Latest Post

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di sela-sela kunjungan di Pasar Kota Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2/2024). 
 

SANCAnews.idDirektur Imparsial Gufron Mabruri menilai agresivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras atau bantuan langsung tunai (BLT) jelang pemungutan suara pemilu 2024 tentu tidak bisa menghindari dugaan adanya politisasi.


"Meskipun presiden dan pemerintah menolak pandangan tersebut. Karena faktanya, dengan menggencarkan program tersebut di tengah kontestasi pemilu ada paslon capres tertentu yang diuntungkan," kata Gufron kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (2/2/2024).


Dia menekankan, politisasi bansos tentunya tak dapat dibenarkan dalam apapun bentuknya mengingat bansos memang sudah seharusnya menjadi hak masyarakat. 


"Jika politisasi tersebut benar adanya, hal ini merupakan kejahatan politik karena sumber daya negara yang seharusnya untuk publik, tapi secara terselubung dimanfaatkan untuk kepentingan politik elektoral," tegasnya.


Ia juga menegaskan publik harus paham bansos tersebut memang program pemerintah, bukan pemberian Jokowi semata.


"Masyarakat jangan dimanipulasi oleh narasi bahwa bansos tersebut adalah bansos Jokowi. Ini harus diluruskan, jangan sampai publik terkecoh. Bansos merupakan hak rakyat dan dananya dari APBN," jelasnya.


Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut perihal pelanggaran pemilu terkait tindakan presiden ini, Gufron menyebut di sini letak kelemahan UU Pemilu, khususnya Pasal 282.


"Nah itu ada kelemahan UU pemilu kita dalam menjangkau, semua tindakan kecurangan dalam pemilu, khususnya penggunaan sumber daya negara untuk politik pemilu," ucap dia.


Oleh karena itu, tambah dia, tentu hal ini menjadi catatan serius bagi DPR dan pemerintah ke depan dalam merevisi UU Pemilu. (*)


Pengamat politik Rocky Gerung/Ist 

 

SANCAnews.id – Pandangan tajam pengamat politik Rocky Gerung muncul saat mengkritik keras pemerintahan Jokowi.


Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) mulai angkat bicara, menilai penyalahgunaan kekuasaan terlalu ambisius.


Dalam kanal YouTube resminya, Rocky Gerung menyampaikan kritik yang menjadi inspirasi pemakzulan paling memalukan itu. 


Senat Guru Besar UGM kembali menemukan nilai akademisnya dan menilai Jokowi melanggar etika ketatanegaraan.


Dalam pernyataan resmi, mereka menggerakkan seluruh aktivitas akademis untuk menilai bahwa Jokowi tidak layak memimpin. Rocky Gerung memberikan apresiasi pada keputusan guru besar tersebut. 


"Selamat pada teman-teman Profesor di UGM yang menemukan kembali nilai akademisnya." 


"Mungkin setelah 2 bulan, senat guru besar menganggap, 'Kenapa kita kalah moral dengan mahasiswa?' Ini adalah keadaan di Indonesia yang memunculkan momentum penting. Bagaimana pun, lebih baik telat daripada tidak sama sekali." 


Dalam petisi Bulak Sumur, Jokowi diingatkan sebagai alumni UGM untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. 


"Presiden Joko Widodo sebagai alumni seharusnya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila." Meskipun akhirnya diakui sebagai alumni memalukan, keputusan tersebut dinilai sebagai "tidak layak." 


"UGM menganggapnya memalukan, meskipun akhirnya diakui sebagai alumni. Mungkin ini adalah momentum untuk menilai moralitas dan etika konstitusi," ujarnya. 


"Seharusnya Jokowi datang dengan pengakuan dosa bahwa saya bersalah, saya telah mengkhianati konstitusi, dan saya terlalu ambisius. Pengakuan ini dapat menjadi momentum untuk perubahan," ungkap Gerung. 


Rocky Gerung juga menyoroti Pratikno, mantan rektor UGM dan operator politik Jokowi.  Keputusan Pratikno untuk tetap dalam kabinet dianggap sebagai kehilangan moral.  


"Mungkin sudah waktunya para guru besar dan akademisi menilai kembali nilai akademis dan moralitas mereka," ungkapnya. 


Gerung menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai suatu keharusan, terlepas dari affiliasi politik. 


"Pratikno sebetulnya lebih berguna jika mengundurkan diri dari Jokowi, memberikan kesempatan pada Jokowi untuk mengubah dirinya." 


Guru besar UGM dan UII membentuk momentum kritis, mengumumkan bahwa Jokowi tidak layak memimpin.  Gerakan moral ini diharapkan menjadi domino efek, merespons kesalahan-kesalahan moral pemerintahan Jokowi.  


"Orkestrasi moral oleh para Profesor di UGM akan diikuti oleh mereka yang masih berakal sehat." 


