Latest Post

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli/Istimewa
  

SANCAnews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang menuai pro dan kontra terkait isu bolehnya pemimpin negara berkampanye dan berpihak pada Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara


Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, presiden dan menteri boleh ikut berkampanye namun harus cuti.


"Secara UU memang diatur bahwa presiden bisa berkampanye, tapi harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," kata Taufik saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mencontohkan pemilu sebelumnya saat Jokowi kembali maju untuk periode kedua. Sehingga sangat wajar jika Jokowi saat itu melakukan kampanye dan mengambil cuti.


Begitupun saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali maju sebagai calon presiden untuk periode kedua melakukan hal yang sama.


Namun demikian kondisi saat ini jauh berbeda, karena Jokowi tidak kembali maju sebagai capres. Sehingga Taufik Zoelkifli menilai Jokowi tetap tidak etis bila bersikeras mengambil cuti untuk ikut berkampanye.


Taufik menambahkan, Jokowi sudah seharusnya berada dalam posisi netral dan tidak ikutan kampanye mendukung putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.


"Walaupun presiden cuti dan pakai fasilitas pribadi, tapi semua orang tahu bahwa Jokowi adalah Presiden Indonesia yang sedang menjabat. Tentu semua perangkat negara yang ada akan bergerak sesuai yang dikehendaki Jokowi," pungkas Taufik Zoelkifli. (*)


Ketua DPP Bidang Media Partai Ummat, Buni Yani 


SANCAnews.id – Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengatakan, alasan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sudah cukup, setelah yang bersangkutan tidak netral pada Pemilu 2024.


Buni Yani mengklaim Jokowi berpihak kepada pasangan nomor urut dua dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sehingga pengerahan sumber daya pemerintah untuk memenangkan keduanya tak terelakkan.


"Sudah cukup alasan memakzulkan Jokowi. Jokowi terang-terangan tidak netral dan berpihak ke no 2. Yang artinya semua sumber daya pemerintahan dikerahkan untuk memenangkan no 2. Ini jelas kecurangan yang harus dilawan. Makzulkan!" ungkapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/1).


Sudah cukup alasan memakzulkan Jokowi. Jokowi terang-terangan tidak netral dan berpihak ke no 2. Yang artinya semua sumber daya pemerintahan dikerahkan untuk memenangkan no 2. Ini jelas kecurangan yang harus dilawan. Makzulkan!


— Buni Yani (@BuniYani) January 24, 2024

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.


"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) dikutip dari Republika.


Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.


"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.


Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi pun menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye itu, Jokowi tidak menjawab jelas.


"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," kata dia.


Ia hanya mengatakan akan melihat waktu yang tepat untuk berkampanye. "Ya nanti dilihat," ujarnya. (populis)



Capres-nomor-urut-2-Prabowo


SANCAnews.id – Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menilai PT Djarum dan Adaro berpotensi mengetahui hasil survei pasangan nomor urut dua Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Bodong.


Karena PT Djarum dan Adaro membantah memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, spekulasi bahwa keduanya mengetahui hasil survei sebenarnya tidak bisa dihindari.


"Djarum dan Adaro bantah dukung Prabowo-Gibran, apakah ini artinya mereka tahu yang beredar selama ini adalah surePAY bodong," ucap Lukman dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/1).


Djarum dan Adaro bantah dukung Prabowo-Gibran, apakah ini artinya mereka tahu yg beredar selama ini adalah surePAY bodong ???? pic.twitter.com/iTBXeqkNWk


— Lukman Simandjuntak (@hipohan) January 24, 2024

Seperti diketahui, PT Djarum dan Adaro membantah perusahaan memberikan dukungan kepada salah satu paslon setelah keduanya disebut mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmwan mengatakan pernyataan dukungan perusahaan kepada Prabowo-Gibran dilontarkan Garibaldi 'Boy' Thohir sebagai pendapat pribadi.


"Yang klaim itu pak Boy [Thohir]. Kami tidak deklarasi," kata Budi seperti dikutip dari Kontan.co.id.


Head of Corporate Communication Adaro Febriati Nadira juga menyatakan serupa, bahwa dukungan perusahan kepada Prabowo-Gibran merupakan pendapat pribadi kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir itu.


Ia menyatakan pendapat Boy Thohir sebagai pemegang saham tidak mewakili seluruh karyawan, Febriati menyampaikannya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.tv, Selasa (23/1/2024) petang.


