Latest Post

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Net


SANCAnews.id – Civitas alumni dan sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah mengkritik Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan pemilu 2024 serta kondisi manajemen pemerintahan dan demokrasi di Indonesia.


Dalam keterangan resminya, dikemukakan beberapa poin penting yang menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam proses pemilu, serta tuntutan agar presiden dan aparat negara bersikap netral dan berkomitmen terhadap kepentingan nasional pada pemilu 2024.


"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan," tegas salah saeorang anggota Komnuitas Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ray Rangkuti dalam keterangannya, Sabtu (3/2).

Komunitas alumni dan civitas academika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Net


Menurut Ray, sikap netral Presiden tersebut lebih dari sekedar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak mengutarakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden.


"Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi paslon tertentu," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Infonesia ini.


Lebih jauh, komunitas alumni dan civitas academika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga mendesak Presiden Jokowi agar dengan sungguh?sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional.


"Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional," pungkas Ray yang juga Aktivis 1998 ini. (rmol)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

 

SANCAnews.id – Petisi masyarakat sipil mendesak untuk menyelamatkan Indonesia dari kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarganya, dan kroni-kroninya. Petisi tersebut juga meminta agar Indonesia dikembalikan demi kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.


Petisi tersebut dibuat oleh 130 tokoh dan 145 lembaga swadaya masyarakat. Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti meyakini Indonesia dibangun dan didirikan bukan untuk kepentingan segelintir orang, kelompok atau keluarga, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.


“Di negara ini kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia,” kata Ikrar kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (1/2/2024).


“Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini,” sambungnya.


Ikrar menyebutkan, cukup sekali saja rakyat mengalami rezim otoriter yang dipimpin oleh Soeharto bersama kroni-kroninya selama 32 tahun. Ia menyebut berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi pada masa Orde Baru dan kekayaan negara pada masa itu dinikmati secara terbatas oleh segelintir elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan Soeharto.


Ikrar menegaskan bahwa TAP MPR XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan negara semasa Pemerintahan Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha.


Sehingga, kata dia, merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. TAP MPR menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terulang di masa depan.


“Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi,” ungkapnya.


“Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga,” tegas dia.


Sementara itu, pegiat ICW Al Araf menilai Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden, sebab lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional.


“Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari Konstitusi. Hal ini terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi,” tuturnya.


“Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka,” imbuhnya.


Dengan demikian, kata dia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN. Ia menjelaskan Putusan MKMK yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres.


Pada realitasnya, Gibran tetap dan terus dicalonkan. “Hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara.


Mereka tidak lagi memperdulikan etika dan prinsip-prinsip dasar dalam Konstitusi Negara. Semua hal diakali demi mengamankan dan melanggengkan kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya,” ucapnya.


Sementara Prabowo, lanjut dia, juga sesungguhnya tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai Presiden Indonesia mendatang, mengingat dia merupakan orang yang bertanggungjawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.


Ia menegaskan fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM.


“Di sisi lain selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah. Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria,” jelasnya.


“Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya,” pungkasnya. (sindonews)


Tangkap layar Relawan Ganjar-Mahfud Ngamuk 

 

SANCAnews.id – Sejumlah simpatisan Capres dan Cawapres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD marah karena tidak diberikan uang dan makanan saat menghadiri Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Medan, Sumut pada Minggu, 28 Januari 2024.


Kekecewaannya diungkapkan salah satu simpatisan Ganjar-Mahfud bernama Vira Silitonga. Ia mengaku dijanjikan Rp 50 ribu jika mengikuti acara tersebut. Namun, nyatanya dia pulang dengan tangan hampa.


Vira Silitonga yang merupakan seorang tukang becak menceritakan, awalnya ia bersama teman-temannya berkumpul di Tugu Sisingamangaraja pada pukul 06.30 WIB dini hari.


“Setengah 7 pagi, dikasihlah kami bendera dengan baju,” ucapnya dilihat dari video TikTok @putra_gemini8 Kamis, 1 Februari 2024.


“Mereka suruh kami pasang (bendera) itu, nah kami pasang lah di becakku itu. Setelah dipasang, kami berbaris,” sambungnya.


Kamudian, lanjut dia, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka diminta menuju Istana Maimun untuk menyambut Ganjar Pranowo.


“Jadi (kami tanya) wani piro, kan biasa kami bercanda (ucap wani piro), si korlap kami ini bilang nanti di sana (Istana Maimun) dibagi,” cerita Vira Silitonga.


Sampai di Istana Maimun mereka lantas menanyakan perihal konsumsi atau makan siang kepada penyelenggara. Namun tidak disediakan.


“Kami tanya ‘mana makan’ kata mereka makan nggak ada, ya ributlah kami,” kata Vira Silitonga.


Sebagai informasi, dalam Hajatan Rakyat tersebut, Ganjar hadir di Istana Maimun sekitar pukul 12.10 WIB. Mantan Gubernur Jateng itu juga sempat bercengkrama dengan komunitas pengayuh becak uang sudah menunggunya di lokasi. (viva)


Potret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto 



SANCAnews.id – Kabar mengejutkan dari PDI Perjuangan muncul di tengah tensi politik yang meningkat, hal tersebut diketahui setelah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memutar rekaman percakapan berisi suara perempuan yang mengungkap kondisi di Gunung Kidul Yogyakarta saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Usai memutar rekaman percakapan saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 1 Februari 2024, Hasto mengatakan rekaman tersebut beredar luas di media sosial.


