Latest Post

ilustrasi Media sosial. 


SANCAnews.id – Setara Institute mengungkapkan bahwa UU Informasi dan Transaksi (UU ITE) masih menjadi alat untuk mengkriminalisasi seseorang. Sejak UU ITE disahkan di tahun 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni sebanyak 97 kasus di tahun 2022. 


Bahkan, SAFEnet mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2023, setidaknya terdapat 89 kasus kriminalisasi dengan menggunakan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE. Setara memprediksi angka kriminalisasi menggunakan UU ITE akan meningkat mendekati Pemilu 2024. 


"Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat menjelang momentum politik Pemilu 2024," kata Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah dikutip Senin, 11 Desember 2023. 


Sisi, begitu ia karib disapa menjelaskan, kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi penyumbang skor terendah dalam indeks HAM 2023, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya. Indeks HAM menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7, yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik.  


Penilaian ini diklaim menggunakan triangulasi sumber dan expert judgement sebagai instrumen justifikasi temuan studi. 


Selain kriminalisasi menggunakan UU ITE, pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tercermin dengan terus terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Terdapat 81 kasus pada 2016 dan 84 kasus pada 2020 merupakan puncak kekerasan terhadap jurnalis pada periode pertama dan kedua pemerintahan Jokowi. 


Selain itu, represifitas terhadap massa yang berekspresi melalui demonstrasi juga masih sangat masif ditemukan. Beberapa di antaranya kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok di Manggarai, represi terhadap masyarakat Rempang, hingga kriminalisasi petani di Air Bangis.  


"Peristiwa-peristiwa itu menjadi potret pemberangusan kebebasan berekspresi di balik beragam eksekusi proyek strategis nasional (PSN) yang digencarkan pemerintah," imbuhnya. (viva)


Prabowo Subianto pakai fasilitas negara buat kampanye?


SANCAnews.id – Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus Capres dari Koalisi Indonesia Maju baru-baru ini mendapat sorotan saat pakai fasilitas negara.


Bagaimana tidak, Prabowo Subianto menggunakan pesawat H225 M punya TNI AU dengan personil TNI AU juga.


Hal ini diketahui dari cuitan akun Bos Purwa dimana memperlihatkan salah satu video Prabowo Subianto kala turun dari pesawat.


Tampak dari video tersebut Prabowo turun pesawat lalu menyalami beberapa tokoh di Padang, Sumatera Barat.


Akun X @bospurwa kemudian menyampaikan apabila pesawat yang dipakai adalah fasilitas negara. Bahkan akun tersebut mengatakan bahwa pesawat fasilitas negara dipakai buat kampanye.


Akun tersebut juga menanyakan ke publik apakah setuju jika Prabowo diminta mundur dari Menhan gegara meminimalisir konflik kepentingan.


“Dilihat dari jenis pesawatnya adalah H225 M milik TNI AU dgn awak personil TNI AU juga, artinya ini fasilitas negara yg dipakai utk tujuan kampanye! Setujukah capres prabowo mengundurkan diri dari menhan spy tdk ada komplik kepentingan?” tanyanya.


Akun tersebut juga memperlihatkan sumber video Prabowo turun dari pesawat tersebut dari akun X @andre_rosiade.


“Tiba kembali di Lanud Sutan Syahrir, Kota Padang dilanjutkan perjalanan menuju Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat.” katanya lagi.


Tak hanya itu saja, akun tersebut juga membeberkan surat terkait izin pemakaian fasilitas negara adalah untuk kunjungan kerja bukan kampanye.


“Bila benar ini surat, tujuannya dalam rangka kunjungan kerja bukan kampanye, fakta di lapangan beda!” tambahnya.


Kemudian akun tersebut juga memperlihatkan Prabowo melempar kaus dan menggunakan bendera partai koalisi buat berkeliling.


Gimana nih menurutmu lihat Prabowo Subianto dituding pakai fasilitas negara buat kampanye bukan kunjungan kerja?. (kilat)


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 Agus Rahardjo


SANCAnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo dipolisikan akibat pernyataannya yang menyebut bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta menghentikan kasus korupsi elektronik KTP (e-KTP) yang membelit Setya Novanto. Agus Rahardjo diadukan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (11/12/2023). 


Aduan masyarakat atau dumas dibuat sekelompok orang bernama Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara. Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan, ada motif politik di balik pernyataan Agus.  


Apalagi, Agus mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024. 


"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," ujar dia kepada wartawan, Senin (11/12/2023). 


Yang bersangkutan mengklaim aduannya sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor:04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 pada hari ini. 