“Pendapat yang disampaikan Bapak Garibaldi Thohir kemarin, sebagai salah satu pemilik/pemegang saham Adaro Group, merupakan pendapat pribadi beliau sebagai warga negara, dan bukan mewakili pendapat seluruh karyawan,” jelasnya.


“Partisipasi setiap individu dalam politik adalah hak konstitusional dasar dan kebebasan warga negara, yang diatur oleh undang-undang dan peraturan negara lainnya,” imbuhnya.


Febriati menegaskan, sebagai perusahaan, Adaro menjamin kebebasan seluruh karyawan dalam partisipasi politik. “?Adaro, sebagai perusahaan yang berkomitmen menjalankan Good Corporate Governance (GCG), menghormati dan menjamin kebebasan seluruh karyawan dalam kehidupan dan partisipasi politik sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.” tuturnya. (populis



Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh berkampanye/Net 


SANCAnews.id – Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak. Ubedilah menyebut Jokowi terang-terangan melanggar hukum.


"Menurut saya pernyataan itu secara terang benderang melanggar undang-undang," kata Ubedilah dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024. 


Ubedilah mengatakan di dalam Undang-Undang Pemilu mengamanatkan beberapa ketentuan yang menekankan perlunya netralitas presiden. Misalnya, Pasal 48 ayat 1 huruf b UU Pemilu, menetapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus melaporkan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu dan tugas-tugas lainnya kepada DPR dan Presiden.


"Artinya posisi struktural itu, KPU lapor ke presiden, menunjukkan bahwa presiden bukan menjadi bagian yang terlibat dalam proses kontestasi elektoral, agar tidak ada abuse of power dalam proses pemilihan umum," ujarnya.


Selanjutnya pada Pasal 22 ayat 1 dan 2 UU tersebut, mengatur bahwa presiden memiliki peran dalam membentuk tim seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepada DPR. "Posisi menetapkan tim seleksi KPU itu kewajiban presiden supaya netral dalam seluruh proses pemilu," kata dia.


Pengajar UNJ itu menilai ucapan Jokowi sangat berbahaya. Jika posisi presiden tidak netral sejak menyusun tim seleksi anggota KPU, maka seluruh anggota KPU dimungkinkan adalah orangnya presiden. "Ini pintu kecurangan sistemik. Pada titik inilah presiden berkewajiban netral," tutur Ubedilah.


Dia juga menjelaskan soal mengapa kewajiban presiden harus netral. Sebab, menurut dia, presiden bukan sekadar jabatan politik, tetapi menurut UUD 1945, melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden membawahi jutaan aparat penegak hukum, polisi, tentara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ujarnya.


Menurut dia, cara berpikir Jokowi yang mengatakan boleh kampanye itu menempatkan presiden semata-mata sebagai jabatan politik. "Dia sangat keliru dan bahkan bisa melanggar UUD 1945."


Ubedilah mengatakan mencampuradukan antara jabatan politis, kepala negara, dan kepala pemerintahan, tidak dapat dibenarkan. Menurut Ubedilah, hal itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, abuse of power. "Pasal 17 ayat 2 huruf b UU Administrasi Pemerintahan sangat jelas diatur agar tidak mencampuradukan kewenangan," ujarnya.


Dia mengatakan, mencampuradukkan wewenang itu sama seperti bekerja di luar ruang lingkup bidang atau materi wewenang yang diberikan atau bertentangan dengan tujuan yang diamanatkan oleh wewenang. "Sesungguhnya Presiden Jokowi telah nyata melanggar undang-undang," ucap dia. (tempo)


Kebersamaan Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka/Net 


SANCAnews.id – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak calon tertentu dalam pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara dinilai Tim Nasional pemenang Anies-Muhaimin (Timnas Amin) adalah sebuah pernyataan yang tidak masuk akal, sikap yang salah.


Menurut Juru Bicara Timnas Amin Andi Sinulingga, sebagai presiden, Jokowi harus bisa bersikap adil dan netral terkait pelaksanaan Pilpres 2024.


Padahal, putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat ini menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.


"Harus bisa membedakan dan memisahkan, kapan Pak Jokowi itu sebagai Kepala Negara yang harus berlaku adil pada semua dan kapan dia sebagai Kepala Keluarga yang harus berpihak pada anaknya," tegas Andi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).


Menurut aktivis Kolaborasi Warga Jakarta ini, sikap cawe-cawe Presiden Jokowi ini bertentangan dengan imbauan netralitas yang selama ini digaungkan.


"Apakah perilaku tak pantas ini yang dimaksud Pak Jokowi sebagai bentuk nyata dari program revolusi mental?" tanya Andi Sinulingga. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.