Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik di CFD
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu sore (3/1)
SANCAnews.id – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu sore (3/1).
Gibran meninggalkan gedung Bawaslu Jakarta Pusat didampingi pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) seperti Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan sekitar pukul 14.50 WIB.
Kepada awak media, Gibran mengaku bahwa maksud kedatangan dirinya untuk menjelaskan aktivitas berupa bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember 2023 lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu saja," kata Gibran.
Namun saat disinggung jumlah pertanyaan yang diajukan Bawaslu dan hal-hal lainnya, Gibran enggan menjawab.
Walikota Solo itu memilih langsung berjalan ke arah mobil minibus berwarna hitam dan segera meninggalkan kantor Bawaslu Jakpus.
Bawaslu Jakpus melayangkan pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk hadir pada Rabu (3/1).
Gibran diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan aksi bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. (rmol)