Latest Post

Tangkapan layar daftar gugatan Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negero (PN) Surakarta - (Foto: pnsurakarta.go.id) 

 

SANCAnews.id – Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Almas menggugat Gibran karena wanprestasi.


Gugatan ini diungkap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta. Dalam sistem tersebut, Almas mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PNSkt pada Senin (29/1/2024) kemarin.


Wanprestasi sendiri merupakan suatu kasus yang timbul karena tidak terpenuhinya prestasi yang telah ditentukan. Kasus ini juga dapat diartikan sebagai salah satu pihak mengingkari janji dalam suatu perjanjian.


Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto membenarkan adanya gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Namun dia masih belum mau mengomentari lebih jauh soal isi gugatan tersebut.


“Saya cek (dulu), tapi kalau sudah ada nomor gugatan seperti itu berarti Almas menggugat Gibran,” ucap Bambang seperti dikutip, Kamis (1/2/2024).


Selain itu, kuasa hukum Almas, Arif Suhadi juga ogah menanggapi soal gugatan kliennya tersebut. Sebab menurut Arif gugatan itu bersifat rahasia.


“Gugatan sifatnya privat. Saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” ucap Arif.


Dia mengaku akan memberikan informasi soal isi maupun latar belakang gugatan itu jika sudah ada kejelasan dari pengadilan.


“Ini terus terang harus jelas dulu. Kalau sudah jelas, saya komen,” ucapnya.


Sebagai informasi, Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) yang menggugat peraturan terkait batas usia capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Dalam perjalanannya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Almas terkait UU Pemilu. Dengan dikabulkannya gugatan Almas oleh MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.


Tak lama dari keputusan MK itu, nama Gibran langsung muncul dan diusung oleh sejumlah parpol untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Terakhir Gibran diperkenalkan oleh Golkar kepada seluruh kader dan publik sebagai cawapres pendamping Prabowo dari Partai Golkar. (inilah)


Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/rmol 

 

SANCAnews.id – DPP PDI Perjuangan berharap Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, mengikuti jejak Paslon Nomor Urut 3, Mahfud MD yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam RI di Kabinet Indonesia Maju.


“Semoga keteladanan integritas dari Prof Mahfud dapat menular termasuk ke Pak Prabowo,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).


Meski begitu, Hasto tak yakin kalau Prabowo berani mundur dari jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) RI. Pasalnya, anggaran di kementerian tersebut sangat besar.


Berbeda dengan Mahfud, yang secara jantan mundur dari Menko Polhukam RI. “Jadi rasanya kalau mundur dengan anggaran besar itu sayang,” ucap Hasto.


Sebelumnya, Mahfud resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam RI. Pengumuman itu disampaikan di sela-sela safari politiknya di Danau Tirta Gangga, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Rabu kemarin (31/1).


“Maka hari ini saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden,“ ucap Mahfud. (rmol)


Mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi/Ist 

 

SANCAnews.id – Gerakan pemakzulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang disuarakan kelompok 100 petisi harus dipercepat.


Meski sejumlah pihak menilai "cost" pemakzulan Jokowi terlalu besar karena saat ini Indonesia akan menggelar pemilihan umum (Pemilu).


Menurut mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi, jika pemilu tetap dilanjutkan tanpa mengindahkan 100 petisi maka biayanya akan semakin mahal.


"Siapa yang menjamin tidak akan chaos setelah pemilu?" kata Adhie saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Petisi 100 dengan tema "Lengserkan Joko Widodo Segera: Rakyat Siap Melawan Politik Dinasti dan Pemilu Curang", di Hotel Balairung, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).


Adhie Massardi yang saat ini masuk dalam Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menyebut, Pemilu 2024 adalah yang paling buruk dalam sejarah.


Pasalnya, kecurangan sudah terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang notabene institusi yang bertugas menyelesaikan sengketa pemilu.


"Itu sebabnya saya meyakini kalau pemilu ini berjalan dengan cawe-cawe yang luar biasa , endingnya pasti chaos," tegas Adhie Massardi.


