Latest Post

Abidzar Al Ghifari bersama adik dan ibunya [Instagram.com/@abidzar73]


SANCAnews.id – Abidzar Al Ghifari kerap menunjukkan rasa cintanya kepada ibunya, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik. Tak heran, di ulang tahun Umi Pipik yang ke-46 ini, Abidzar memberikan kado istimewa berupa rumah dan mobil.



Umi Pipik sendiri baru menginjak usia 46 tahun pada 26 November 2023. Namun rupanya Abidzar Al Ghifari ingin memberi kejutan lebih awal kepada ibunya.



Hal itu diunggah sendiri oleh Umi Pipik di akun Instagram-nya, @_ummi_pipik pada Rabu (22/11/2023) malam.





Umi Pipik menceritakan Abidzar Al Ghiari yang awalnya hanya memintanya datang ke rumah temannya, tetapi siapa sangka kalau rumah itu malah kado untuk dirinya. Ditambah mobil yang terparkir di halaman rumah juga diberikan untuknya.



Tentu saja perasaan terharu sekaligus bangga diungkapkan Umi Pipik pada Abidzar. Dia sangat berterima kasih karena putranya memperlakukannya begitu istimewa.



Umi Pipik mengungkap, Abidzar Al Ghiari membeli rumah dan mobil mewah itu dari hasil kerja kerasnya selama ini.



"Rumah itu ternyata hasil kerja keras dia selama di entertain untuk dihadiahi buat Ummi dan mobil yang dia beli juga dari hasil kerja keras dia," kata Umi Pipik bangga.



Umi Pipik mengaku ingin menangis saking bahagianya. Namun hal itu ia tahan, karena malu di hadapan putra sulungnya.



"Ya Allah nak Ummi lihat kamu sudah banyak perhatian sama adek-adek kamu, biayain mereka aja Ummi sudah bangga dan senang banget, apalagi kamu kasih hadiah ini buat Ummi. Pengin nangis depan anak terharu tapi malu," ucap mantan istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori (Uje) ini.



Artis sekaligus pendakwah ini kemudian hanya bisa memberikan doa terbaik untuk putranya.



"Ummi hanya bisa kasih kamu doa semoga terus sehat, makin saleh, makin Allah berkahi rezekimu dan makin dimudahkan jalan rezeki kamu. Sukses dengan apa yang kamu cita-citakan, aamiin. Makasih sayangku salehku," tutur Umi Pipik di caption postingannya.



Warganet pun ikut terharu dengan perlakukan yang ditunjukkan Abidzar Al Ghifari terhadap sang ibu.



"Barakallah fii umrik Ummi sayaaang. Masya Allah terharu, semoga Allah berikan keberkahan yang melimpah ruah untuk Abidzar, keren banget kamu ah," sanjung Meisya Siregar.



"Anak saleh itu begitu, ketika belum nikah Uminya yang diberi, karena dia tahu saat dia nikah istri nomor satu dan anak-anaknya. Orangtua dari pihak laki-laki tidak boleh minta ke anak laki-lakinya. Kalau diberi dan istri ridho enggak apa-apa. Bahkan istri di dahulu kan daripada orangtua. Bukan begitu Umi Pipik," komentar seorang warganet.



"Anak saleh MasyaAllah @abidzar73. Nangis lihat videonya. Segitu sayangnya Abi ke Ummi @_ummi_pipik_," kata warganet lain.(suara)

Musni Umar-Firli Bahuri


SANCAnews.id – Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menilai masyarakat bisa mengambil hikmah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan calon presiden nomor satu Anies Baswedan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SIL).


Musni mengatakan, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan SYL menunjukkan keadilan Allah, sebab sejak tahun lalu Anies Baswedan direncanakan ditangkap KPK dalam kasus Formula E, namun tidak terbukti bersalah.


"Trending topic in Indonesia di X (Twitter) pagi ini, Ketua KPK Firli Bahuri diberitakan berbagai media ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Allah Maha Adil," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (23/11).


"Sejak akhir Oktober 2022, Anies Baswedan diberitakan mau ditangkap KPK dan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Formula E. Semua tuduhan tidak terbukti. Kini yang mau mentersangkakan Anies, jadi tersangka. Semoga kita bisa ambil pelajaran," sambungnya.



Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL diputuskan setelah gelar perkara.


"Bertempat di ruang krimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tipidkor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri penyelenggara negara berhubungan dengan jabatan," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (22/11) dikutip dari Kumparan.


Lebih lanjut, kata Ade, Firli dijerat dengan tiga pasal, dimulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga suap yang tercantum dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.


"Pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023," kata Ade. (populis)


Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan


SANCAnews.id – Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya, turut ditanggapi Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan.


Menurut Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan.


"Jadi aturan hukum ditegakkan, tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan," kata Anies usai hadiri diskusi yang digelar The Habibie Center di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Kav 18-20, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).


Anies melanjutkan, meski pimpinan lembaga antirasuah tengah tersandung kasus, namun KPK harus tetap menjaga marwahnya dalam memberantas korupsi.


"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," pungkasnya.


Firli bakal diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).(rmol)


Aksi Eks pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPk Jakarta. Dihadiri sejumlah eks pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dkk


SANCAnews.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad serta mantan pegawai KPK Harun Al Rasyid dan Sujanarko melakukan potong rambut di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).


Aksi ini dilakukan setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Selain aksi potong rambut, mantan pegawai KPK lainnya yakni Novel Baswedan, Praswad Nugroho, dan Yudi Purnomo juga membawa gerobak nasi goreng dan pemotongan tumpeng di depan Gedung KPK.

 

Yudi menyampaikan, aksi itu merupakan rasa syukur akhirnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka KPK. Ia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

 

"Tentu pertama kita bersyukur bahwa Polda Metro Jaya membantu KPK membersihkan unsur-unsur atau elemen-elemen yang tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi dalam hal ini melakukan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK yang sudah menyandang status tersangka," kata Yudi ditemui di depan gedung KPK.

 

Yudi tak menampik, dirinya bersama rekan-rekan mantan pegawai KPK dan aktivis antikorupsi bersyukur atas penetapan tersangka itu. 

 

"Ini merupakan suatu syukur kita, ini merupakan bentuk kecintaan kita kepada KPK bahwa masih percaya KPK akan memberantas korupsi," ucap Yudi.

 

Oleh karena itu, Yudi memastikan pihaknya akan tetap memberi semangat terhadap pegawai KPK lainnya untuk tetap bersamangat melakukan aksi-aksi pemberantasan korupsi.

 

"Ini juga menjadi penyemangat pegawai KPK lain bahwa kalian nggak sendiri, kalian masih tetap tegar, jangan menyerah, jangan putus asa ketika Ketua KPK menjadi tersangka, ini sebenarnya akibat perbuatan Firli Bahuri sendiri," pungkas Yudi.(jawapos)


Jokowi ke IKN: Penyatuan Tanah-Air hingga Berkemah di Nusantara/Ist


SANCAnews.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan pemerintah agar tidak melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara. Pasalnya, proyek ini menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)yang sangat besar.


"Proyek IKN tak layak untuk dilanjutkan, karena tidak tepat waktu dan belum prioritas. Sudah pasti akan membebani APBN atau tepatnya APBN tidak mampu memenuhi keinginan presiden yang tidak rasional," kata Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Hidayatullah Hidayatullah kepada Inilah.com, dikutip Rabu (22/11/2023).


Ia menjelaskan, hal itu terbukti dari adanya beberapa proyek strategis nasional (PSN) yang dicoret, seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan tol di Sumatra.


"APBN sudah tidak sanggup. Menurut saya, hentikan saja proyek IKN dan fokus dulu untuk membangun sektor ekonomi, baik keuangan maupun riil yang menjadi kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang dan papan," ujarnya.


Dua Hal yang Buat Investor Enggan Investasi di IKN

Tak hanya itu, Hidayatullah juga menilai ada dua alasan mengapa investor enggan berinvestasi di IKN.


"Pertama, stabilitas politik dan kepastian hukum. Tidak ada kepastian pasca-Pemilu 2024 (bahwa) rezim yang terpilih akan melanjutkan program IKN," jelasnya.


"Dan regulasi terkait IKN, berupa insentif yang diberikan kepada investor tidak didasari dengan proses yang benar, sehat, dan demokratis," ujar Hidayatullah menambahkan. (inilah)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.