Latest Post

Kertas sura pemilu 2024/net 


SANCAnews.id – Kasus logistik pengiriman surat suara sebelum jadwal yang terjadi di Taipei, Taiwan tidak bisa dianggap sepele.


"Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam me-manage sistem logistik Pemilu," ujar Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).


Direktur Eksekutif Sentral Politika menilai, dalam kasus Taipei, ketidaktahuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terkait jadwal pengiriman logistik juga termasuk kelalaian aturan teknis yang dibuat, yakni Peraturan KPU (PKPU) 25/2023. tentang Pemungutan Suara.


Akibat kinerja PPLN yang tidak taat hukum, persepsi masyarakat terhadap penyelenggara pemilu akan semakin negatif, khususnya terhadap KPU.


"Ini bisa dianggap tidak taat aturan main atau hukum, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara dan bahkan berakibat pada munculnya sentimen negatif publik pada KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu," tuturnya.


Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Negara Katanya" tersebut menyarankan KPU jangan sekadar merespons normatif atas pengiriman surat suara di luar jadwal di Taipei.


"KPU RI harus tegas melakukan teguran keras. Kalau perlu sanksi kepada PPLN Taipei yang mendistribusikan logistik pemilu sebelum waktunya," tutup Biran. (*)


Miftah bagi-bagi uang dan kaus capres cawapres/ist 


SANCAnews.id – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mendapat laporan adanya politik uang yang dilakukan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.


Cak Imin juga mendapat laporan, kegiatan pembagian uang itu dilanjutkan dengan pembagian kaos pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Video yang memperlihatkan aktivitas pembagian uang itu viral di media sosial. "Enggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya, saat pembagian uang juga pembagian kaus 02. Ada yang ngelihatin kaus," ujar Cak Imin saat ditemui di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023). 


Ia mengaku akan melaporkan kegiatan tersebut jika terdapat indikasi politik uang untuk memilih calon presiden tertentu.


"Ya nanti kalau memang benar, kami laporkan," ujar Cak Imin. 


Sebelumnya, Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat dengan latar orang yang menunjukkan kaus capres-cawapres nomor urut 2. Gus Miftah mengatakan bahwa dia bagi-bagi uang saat diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 


“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan video. 


Miftah berujar, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari. “Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak? Minimal saya dapat pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah. 


Menurut Gus Miftah, uang itu berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan politik. “Itu kok ada kausnya Pak Prabowo dan sebagainya, silakan tanya yang memvideokan dan yang membawa kaus, maksudnya apa,” kata Gus Miftah. 


Gus Miftah menegaskan bahwa dia bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” ujar dia. 


Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, juga menyebut kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah sebagai aktivitas pribadi. 


Nusron juga mengatakan bahwa Gus Miftah bukanlah calon legislatif, pengurus partai, atau bagian dari TKN Prabowo-Gibran. 


“Bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran, jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa, sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu,” kata Nusron. (kompas)


Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dengan latar belakang foto pendiri NU KH. Hasyim Asy'ari, saat kunjungan ke Kantor Pengurus Besar NU (PBNU), di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/1) 


SANCAnews.id – Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendapat sorotan menjelang pemilu 2024. Termasuk para petinggi tertinggi lembaga ini.


Ketua KPU RI Hasyim Asyari merupakan sosok yang memimpin lembaga-lembaga penting dalam jalannya dan penyelenggaraan pesta demokrasi tahun depan.


Namun sosok yang memiliki nama sama dengan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Integritas Hasyim Asy'ari dipertanyakan.


Salah satu yang mengkritik kerja Ketua KPU adalah Juru Bicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi.


Adhie mengunggah foto Ketua KPU RI Hasyim Asyari sedang melakukan sidang palang pintu dengan latar belakang foto pendiri NU KH. Hasyim Asy'ari, saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar NU (PBNU), di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).


Adhie pun menuliskan cuitan di postingan foto tersebut yang intinya membandingkan apa yang dilakukan Pendiri NU dengan Ketua KPU RI periode 2022-2027.


"Apa maksud Ketua KPU konferensi pers dengan background pendiri NU Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari. Nama sama tapi watak bak bumi dan langit," tulis Adhie dalam cuitannya di akun media X @AdhieMassardi, pada Jumat (29/12).


Lebih lanjut, Adhie mengulas perbedaan watak Ketua KPU RI dengan Pendiri NU.


"Mbah Hasyim (pendiri NU) lawan sekutu yang bawa Belanda mau kangkangi Indonesia," urainya.


"Asyari ini (Ketua KPU RI), malah bersekutu dengan keluarga yang mau kangkangi Indonesia," demikian Adhie menutup cuitannya.


