Latest Post

Pengamat Politik, Rocky Gerung/Ist


SANCAnews.id – Bareskrim Polri angkat bicara terkait pengakuan pengamat politik Rocky Gerung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap saat ini dugaan kasus tersebut baru menaiki tahap penyidikan. 


Menurutnya dalam tahap penyidikan itu pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap Rocky Gerung sebagai terlapor dugaan kasus tersebut. 


"Kami baru naik sidik, belum (tersangka)," kata Djuhandani saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). 


Di sisi lain, Rocky Gerung mengaku telah berstatus tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Jokowi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. 


Pengakuan itu disampaikan oleh Rocky saat menjadi pembicara pada kegiatan Sarasehan Nasional IKA UNM di Kota Makassar pada Sabtu (18/11/2023). 


Dalam kegiatan tersebut turut serta dihadiri dua Calon Presiden yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. 


"Status saya ini tersangka," kata Rocky Gerung sembari tertawa terbahak-bahak dalam kegiatan tersebut.


"Tersangka apa?" tanya Ganjar. 


"Oh yang itu ya?" lanjut Ganjar. 


Akbar Faisal, selaku moderator pada kegiatan tersebut menimpali pernyataan tersebut.  


"Rock jangan katakan di sini ya," kata Akbar. 


Lantas Rocky pun melanjutkan pernyataan yang sempat terputus itu di depan Ganjar Pranowo. 


"Memang, saya cuma mau katakan bahwa saya ditersangkakan oleh PDIP itu. Bukan oleh Ganjar. Tapi oleh PDIP," ungkapnya. (tvone)


Jokowi- Feri Amsari/Ist


SANCAnews.id – Akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memenuhi unsur konstitusi. Feri mengatakan, Presiden terlihat terlibat dalam upaya kemenangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.


“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Pos Blok, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2024. Situasi itulah yang membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri. 


Menurut Feri, keterlibatan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik ipar Presiden Jokowi, pemanggilan para menteri, pembiaran kampanye di luar jadwal, dan pemanggilan pejabat daerah sudah bisa menjadi bukti konkret.


Selain itu, tindakan Presiden Jokowi yang mengatakan anaknya Gibran Rakabuming Raka tidak akan masuk politik, tetapi malah menjadi Wali Kota dan sekarang calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto bisa dijadikan bukti juga. 


“Pilihannya keberanian politisi (di parlemen)  menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi,” kata Feri. 


Menurut Feri, pemakzulan presiden bisa diposisikan sebagai upaya politis. Feri mengutip dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Majelis Permusyawaran Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada 79, 199, dan 200. Adapun, pasal 200 berbunyi,” Hak Angket yang dimaksud dalam pasal 79 ayat (1) huruf b diusulkan paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih satu 1 fraksi. 


Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika terang-terangan menyalahgunakan lembaga negara untuk memenangkan salah satu pasangan dalam pemilihan presiden 2024.


Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan ide pemakzulan terhadap Presiden Jokowi upaya bagus.


 “Peluang pemakzulan sangat layak dilanjutkan,” kata Bivitri kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023. “Dengan pengawasan yang sangat serius.”


Menurut Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera itu, Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera menggunakan hak angket dan interpelasi. Hak itu dimiliki DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Kendati demikian, upaya pemakzulan itu, menurut Bivitri, ada proses yang diatur dalam UU, terutama bukti yang konkret dan dinyatakan secara terbuka oleh presiden Jokowi sebagai alasan pemakzulan.


Dalam peluang ini, kata Bivitri, DPR bisa menggunakan alasan salah satunya seperti pernyataan presiden Jokowi yang menggunakan lembaga negara, seperti Badan Intelijen Negara untuk memantau partai-partai politik, seperti yang Jokowi katakan pada September lalu.


“Isunya harus riil, bisa dibuktikan, dan erat kaitannya dengan Jokowi sendiri sebagai presiden,” kata dia. 


Sebelumnya, politikus PKS Mardani Ali Sera membuka opsi pemakzulan terhadap Jokowi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti. "Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.(tempo)




SANCAnews.id – Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming resmi mendapatkan nomor urut dua dalam Pemilu 2024. Gibran menjadi satu-satunya calon wakil presiden termuda dengan total kekayaan Rp 25 miliar. Saat ini, usianya menginjak 36 tahun dan memenuhi syarat sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. 


Perihal putusan MK itu, nama Gibran sempat disinggung sebagai anak ingusan oleh politikus PDIP, Panda Nababan, saat Diskusi Adu Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023 lalu. Panda menyebut Wali Kota Solo itu anak ingusan, sehingga belum layak jika maju pada Pilpres 2024. Lantas, apa saja aset yang dimiliki Gibran?


Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran pertama kali menyampaikan kepemilikan hartanya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta. Jumlah kekayaannya kala itu sebesar Rp 21,1 miliar (Rp 21.152.810.130) per 1 September 2020. 


Gibran selanjutnya kembali menyerahkan LHKPN secara rutin setiap tahun. Hanya dalam kurun waktu setahun, kekayaan kakak Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep itu bertambah Rp4 miliar, sehingga menjadi Rp 25,2 miliar (Rp 25.297.783.659) per 31 Desember 2021. 


Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka per 31 Desember 2022 adalah Rp 26 miliar (Rp 26.032.674.370). Sedangkan harta yang dilaporkan kepada KPU pada 24 Oktober 2023 turun menjadi Rp 25,4 miliar (Rp 25.545.215.362). Berikut rinciannya:


-    Tanah dan bangunan: Rp17.339.000.000.


-    Alat transportasi dan mesin: Rp332.000.000.


-    Harta bergerak lainnya: Rp260.000.000.


