara di berbagai wilayah tertentu, termasuk markdown," sambungnya. 


Bahkan sejumlah komplain yang dilayangkan kepada KPU pun tak kunjung mendapat jawaban. 


"Pertama, KPU sampai sekarang belum menjawab apa pun terhadap 24 juta DPT yang ada di black web market, yang dicuri itu, dia mau ngomong apa, belum," tutur dia. 


Kedua, sejumlah laporan yang dilayangkan oleh Timnas AMIN ke KPU tidak pernah mendapat pernyataan apa pun. Dia pun menegaskan seharusnya KPU meminta maaf.


 "Terus yang ketiga, kita tidak pernah juga mendapatkan informasi apakah sudah ada perbaikan sistem, apakah firewall yang ada di dalam misalnya, virus, dan lain-lain, sudah dibersihkan apa belum atau masih bersembunyi," paparnya. 


Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 


Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. 


Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. 


Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. 


Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (tvone)


Gedung Bawaslu/Net 


SANCAnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan 780 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU). 


Bawaslu juga memberikan rekomendasi 132 TPS untuk Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) dan 584 rekomendasi Perhitungan Suara Susulan (PSS). Pelaksanaan PSU, PSL dan PSS dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara. 


"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024). 


Lolly menjelaskan, Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas Pemilu, terpenuhi keadaan yang menjadi syarat PSU sebagaimana ketentuan Pasal 80 PKPU No. 25 Tahun 2023, dan pasal 109 dan 110 PKPU No. 25 Tahun 2023 terkait syarat PSL dan PSS. 


"Diakomodirnya pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb sehingga dapat memberikan suara di TPS, terdapat pemilih yang memiliki KTP-el yang memilih tidak sesuai dengan domisilinya dan tidak mengurus pindah memilih," jelas dia. 


"Terdapat pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara tidak sesuai haknya yang tertera dalam form pindah memilih, serta terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali," sambungnya. 


Sementara itu kata Lolly, alasan dilaksanakannya PSL adalah karena adanya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan. 


Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan. 


Lolly mengingatkan, bahwa batas waktu pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS adalah tanggal 24 Februari 2024. Dan Hingga Rabu, KPU telah menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS. 


Terkait strategi pengawasan, Lolly mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan, baik ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, maupun ketentuan khusus mengenai prosedur PSU, PSL, dan PSS. (tvone)


Peneliti Utama Politik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro/Ist 

 

SANCAnews.id – Peneliti Politik Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro menyarankan agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengundurkan diri atau dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU.


Hal ini disampaikan Siti menanggapi berbagai indikasi kecurangan yang terjadi sebelum dan sesudah Pilpres 2024, seperti penghitungan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


“Sepatutnya mundur atau dipecat. Tapi budaya mundur tidak ada, jika tidak mundur maka KPU terstigma karena dia mendapat peringatan keras beberapa kali,” ujar Siti pada Selasa (20/2/2024) di Jakarta.


Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengatakan, bahwa stigma KPU sebagai penyelenggara negara pemilu yang tidak dipercaya sudah terjadi. Pun demikian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mengurus sengketa pemilu.


“KPU harus dibenahi. Ketua KPU sudah mendapat peringatan 3 kali, pelanggaran etika itu tidak ada ampun,” lanjutnya.


Diketahui, Hasyim dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.


Dia juga kena sanksi etik karena pernyataan kontroversial mengenai sistem pemilu, pertemuan dengan Ketua Partai Republik Satu, dan tindakannya yang tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai kuota 30 persen untuk caleg perempuan.


Kedaulatan Rakyat

Siti menuturkan bahwa dirinya sudah mengingatkan sejak awal agar Sirekap tidak menciptakan masalah baru. Data yang dikelola harus akurat dan bisa dipertanggung jawabkan secara publik.


Bila Sirekap tidak bisa dipercaya dan menjadi masalah, maka ini akan menjadi pintu masuk bagi konflik. Hal ini sangat berbahaya, sehingga KPU sempat menghentikan data pada Sirekap untuk sinkronisasi data pada Minggu (18/2/2024).


Penghentian data sementara itu ketika perhitungan suara berlangsung di tingkat kecamatan. Pasalnya, penyalahgunaan paling riskan di tingkat kecamatan.


Dia mengingatkan paslon yang ikut kontestasi Pilpres 2024 untuk tidak selebrasi kemenangan hanya berdasarkan hitung cepat (quick count/QC), karena penyelenggara QC bukan lembaga resmi yang mengeluarkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024.


Data yang digunakan oleh lembaga penyelenggara QC berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) yang belum tentu akurat, mengingat ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu saat ini tinggi.


Siti menuturkan, bahwa sanksi kepada Ketua KPU semestinya menjadi kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Meski telah dikenai sanksi melanggar etik beberapa kali oleh DKPP, namun Hasyim masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU.


Merespons hal itu, Siti mengingatkan bahwa bahwa kedaulatan berada pada rakyat. Ketika civil society tidak percaya lagi, maka rakyat yang akan melakukan mosi tidak percaya. (tribunnews)


Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian seusai menghadiri Rakernas BNPT di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024). 