Sebelum pendaftaran capres-cawapres dilangsungkan KPU pada 19 hingga 25 Oktober 2023, publik diramaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023 hasil menguji norma batas usia capres-cawapres.


Dalam sidang pembacaan putusan yang saat itu masih dipimpin Anwar Usman, pada 16 Oktober 2023, MK menambahkan frasa batas minimum usia capres-cawapres.


Dimana, seseorang yang pernah atau sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui pemilu atau Pilkada, diperbolehkan maju sebagai capres ataupun cawapres, meski usianya belum mencapai 40 tahun.


Atas putusan MK tersebut, KPU RI langsung merevisi Peraturan KPU (PKPU) 19/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.


KPU mengubah bunyi Pasal 13 ayat (1) huruf q, dari awalnya mensyaratkan usia minimum capres-cawapres 40 tahun, menjadi memasukkan frasa tambahan yang termuat dalam putusan MK 90/PUU-XXI/2023.


Karena dasar hukum yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu diubah MK, dan aturan teknis yang dibuat KPU mengikuti, maka isu putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bukan lagi isu atau sekadar wacana.


Sebab, Gibran yang masih menjabat sebagai Walikota Solo baru berumur 36 tahun, sehingga kabar dia menjadi cawapres Prabowo sebelum keluar putusan MK hanya isu belaka.


Tetapi pada 25 Oktober 2023, Gibran justru mendampingi Prabowo mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres, dan mematahkan isu yang beredar.


Hanya saja, sebagian publik juga mengkritisi keputusan MK, yang akhirnya mengaitkan pada pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo, bahkan hingga hari ini.


Anggapannya, ada politisasi MK terhadap putusan terkait aturan batas usia minimum capres-cawapres. Terlebih, ada laporan pelanggaran kode etik ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) terhadap 9 hakim konstitusi.


Dalam putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku hakim, sehingga dia dicopot dari jabatan Ketua MK.


Putusan MKMK itu ibarat bola salju yang terus menggelinding, dan memunculkan isu ada masalah serius di MK, dan dianggap pencalonan Gibran merupakan upaya politisasi hukum. (rmol)


Jurubicara Timnas Amin, Abdul Rochim 


SANCAnews.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tak tergiur dengan tawaran calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.


Seperti diketahui, saat mendeklarasikan dukungan terhadap Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) di Bandung, Rabu (27/12), Prabowo berjanji jika memenangkan Pilpres, ia akan merangkul partai yang kalah masuk kabinet.


Juru Bicara Timnas Amin, Abdul Rochim menilai pasangan Anies-Muhaimin tidak pernah berencana kalah, dan belum terpikir untuk bergabung dalam koalisi tertentu.


"Saat ini kami konsentrasi bagaimana memenangkan Pilpres, dan kami yakin menang, minimal kalau tidak bisa 1 putaran, ya masuk putaran 2," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Jumat (29/12).


Caleg DPR RI PKB Dapil Surabaya-Sidoarjo itu juga mengatakan, pasangan Amin terus kampanye dan konsolidasi ke berbagai daerah.


"Kami belum memikirkan bagaimana nanti setelah pertarungan, sebab itu kami tidak memikirkan langkah Capres lain," pungkasnya. (*)


Tim Kampanye Nasional Fanta membagikan susu gratis di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat petang (29/12)/Istimewa 


SANCAnews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta)  Prabowo-Gibran klaster First Voter menggelar kampanye dengan mengusung salah satu program andalannya yakni pemenuhan gizi masyarakat dengan pemberian susu dan makan siang gratis, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).


"Sore ini, mulai dari FX Sudirman lalu Sarinah, sosialisasi program Prabowo-Gibran, sambil langsung memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan memberikan susu," kata Komandan TKN Fanta, Arief Rosyid Hasan, kepada wartawan.


Menurut Arief, kegiatan itu dilakukan agar masyarakat memahami visi dan misi Prabowo-Gibran, khususnya dalam perbaikan kualitas gizi, demi menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas 2045.


Bahkan, jika sudah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, lanjut Arief, Prabowo-Gibran akan menjalankan program perbaikan gizi mulai dari memperbanyak lumbung pangan hingga makan siang dan susu gratis kepada anak-anak.


Menurutnya, kegiatan membagikan susu dan sosialisasi visi misi terus dilakukan di beberapa titik di Jakarta.


"Kami ingin menampilkan, ternyata gemoy juga punya program. Selama ini ada yang bilang kita hanya bisa joget-joget doang. Nah ini kita tunjukin anak muda di bawah Prabowo-Gibran juga punya gagasan dan program nyata, bawa susu," pungkasnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.