Padahal menurut Hasto, Pemilu 2024 bukan persoalan Ganjar-Mahfud atau PDIP, tetapi kedaulatan rakyat.


"Rakyatlah yang menentukan pemimpin nasional ke depan termasuk partai politik, bukan orang per orang, apalagi menggunakan kekuasaan. Mengerahkan segala potensi kekuasaan," ujar Hasto.


"Dan inilah kekuatan kebangkitan dari rakyat, dari wong cilik, dari ranting-ranting PAC, dari masyarakat kecil yang dulu berjuang dengan penuh ketulusan untuk Bapak Jokowi, kami dampingi dari posisi sebagai wali kota, gubernur, presiden. Dan seluruh anak ranting-ranting kami ini berjuang dengan ketulusan tanpa mengharapkan sesuatu kecuali Indonesia yang lebih baik," tambah Hasto.


Kondisi inilah, lanjut Hasto yang terjadi di Gunungkidul menjelang Jokowi berkunjung, terjadi pengerahan aparatur negara, bahkan menggunakan mobil-mobil yang menunjukkan negara sepertinya dalam keadaan genting.


"Rakyat sepertinya menjadi ancaman dikerahkan kendaraan-kendaraan militer untuk menakut-nakuti rakyat. Bahkan mereka PDI Perjuangan, kami ini peserta pemilu resmi, dijamin oleh undang-undang. Tetapi mengapa bendera PDI Perjuangan dilarang untuk dikibarkan. Sementara bendera PSI yang dipimpin oleh anak presiden diizinkan," tegas Hasto.


Untuk diketahui, inilah suara dari rekaman percakapan yang di putar Hasto saat Konferensi pers. Dalam rekaman tersebut ada suara perempuan yang menyebutkan adanya upaya penurunan bendera PDIP ketika kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunung Kidul, Yogyakarta.


Diketahui, perempuan yang berbicara dalam rekaman tersebut adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.


Endah dalam rekaman tersebut mengatakan bahwa kondisi Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang mencekam ketika Jokowi datang. Mobil tank dan mobil Brimob lalu-lalang.


"Seperti mau perang. Saya sebagai ketua partai, saya ditelepon oleh.., yang saat itu dimarahi dua orang yang mengaku Paspamres untuk menurunkan bendera," ungkap Endah dalam rekaman tersebut.


Endah menanyakan mengapa Jokowi sampai takut dengan bendera PDIP. Dia mengaku didatangi oleh dua Paspampres dan diminta untuk menurunkan bendera PDIP dengan alasan Paspampres ingin mengamankan Presiden Jokowi.


"Presiden nanti mau jalan minimal jalan yang mau dikasih presiden untuk tidak dipasang bendera," kata dia.


Endah menyampaikan perjalanan Jokowi dari Yogyakarta sampai Gunungkidul sangat panjang. Di sisi lain, bendera PDIP yang sudah terpasang mencapai 3 ribu.


"Saya tidak mau menurunkan kecuali ini perintah presiden silakan saudara turunkan dan saya akan menemui. Mereka menyampaikan kami tidak bisa menurunkan, bu, karena yang pasang bukan saya jadi ibu yang harus turunkan," tuturnya.


Dia juga menanyakan apakah sedemikian takutnya Jokowi dengan bendera PDIP. Dia menegaskan. Jokowi menjadi presiden juga atas perjuangan PDIP yang benderanya berkibar di seluruh Indonesia. Lantas Endah justru mempertanyakan bendera PSI yang diizinkan berkibar.


"Kenapa bendera PSI bahkan sampai jam setengah 3 pagi ada. Kok, mereka tidak dilarang. Saya bilang begitu, kenapa ada bendera Gerindra juga dipasang di lokasinya presiden tidak dilarang. Kenapa ada bendera yang lain tidak dilarang," tukas Endah. (viva)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal itu setelah Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/2) lalu.


"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi  pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwi Payana kepada wartawan, Jumat (2/2).


Sepeninggal Mahfud dari posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam. Penugasan itu dilakukan sampai adanya Menko Polhukam definitif.


"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tegas Ari.


Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2). Pertemuan antara Mahfud dengan Jokowi yang berlangsung 10 menit itu, ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.


Mahfud mengungkapkan, surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunjuk dan melantik dirinya sebagai Menko Polhukam pada 2019 lalu. "Isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal pertama saya menyampaikan terimakasih kepada bapak Presiden RI bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober tahun 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam," ungkap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2).


Mahfud menyampaikan, saat itu Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan. Karena, Mahfud memberikan langsung surat pengunduran dirinya sebagai penghormatan kepada Presiden Jokowi.


"Menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu. Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu," ucap Mahfud.


Isi lainnya dalam surat tersebut, lanjut Mahfud, dirinya juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi jika terdapat masalah-masalah yang dilakukannya selama menjabat Menko Polhukam. 


"Lalu isi yang kedua surat itu substansi, surat itu adalah permohonan berhenti. Lalu yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," ucap Mahfud. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.