KPU DKI Pastikan ODGJ Bisa Memilih di Pemilu 2024, Jumlahnya 22.871
Ilustrasi surat suara di pemilu
SANCAnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memberikan pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dapat berpartisipasi dalam kontestasi pemilu 2024.
"Di DKI kami juga tetap memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," ujar anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Fahmi menegaskan bahwa ODGJ tetap diberikan pelayanan sebagai pemilih sebagai kesempatan agar hak suaranya terus diperhitungkan dalam ajang Pemilu. Ia pun memastikan adanya pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) nantinya pada hari pencoblosan.
Lalu, Fahmi mencontohkan salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024.
"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata dia.
Fahmi juga menjelaskan secara rinci soal jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan.
Kemudian, nomor TPS 91 terdapat enam laki-laki dan 210 perempuan serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.
Sebagai informasi, KPU DKI mencatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.
Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (viva)