-    Surat berharga: Rp5.552.000.000.


-    Kas dan setara kas: Rp2.062.215.362.


-    Harta lainnya: -


-    Utang: - 


Gibran memiliki 7 bidang tanah dan bangunan seluas 112-1.124 meter persegi. Properti itu terletak di Solo dan Sragen. Dia juga mengoleksi 7 unit kendaraan bermotor, meliputi Royal Enfield (2017), Honda Scoopy (2015), dua unit Toyota Avanza (2016 dan 2012), serta Daihatsu Grand Max (2015), Isuzu Panther (2012), serta Honda CB-125 (1974). 


Nilai kekayaan Gibran sebesar Rp 25,4 triliun tersebut tercatat melampaui nilai kekayaan dua capres yang berlaga dalam Pilpres 2024. Kedua capres yang dimaksud adalah Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang masing-masing memiliki harta kekayaan Rp 11,7 miliar dan Rp 15,4 miliar per Oktober 2023. Adapun harta kekayaan capres Prabowo Subianto sebesar Rp 2,04 triliun.


Perjalanan Gibran menjadi Cawapres

Sebelum menjadi politikus, Gibran dikenal sebagai pengusaha kuliner hingga bisnis teknologi. Gibran sempat mengaku bahwa dirinya tak tertarik dunia politik. “Kalau jadi pebisnis saya tertarik, kalau politikus tidak,” ujar Gibran di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Maret 2018. 


Namun begitu, seiring waktu, Gibran berubah pikiran dan kemudian bergabung dengan PDIP pada Senin, 23 September 2019. 


Belum genap setahun, Gibran resmi diusung PDIP sebagai calon wali kota Solo di Pilkada 2020. Niatnya menjadi walikota sempat menimbulkan polemik lantaran internal PDIP lebih dulu memajukan nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa untuk Pilkada Solo. 


Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menang telak dengan perolehan suara hingga 86,5 persen. Pada akhirnya, keduanya berhasil menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Jumat, 26 Februari 2021. 


Menjelang Pilpres 2024, nama Gibran santer beredar sebagai Cawapres Prabowo. Setelah adanya putusan MK tentang ketentuan batas usia minimal capres-cawapres, dia kemudian resmi maju berpasangan dengan Prabowo meski belum berusia 40 tahun.(tempo)




SANCAnews.id – Calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) yang diundang ke acara Ijtima Ulama, hanya pasangan yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.


Panitia Ijtima Ulama, Slamet Maarif menjelaskan, sebelum digelar ijtima, ulama telah menilai 2 pasangan calon selain Anies-Muhaimin, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


"Memang hanya satu capres-cawapres yang kita undang, karena memang masukan teman-teman daerah itu lebih kepada satu capres-cawapres itu," ujar Slamet di lokasi acara Ijtima Ulama, di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11).


Dia menjelaskan, Ijtima Ulama memiliki kriteria secara umum yang mampu dipenuhi pasangan yang disingkat Amin tersebut.


"Apalagi menyangkut Ijtima Ulama yang lalu, bisa dikatakan capres yang dua itu (Prabowo dan Ganjar) tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.


Kendati begitu, Slamet memastikan Ijtima Ulama baru akan mendeklarasikan dukungan kepada Amin, setelah rumusan poin-poin rekomendasi yang akan diajukan kepada pasangan calon Koalisi Perubahan itu selesai dibahas.


"Mudah-mudahan disepakati (rekomendasi Ijtima Ulama oleh pasangan Amin). Tapi ada kemungkinan hasil musyawarah tidak disepakati (Amin). Makanya pasti akan ada proses tahapan selanjutnya," pungkasnya.(rmol)




SANCAnews.id – Calon Wakil Presiden 2024 dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Raka Bumingraka, sore tadi tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Delisedang, Sabtu (18/11/2023). 


Saat ditanya pendapatnya terkait hasil survei dari Lembaga Pemilih Indonesia atau LPI terkait elektabilitas posisi pasangan capres-cawapres 2024, Prabowo-Gibran di bawah pasangan Ganjar-Mahfud alias di posisi ketiga. 


“Ya, silahkan, nanti kita kerja keras lagi. LPI itu siapa, ya?,” ketus Gibran, Sabtu (18/11/2023). 


Dalam kunjugannya, tampak Gibran hadir bersama sang istri, ratusan pendukung pun turut hadir menyambut kedatangan Wali Kota Solo itu. 


Sesampainya di depan pintu keluar terminal Bandara Kualanamu, Gibran sempat dipasangkan Tengkulak Melayu atau topi khas suku Melayu. Sembari meninggalkan lokasi, ratusan pendukung turut berdesak-desakan mengiringi perjalanan Gibran menuju pintu masuk kereta bandara atau Raillink. 


Diketahui, Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terkini di mana elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul, dibandingkan dua pasangan lainnya usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 


Hasil survei LPI yang dirilis di Hotel Aryaduta Semanggi, Jakarta, pada Kamis (16/11) menunjukkan elektabilitas Ganjar-Mahfud MD mencapai 38,75 persen. Pasangan yang mendapatkan nomor urut tiga di Pilpres 2024 itu mengungguli elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 34,25 persen. 


Survei nasional yang diselenggarakan LPI itu dilakukan pada 9-13 November 2023. Responden survei diambil dengan menggunakan teknik multistage random sampling, yang berasal dari 18 provinsi di Indonesia. 


Sementara itu, Gibran dijadwalkan akan menghadiri beberapa agenda kunjungan di Kota Medan di antaranya, konsolidasi partai, berjumpa dengan BPP, pelaku UMKM, influencer, dan esok akan bersepeda car free day serta mengunjungi pesantren Al Kautsar. (tvone)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.