"Lalu ada pertanyaan pemilu kan sudah terjadwal, sudah diatur oleh konstitusi, iya, dia akan tetap berjalan dengan atau tanpa Jokowi. Kan masih ada KH Maruf yang bisa menjadi pelaksana penanggung jawab? jadi nggak ada masalah," tandasnya. (rmol)


Rektor UII Yogyakarta, Prof Fathul Wahid mewakili sivitas akademika UII Yogyakarta menyerukan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan Jelang Pemilu 2024, Kamis (1/2/2024). 

 

SANCAnews.id – Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang terdiri dari pimpinan universitas, yayasan, mahasiswa dan alumni mengutarakan sikapnya terkait Darurat Kenegarawanan Indonesia jelang Pemilu 2024.


Sebab, perkembangan politik nasional semakin menunjukkan gejala penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis suatu kelompok dengan memobilisasi sumber daya negara. Sehingga demokrasi Indonesia semakin tergerus dan mengalami kemunduran.


Kondisi ini semakin diperburuk dengan tanda-tanda memudarnya sikap negarawan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. 


Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan. 


Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.  


Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.  


Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi. 


Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. 


Maka dari itu, Sivitas akademika yang diwakili oleh Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid membacakan enam poin seruan di antaranya: 


Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. 


Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok. 


Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial. 


Ketiga, menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa. 


Keempat, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara. 


Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat. 


Keenam, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. 


Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid berharap, kampus-kampus lain untuk menyerukan hal yang serupa karena menjadi tanggung jawab anak bangsa dan kampus yang selama ini menjadi pengawal dari nurani bangsa Indonesia. 


"Kemarin kawan UGM sudah menyerukan. Kami merasa bertanggung jawab bagaimana pesan baik bisa diamplifikasi. Saya berharap kampus-kampus lain untuk menyerukan hal yang serupa," ucapnya kepada awak media, Kamis (1/2/2024). 


Selanjutnya, pihaknya juga akan melihat perkembangan selepas adanya seruan ini. Sebab, kondusivitas juga perlu dijaga. Harapannya, seruan ini juga bisa memantik wacana yang lebih luas sehingga publik menjadi tercerahkan.  


"Kita akan melihat bersama-sama. Saya yakin bangsa Indonesia cerdas dan kita akan lihat perkembangannya seperti apa," pungkasnya. (tvone)


Ahmad Sahroni, Anies Baswedan dan Cak Imin. (Instagram/ @ahmadsahroni88) 

 

SANCAnews.id – Pasangan Anies Muhaimin rencananya akan menggelar kampanye akbar di Jakarta International Stadium atau JIS pada 10 Februari 2024.

 

Di tengah rencana tersebut, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengisyaratkan ada kendala terkait izin kampanye besar Anies Muhaimin di JIS.

 

Sahroni meminta KPU dan Bawaslu memindahkan tempat kampanye akbar pasangan calon lainnya jika tempat kampanye akbar Anies Muhaimin di JIS dipindahkan.

 

"KPU Bawaslu, bapak-bapak ijin kalau memang paslon No 1 di pindahkan tempat kampanye akbarnya, maka semua paslon juga wajib pindah ya Pak, biar fair," tulisnya di akun Instagram @ahmadsahroni88 dikutip Kamis, 1 Februari 2024. 

 

Sahroni meminta KPU lebih tegas terkait tempat kampanye akbar. Pasalnya penggunaan JIS sudah menjadi kesepakatan dan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI. 

 

Namun diduga ada pihak-pihak yang berupaya tidak menerbitkan izin penggunaan JIS untuk kampanye Anies Muhaimin.  

 

"Ini KPU harus bersikap tentang aturan tempat kampanye yang sudah di tentukan tapi pihak'pihak malah ada agenda, diduga tidak memberikan ijin alias dipindahkan," bebernya. 

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini pun meminta agar Presiden Jokowi alias Joko Widodo memberikan perhatian terkait persoalan tersebut. 

 

Sahroni meminta Jokowi memberikan atensi kepada Pemprov DKI dalam hal ini Plt Gubernur Heru Budi Hartono dan PT Jakpro.  

 

"Mohon dengan sangat Bapak Presdien Jokowi untuk berikan atensi ke para komandan wilayah khusus Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, PT Jakpro," pungkas Sahroni. (harianterbit)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.