Latest Post

Marcos jr dan Sara Duterte/ist


SANCAnews.id – Dokter Tifa menyebut pasangan Capres-Cawapres yang suka goyang gemoy menang di Filipina. Hasilnya, ekonomi ambruk. Itu diungkap dalam akun X @DokterTifa. 


“Di Filipina 

Marcos Jr, anak Mega Koruptor, yg bodoh gagasan nihil 

duet dg Duterte jr, anak Mantan Presiden, tukang mabuk

Keduanya maju Capres dg Joget2 gemoy, dan menang. 

Apa yg terjadi di sana? Ekonomi blangsak, negara kacau balau. 

Itu yg ditiru Mbah Gemoy & Bocah Karbit,” tulisnya. 


Sosok Presiden dan Wakil Presiden Filipina yang dimaksud Dokter Tifa adalah, Ferdinand Marcos Jr dan Sara Duterte yang resmi dilantik sebagai presiden Filipina menggantikan Rodrigo Duterte melalui sebuah upacara di Manila, pada Kamis, 30 Juni 2022. 


Pelantikannya menandai kembalinya dinasti politik Marcos, yang dilengserkan setelah rangkaian demonstrasi besar-besaran pada 1986 silam.


Marcos Jr – yang berjuluk Bong Bong – memenangi pemilu dengan kemenangan telak, pada Mei 2022. 


Narasi tentang pasangan Presiden dan Wakil Presiden Filipina ini diangkatsang dokter, untuk mengkritik pasangan capres-cawapres di Indonesia yang suka goyang gemoy. 


Diketahui, selama ini Dokter Tifa getol mengkritik Gibran. Termasuk ijazah putra Presiden Joko Widodo tersebut. (herald)


Relawan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) gotong royong membuat Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Amin


SANCAnews.id – Relawan ANies Lumajang gencar melakukan gerakan perubahan, salah satunya dengan gotong royong menciptakan alat peraga kampanye (APK) untuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Tak tanggung tanggung mereka mencetak 40.000 sticker dan spanduk rakyat. 


“Kami juga mencetak dua roll APK. Banner-banner tersebut kami pasang di seluruh wilayah Lumajang,” ujar Ketua  DPD ANies  Lumajang, Imam Rofiq (11/12/2023).


Saat ini, relawan yang tergabung dalam relawan ANies Lumajang  gotong royong dengan biaya dari swadana menyiapkan APK. Termasuk nanti membagi-bagikan sticker pada masyarakat di Lumajang.


“Kami juga memproduksi spanduk atau banner berbahan karung. Kami tulisi dengan tema-tema perubahan yang diusung pasangan AMIN,” papar Imam.


Sebagai Informasi setelah melakukan pembasisan Lumajang dan Jember, relawan ANies  mulai menghitung peta kekuatan AMIN di Lumajang, salah satunya masih banyak warga masyarakat yang belum tersentuh APK AMIN. 


Dalam pembasisan yang dipandu oleh Isa Ansori, Koordinator Relawan ANies  Jatim dan Kolonel (Purn) Darmawan dari FKP3. Mereka bersepakat menjalankan agenda sedekah banner. 


“Alhamdulillah kami bisa menggali dana sedekah banner dan kami bisa mencetak 40.000 sticker dan spanduk spanduk rakyat,” ujar Malichan, sekretaris dan deklarator Relawan ANies Lumajang.


“Kegiatan cetak APK berupa sticker dan banner serta spanduk rakyat ini, juga dilakukan oleh simpul relawan Amin yang ada di Jember dengan program yang sama, sedekah banner,” pungkasnya. (wartaekonomi)


ilustrasi Media sosial. 


SANCAnews.id – Setara Institute mengungkapkan bahwa UU Informasi dan Transaksi (UU ITE) masih menjadi alat untuk mengkriminalisasi seseorang. Sejak UU ITE disahkan di tahun 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni sebanyak 97 kasus di tahun 2022. 


Bahkan, SAFEnet mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2023, setidaknya terdapat 89 kasus kriminalisasi dengan menggunakan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE. Setara memprediksi angka kriminalisasi menggunakan UU ITE akan meningkat mendekati Pemilu 2024. 


"Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat menjelang momentum politik Pemilu 2024," kata Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah dikutip Senin, 11 Desember 2023. 


Sisi, begitu ia karib disapa menjelaskan, kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi penyumbang skor terendah dalam indeks HAM 2023, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya. Indeks HAM menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7, yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik.  


Penilaian ini diklaim menggunakan triangulasi sumber dan expert judgement sebagai instrumen justifikasi temuan studi. 