Dalam kesimpulan, Rocky Gerung menyoroti betapa Jokowi kehilangan dukungan moral dan aura positifnya.  Jokowi dianggap terlalu ambisius, mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan etika.


 "Jika Jokowi bisa mengakui kesalahannya, mengubah pola pikirnya, dan meminta maaf kepada rakyat, mungkin masih ada harapan untuk memulihkan reputasinya," jelas rocky Gerung. 


Gerakan moral dari UGM dan UII diharapkan menjadi pendorong untuk perubahan dan evaluasi moral di pemerintahan. (viva)


Habib Bahar vs Panglima Manguni, Andy Rompas/Ist 

 

SANCAnews.id – Perseteruan yang terjadi antara Habib Bahar dengan Panglima Ormas Adat Manguni Makasiow Andy Rompas nampaknya tak kunjung reda.


Belakangan, tokoh ormas adat Minahasa itu bahkan kembali melontarkan tantangannya kepada Habib Bahar.


Seperti diketahui, konflik yang terjadi antara Habib Bahar dan Panglima Manguni Andy Rompas diduga akibat bentrokan di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada November 2023


Pasca kejadian itu, Habib Bahar menyinggung soal eksistensi Manguni yang diduga sebagai biang kerok kerusuhan. 


Ia bahkan sempat pula loh menyinggung sosok Andy Rompas yang diketahui sebagai Panglima Manguni.   


Tak hanya itu saja, belum lama ini Habib Bahar juga sempat mengatakan bahwa dirinya sempat mencari-cari Andy Rompas, namun tidak ketemu.  


Video pernyataan Habib Bahar itu diunggah YouTube Pasukan bin Smith. (viva)


Klose Habib Bahar vs Panglima Manguni, Andy Rompas/Ist 


SANCAnews.id – Pendakwah kondang Habib Bahar bin Smith sempat membuat heboh media sosial dengan mengungkap pencarian saingannya Andy Rompas, Panglima Adat Laskar Manguni.


Dalam serangkaian ancaman, Habib Bahar mengecam Rompas sebagai 'pembesar tato' yang hanya berani di dunia maya.


"Manguni Makasiaow ini dia punya pembesar ada di daerah Jakarta, namanya Andy Rompas dan sedang saya cari. Ngumpet. Banyak tato doang, ngumpet," kata Habib Bahar dikutip dari video yang diunggah akun Twitter @opposite6892. 


Ancaman serius Habib Bahar mencapai puncaknya dengan tantangan duel pedang menggunakan Tajul Alawiyyin, pedang pusaka miliknya. 


Andy Rompas dianggap takut menghadapi keberanian Bahar di dunia nyata. 


Kontroversi semakin berkobar saat Habib Bahar mengancam akan membunuh dan menguliti Rompas, melihat tato sebagai simbol kesombongan. 


"Kalau bahasa Manado bakudapa kita kupas sampai kulit-kulit tatonya (Andy Rompas). Sembunyi," tegas Habib Bahar. (viva)


Tangkapan layar daftar gugatan Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negero (PN) Surakarta - (Foto: pnsurakarta.go.id) 

 

SANCAnews.id – Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Almas menggugat Gibran karena wanprestasi.


Gugatan ini diungkap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta. Dalam sistem tersebut, Almas mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PNSkt pada Senin (29/1/2024) kemarin.


Wanprestasi sendiri merupakan suatu kasus yang timbul karena tidak terpenuhinya prestasi yang telah ditentukan. Kasus ini juga dapat diartikan sebagai salah satu pihak mengingkari janji dalam suatu perjanjian.


Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto membenarkan adanya gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Namun dia masih belum mau mengomentari lebih jauh soal isi gugatan tersebut.


“Saya cek (dulu), tapi kalau sudah ada nomor gugatan seperti itu berarti Almas menggugat Gibran,” ucap Bambang seperti dikutip, Kamis (1/2/2024).


Selain itu, kuasa hukum Almas, Arif Suhadi juga ogah menanggapi soal gugatan kliennya tersebut. Sebab menurut Arif gugatan itu bersifat rahasia.


“Gugatan sifatnya privat. Saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” ucap Arif.


Dia mengaku akan memberikan informasi soal isi maupun latar belakang gugatan itu jika sudah ada kejelasan dari pengadilan.


“Ini terus terang harus jelas dulu. Kalau sudah jelas, saya komen,” ucapnya.


Sebagai informasi, Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) yang menggugat peraturan terkait batas usia capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Dalam perjalanannya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Almas terkait UU Pemilu. Dengan dikabulkannya gugatan Almas oleh MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.


Tak lama dari keputusan MK itu, nama Gibran langsung muncul dan diusung oleh sejumlah parpol untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Terakhir Gibran diperkenalkan oleh Golkar kepada seluruh kader dan publik sebagai cawapres pendamping Prabowo dari Partai Golkar. (inilah)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.