Seniman Butet Kartaredjasa.
SANCAnews.id – Seniman Butet Kertaradjasa menanggapi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Projo) Budi Arie Setiadi yang memintanya mencabut laporan polisi terhadap Butet Kartaredjasa.
Butet menyatakan, pencabutan laporan juga harus ditujukan kepada Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono.
”Seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja. Tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi seperti pelaporan Mas Aiman, Palti Hutabarat semua harus dicabut dong,” kata Butet dalam konferensi pers di Media Center, TPN Ganjar-Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Butet menilai, perintah Presiden Jokowi tersebut juga bermakna agar para relawannya tidak sibuk mencari muka dan menjilat.
“Perintah Jokowi seharusnya tidak hanya untuk saya, perintah Jokowi itu bermakna juga supaya relawan-relawan jangan sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka kepada presiden. Stop cari muka,” tegasnya.
Butet juga menekankan, agar guru-guru besar perguruan tinggi di Indonesia tidak dilecehkan dan dianggap sedang berupaya mendongkrak elektoral pasangan calon (paslon) tertentu.
“Semua orang itu termasuk saya adalah orang-orang yang mengapresiasi pencapaian Pak Jokowi. Orang-orang yang mencintai Pak Jokowi. Itu sebabnya karena kami mencintai, kami mengingatkan, mengeritik supaya Pak Jokowi dalam track di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi. Ini yang penting,” ucap Butet.
Butet juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak mengkhianati konstitusi.
“Kawan-kawan yang mungkin dikecewakan oleh praktik-praktik mutakhir Pak Presiden Jokowi ingatkan Jokowi supaya tetap di jalan demokrasi tidak mengkhianati konstitusi,” ujar Butet.
Butet mengutrakan, jika keputusan kepolisian memutuskan menghentikan kasusnya akan jauh lebih baik.
“Saya dan kawan-kawan di Jogjakarta dan kepolisian di Jogja sudah bikin komitmen tidak bikin Jogja berisik tapi Jogja yang asik. Lha kalau saya diperiksa di Polda Jogja kan saya ketemu kawan sendiri. Polisi-polisi di Jogja itu sahabat-sahabat para seniman,” urai Butet.
Sebelumnya, Ketua Umum relawan Projo Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa di Polda Jogjakarta. Budi menyatakan, Presiden Jokowi tak ingin ada kegaduhan di tengah publik.
“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok," ungkap Budi Arie menirukan penjelasan Jokowi, Senin (5/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menekankan, Presiden Jokowi yang menjadi sasaran tidak mau membuat laporan. Padahal, sebagai kepala negara, Jokowi berhak membuat pengaduan.
Menurutnya, Butet Kertaradjasa merupakan sahabat. Karena itu, Projo bertekad mencabut pelaporan tersebut.
"Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," tegas Budi Arie.
Sebagaimana diketahui, DPD Projo Jogjakarta sebelumnya melaporkan Butet Kertaradjasa ke Polda Jogja buntut orasi dan pantun yang disampaikan saat acara kampanye capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1). Pengaduan itu disampaikan Projo me SPKT Mapolda Jogja, pada Selasa (30/1) siang.
Butet dianggap telah menghina Presiden Jokowi usai menyamakannya dengan binatang. Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (jawapos)