Selain kriminalisasi menggunakan UU ITE, pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tercermin dengan terus terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Terdapat 81 kasus pada 2016 dan 84 kasus pada 2020 merupakan puncak kekerasan terhadap jurnalis pada periode pertama dan kedua pemerintahan Jokowi. 


Selain itu, represifitas terhadap massa yang berekspresi melalui demonstrasi juga masih sangat masif ditemukan. Beberapa di antaranya kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok di Manggarai, represi terhadap masyarakat Rempang, hingga kriminalisasi petani di Air Bangis.  


"Peristiwa-peristiwa itu menjadi potret pemberangusan kebebasan berekspresi di balik beragam eksekusi proyek strategis nasional (PSN) yang digencarkan pemerintah," imbuhnya. (viva)


Prabowo Subianto pakai fasilitas negara buat kampanye?


SANCAnews.id – Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus Capres dari Koalisi Indonesia Maju baru-baru ini mendapat sorotan saat pakai fasilitas negara.


Bagaimana tidak, Prabowo Subianto menggunakan pesawat H225 M punya TNI AU dengan personil TNI AU juga.


Hal ini diketahui dari cuitan akun Bos Purwa dimana memperlihatkan salah satu video Prabowo Subianto kala turun dari pesawat.


Tampak dari video tersebut Prabowo turun pesawat lalu menyalami beberapa tokoh di Padang, Sumatera Barat.


Akun X @bospurwa kemudian menyampaikan apabila pesawat yang dipakai adalah fasilitas negara. Bahkan akun tersebut mengatakan bahwa pesawat fasilitas negara dipakai buat kampanye.


Akun tersebut juga menanyakan ke publik apakah setuju jika Prabowo diminta mundur dari Menhan gegara meminimalisir konflik kepentingan.


“Dilihat dari jenis pesawatnya adalah H225 M milik TNI AU dgn awak personil TNI AU juga, artinya ini fasilitas negara yg dipakai utk tujuan kampanye! Setujukah capres prabowo mengundurkan diri dari menhan spy tdk ada komplik kepentingan?” tanyanya.


Akun tersebut juga memperlihatkan sumber video Prabowo turun dari pesawat tersebut dari akun X @andre_rosiade.


“Tiba kembali di Lanud Sutan Syahrir, Kota Padang dilanjutkan perjalanan menuju Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat.” katanya lagi.


Tak hanya itu saja, akun tersebut juga membeberkan surat terkait izin pemakaian fasilitas negara adalah untuk kunjungan kerja bukan kampanye.


“Bila benar ini surat, tujuannya dalam rangka kunjungan kerja bukan kampanye, fakta di lapangan beda!” tambahnya.


Kemudian akun tersebut juga memperlihatkan Prabowo melempar kaus dan menggunakan bendera partai koalisi buat berkeliling.


Gimana nih menurutmu lihat Prabowo Subianto dituding pakai fasilitas negara buat kampanye bukan kunjungan kerja?. (kilat)


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 Agus Rahardjo


SANCAnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo dipolisikan akibat pernyataannya yang menyebut bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta menghentikan kasus korupsi elektronik KTP (e-KTP) yang membelit Setya Novanto. Agus Rahardjo diadukan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (11/12/2023). 


Aduan masyarakat atau dumas dibuat sekelompok orang bernama Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara. Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan, ada motif politik di balik pernyataan Agus.  


Apalagi, Agus mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024. 


"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," ujar dia kepada wartawan, Senin (11/12/2023). 


Yang bersangkutan mengklaim aduannya sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor:04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 pada hari ini. 


Dia menambahkan, alasannya mengadukan Agus lantaran pernyataan soal ada intervensi Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov adalah bentuk fitnah. Pasalnya, lanjut Faisal, pernyataan Agus tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti. Maka dari itu, dirinya meminta Korps Bhayangkara agar melakukan pendalaman lebih lanjut. 


Apabila ada unsur pidana, mereka mendesak Polri bertindak tegas. "Oleh karena itu kami meminta kepada Polri untuk melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut.


Jika di dalam peristiwa wawancara AR (Agus Rahardjo) dengan Rosi itu ditemukan ada indikasi unsur tindakan pidana, ya maka kami meminta kepada Polri untuk bertindak tegas," kata Faisal.


Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.


“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. 


Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023. 


Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan. “Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. 


Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuhnya. 


Untuk diketahui, Presiden Jokowi buka suara soal pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo pernah dimarahi karena diminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. 


Padahal, Jokowi sudah tegas menyampaikan supaya Novanto mengikuti proses hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik KPK pada 2017. 


“Ini coba dilihat berita tahun 2017, bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. berita itu ada semuanya,” kata Jokowi di Jakarta pada Senin, (4/12/2023). (tvone)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.