Dia menambahkan, alasannya mengadukan Agus lantaran pernyataan soal ada intervensi Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov adalah bentuk fitnah. Pasalnya, lanjut Faisal, pernyataan Agus tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti. Maka dari itu, dirinya meminta Korps Bhayangkara agar melakukan pendalaman lebih lanjut. 


Apabila ada unsur pidana, mereka mendesak Polri bertindak tegas. "Oleh karena itu kami meminta kepada Polri untuk melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut.


Jika di dalam peristiwa wawancara AR (Agus Rahardjo) dengan Rosi itu ditemukan ada indikasi unsur tindakan pidana, ya maka kami meminta kepada Polri untuk bertindak tegas," kata Faisal.


Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.


“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. 


Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023. 


Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan. “Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. 


Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuhnya. 


Untuk diketahui, Presiden Jokowi buka suara soal pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo pernah dimarahi karena diminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. 


Padahal, Jokowi sudah tegas menyampaikan supaya Novanto mengikuti proses hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik KPK pada 2017. 


“Ini coba dilihat berita tahun 2017, bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. berita itu ada semuanya,” kata Jokowi di Jakarta pada Senin, (4/12/2023). (tvone)


 

Jumpa pers pimpinan KPU RI terkait persiapan debat capres-cawapres di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/1


SANCAnews.id – Debat pertama calon presiden (capres) 2024 siap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di halaman parkir Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam besok (12/12).


"Debat pertama akan dimulai jam 19.00 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).


Dia menjelaskan, alur kegiatan debat perdana capres yang akan berlangsung 120 menit terbagi ke dalam 6 segmen.


Pada pokoknya, Anggota KPU RI dua periode itu mengatakan, 6 segmen tersebut didesain untuk memaksimalkan tujuan debat. Yaitu, mengetahui gagasan tiga capres dalam mengelola pemerintahan ke depan.


"Pada awal segmen, (capres) menyampaikan visi misi dulu. Baru setelah itu pendalaman dengan mengambil pertanyaan," jelasnya.


Hasyim menuturkan, pertanyaan yang dibuat panelis debat sebanyak 18 pertanyaan. Nantinya, pertanyaan-pertanyaan itu akan dibagi secara acak kepada capres-cawapres sebanyak 3 pertanyaan per segmen.


Dalam segmen pertanyaan tersebut, para capres bisa saling bertanya atau menyampaikan pendapatnya, dan berlangsung selama beberapa segmen.


"(Itu ada di) segmen kedua, ketiga, keempat, kelima. Modelnya interaksi dari pernyataan yang disediakan panelis," demikian Hasyim menambahkan.


Pada debat perdana besok, tiga capres yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, akan beradu gagasan terkait tema yang ditentukan KPU.


Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga". (rmol)


Aulia Rakhman, Komika asal Lampung yang tengah menjadi sorotan lantaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW/Ist 


SANCAnews.id – Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyatakan tak akan memberi bantuan hukum resmi kepada komika Aulia Rakhman. Hal itu disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa Timnas AMIN melalui tim hukumnya siap membantu Aulia. 

 

Diketahui Aulia sudah ditetapkan tersangka usai dilaporkan lantaran menyampaikan materi dengan menyinggung nama Muhammad yang kini sudah tak memiliki arti lantaran banyak nama Muhammad yang justru berada di balik jeruji. Potongan video itu sempat viral di media sosial saat dibawakan dalam agenda "Desak Anies" di Lampung.

 

"Yang perlu diklarifikasi adalah komikanya bukan tim kampanye AMIN, sehingga tidak ada bantuan secara khusus dari timnas," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, Senin (11/12).

 

"Kalaupun ada timnas yang membantu itu jatuhnya pribadi, bukan mengatasnamakan timnas," tegasnya. 

 

Sebelumnya, Juru Bicara Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David, menyatakan bahwa Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap membantu komika lokal asal Lampung, Aulia Rahman terkait laporan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

 

Aulia Rahman sebelumnya dilaporkan Advokasi Lingkar Nusantara Lampung (Lisan) ke Polda Lampung atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang diduga dilakukannya saat mengisi acara "Desak Anies" di Lampung.

 

"Timnas AMIN melalui tim hukum juga siap memberikan keterangan, menyiapkan bahan-bahan, langkah, dan strategi jika ada eskalasi kasus dan siap membantu Mas Aulia tentunya," ujar Billy saat dihubungi wartawan, Minggu (10/12).

 

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rahman, 33, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara agenda "Desak Anies" pada Kamis (7/12) lalu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.

 

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (10/12). (jawapos)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.