Demi Jabatan, Mahfud MD Contoh Intelektual yang Cari Aman
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Net
SANCAnews.id – Jurnalis senior Dandhy Laksono mengklaim calon wakil presiden nomor urut tiga sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merupakan contoh intelektual yang mencari keamanan pada jabatannya.
Pasalnya, Mahfud MD bungkam dan mengikuti rezim saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membunuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kini setelah menjadi calon wakil presiden ia berjanji akan mengembalikan UU KPK yang lama jika menang Pilpres 2024. pemilihan.
"Mahfud ini contoh intelektual yang cari aman demi jabatan. Saat KPK dihabisi Jokowi, dia membisu dan tetap ikut rezim," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (17/1).
"Kini ketika KPK (terbukti) busuk dan dia mengincar jabatan baru, dia akan ngomong apa saja. Termasuk jadi petugas partai yang justru inisiator revisi UU KPK," imbuh Dandhy.
Mahfud ini contoh intelektual yang cari aman demi jabatan. Saat KPK dihabisi Jokowi, dia membisu dan tetap ikut rezim.
Kini ketika KPK (terbukti) busuk dan dia mengincar jabatan baru, dia akan ngomong apa saja. Termasuk jadi petugas partai yang justru inisiator revisi UU KPK. https://t.co/wt71lKqfSE
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) January 16, 2024
Sebelumnya, cawapres nomor urut tiga Mahfud MD berjanji akan mengembalikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK seperti dulu, sebelum dilakukan revisi.
"Untuk KPK yang sekarang kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya, KPK masih diperlukan karena dulu pernah berjaya dengan undang-undang yang dulu," kata Mahfud ketika Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu, 13 Januari 2024 dikutip dari Tempo.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 silam, DPR dan pemerintah merevisi UU KPK, dan hasilnya malam membuat kinerja lembaga anti rasuah itu dinilai melemah dan KPK seperti di bawah rumpun eksekutif.
Bersama capres Ganjar Pranowo, ia menilai penting untuk mengembalikan UU KPK lama agar kepercayaan publik kembali, karena mulai hilang setelah Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. "Saya terus terang undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu. Itu yang penting," katanya.
Dan Mahfud MD menyatakan pengubahan UU KPK ke versi lama akan menjadi agenda utama ketika dirinya dan Ganjar menang Pilpres 2024. "Menurut saya, ke depan diperbaiki. Saya setuju ini diperbaiki. Agenda kita pertama nanti ubah UU KPK kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak usah terlalu banyak melibatkan DPR. Objektif saja," kata dia.(populis)