 

SANCAnews.id – Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tito Karnavian mengklaim tidak ada desain kecurangan (TSM) yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski banyak kekurangannya.


"Ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi, yang penting tidak ada desain (kecurangan) terstruktur, sistematis, masif," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).


Tito menuturkan, pelaksanaan pemilu di Indonesia adalah salah satu yang paling rumit di dunia karena ada ratusan juta warga memberikan suaranya sekaligus dalam satu hari.


Ia menyebutkan, situasi itu tidak terjadi di China yang tidak menyelenggarakan pemilu atau India dan Amerika Serikat yang pemilunya tidak digelar dalam satu hari saja.


"Memobilisasi orang untuk ke TPS untuk memilih, termasuk mobilisasi petugas yang hampir 8 juta dan pengawasnya 800.000 itu bukan pekerjaan mudah. Jadi enggak akan mungkin sempurna," ujar Tito.


Ia tidak memungkiri bahwa ada sejumlah isu dalam pelaksanaan pemilu, seperti salah input perolehan suara dan kerusakan surat suara maupun penundaan pemilu di sejumlah daerah.


Namun, mantan Kapolri itu menilai bahwa masalah tersebut masih terkendali dan pihak-pihak yang keberatan pun dapat menempuh mekanisme yang tersedia.


"Saya menyarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu, enggak puas bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi, jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan," kata Tito. (kompas)


Massa penolak hasil Pemilu 2024 melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). 

 

SANCAnews.id – Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengungkap kecurangan pemilu 2024 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan campur tangan kekuasaan.


Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Benny Ramdhani mengatakan, tim khusus yang dibentuk telah memperoleh fakta adanya kecurangan di lapangan.


Menurut dia, pada waktunya tim kuasa hukum akan mengungkapnya ke publik di hadapan majelis sidang Mahkamah Konstitusi atau MK.


Menurut politikus Partai Hanura itu, bukti-bukti kecurangan yang akan diungkap Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud akan memberikan 'ledakan besar'.


”Semua itu akan menjadi fakta-fakta di persidangan MK. Jadi, ini bukan hanya kejutan. Ini akan menjadi 'ledakan' dalam persidangan MK bagaimana sebuah kejahatan demokrasi benar-benar bisa dibuktikan,” kata Benny di Jakarta pada Senin (19/2/2024).


Ia pun mencontohkan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 misalnya, ada the invisible hand kekuasaan yang dikapitalisasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon atau paslon. 


Kekuasaan itu, kata dia, bergerak secara masif di lapangan untuk mengintimidasi para kepala desa dan kepala daerah yang tidak memilih salah satu pasangan capres-cawapres peserta pemilu. 


Benny menambahkan, pihaknya pun sudah mengantongi bukti pengakuan mereka yang mendapat ancaman tersebut.


"Bagaimana bisa rakyat mengalami intimidasi? Bagaimana bisa kepala desa diancam? Jika tidak mendukung pasangan tertentu maka dia akan diperkarakan terkait pengelolaan anggaran dana desa," ucap Benny.


Sementara itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan melawan berbagai kecurangan Pemilu 2024, baik melalui jalur hukum maupun politik.


Tim khusus yang sudah dibentuk tersebut, kata dia, sudah langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik pengusung Ganjar-Mahfud. Tim juga bergerak di bawah koordinasi Ganjar-Mahfud.


Dua advokat senior ditunjuk sebagai pimpinan Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, yakni Todung Mulya Lubis (Ketua) dan Henry Yosodiningrat (Wakil Ketua). 


Selain itu, Hasto menambahkan, sejumlah pakar juga akan terlibat dalam tim hukum tersebut untuk mempersiapkan seluruh proses litigasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).


”Yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa reformasi,” kata Hasto.


“Maka, yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum, dan keadilan itu sendiri,” imbuhnya.


Sejumlah pakar yang dilibatkan dalam tim ini terdiri atas berbagai bidang. Meliputi hukum, audit forensik teknologi informasi, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi. 


Melalui seluruh pakar itu, lanjut Hasto, tim ingin membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistematis, dan masif juga melanggar hukum, dan telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Selain itu, Hasto menjelaskan, tim juga ingin mengukur sejauh mana keterlibatan kekuasaan yang kemudian mencederai proses demokrasi di Tanah Air ini. Menurut Hasto, demokrasi ini harus diselamatkan karena berkaitan dengan kepercayaan rakyat terhadap proses-proses demokrasi selanjutnya. 


Jika pengerahan kekuasaan ini tidak dikoreksi, kata dia, maka tidak akan ada lagi yang percaya terhadap proses demokrasi ke depan. Termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada yang akan digelar pada November mendatang.


”Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara,” tuturnya.


“Hal ini penting dan strategis sekali karena pada November nanti akan digelar pilkada serentak. Jika perjuangan ini tidak kami tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia,” katanya. (kompas)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.