Latest Post



SANCAnews.id – Salah satu relawan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/11/2023). 


Relawan Gibran Rakabuming Raka itu bernama Imron 


Supomo. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kecelakaan yang merenggut relawan Bocahe Gibran Nusantara yang juga calon legislatif PPP tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 WIB. 


Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Cipali KM 112 Jalur A jurusan Cikopo menuju Palimanan, Subang, Jawa Barat. 


Pada saat itu, pria berusia 42 tahun ini menumpangi kendaraan minibus Freed dengan nopol B 1572 TMP. Kendaraan tersebut menabrak bagian belakang sebuah kendaraan truk boks dengan nopol B 9259 SYN yang berjalan dari arah yang sama. 


Korban diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengemudi dikabarkan dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di salah satu rumah sakit di Subang dan dalam proses pemulangan ke rumah duka di Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 


Ketua DPC PSI Surakarta Antonius Yogo Prabowo mengenang mendiang Imron merupakan sosok yang ramah.  Ia mengaku mengenal Imron karena sama-sama aktif menjadi relawan Gibran Rakabuming Raka. 


"Saya beberapa kali bertemu beliau waktu di relawan Mas Gibran. Beliau sangat aktif," katanya. Sementara itu, Imron Supomo sedianya akan mengikuti Pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD Kota Surakarta.  Imron yang merupakan kader PPP akan maju melalui Daerah Pemilihan (dapil) Jebres, Solo, Jawa Tengah. (tvone)


Memilah botol plastik untuk didaur ulang menjadi produk kreatif baru/ist


SANCAnews.id – Bagi orang biasa, tumpukan sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, dan sedotan, mungkin hanya akan berakhir di tempat sampah. Berbeda dengan Salbiawati Salim. Di tangannya, sampah anorganik disulap menjadi barang yang bernilai ekonomis.


Nasabah Mekaar binaan PNM Kota Makassar itu bisa dibilang sukses menjadi pahlawan daur ulang dengan memproduksi kreasi produk. Mulai dari hiasan bunga, tas, hingga beragam furniture keren.


Bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar sejak 2019, Salbiawati Salim melihat potensi usaha kerajinannya dengan omzet yang menjanjikan. Apalagi untuk mendapatkan bahan baku barang bekas tidaklah sulit bagi perempuan yang berdomisili di Gunung Lantimojong itu. Karena, Salbia juga aktif menjadi pengelola bank sampah di daerah tempat tinggalnya.


“Barang bekas saya dapat dari anggota nasabah bank sampah yang saya kelola dan modal yang saya dapat dari PNM untuk membeli bahan pelengkap untuk membuat kerajinan,” papar Salbia.


Hasil daur ulang sampah yang dikelola pun membuahkan hasil. Produksi karya tangannya berupa kostum dari bahan daur ulang sering kali dilirik masyarakat untuk memeriahkan momen hari besar seperti HUT Kota Makassar dan Hari Kemerdekaan RI.


Pemesannya pun tidak hanya datang dari Ujung Pandang namun kota lainnya berkat promosi dari mulut ke mulut yang dibantu oleh keluarga. “Alhamdulillah keluarga besar sangat dukung usaha saya, mereka juga bantu promosi ke teman dan tetangga. Saya yakin ini berkat niat baik saya untuk jaga lingkungan juga,” tambahnya.


Omzet produk daur ulang yang telah didapatkan beserta modal pembiayaan yang diberikan oleh PNM kini menambah daftar usaha yang Salbia jalankan. Selain membuat produk dari sampah, kini Salbia juga menjual kue kering dan membuka warung sederhana di rumah. “Usaha saya memang masih skala rumahan, tapi sekarang sudah ada dua orang yang bantu membuat kue dan dua orang reseller,” tambahnya.


Ini menjadi bukti bahwa nasabah PNM Mekaar yang gigih tentu bisa sukses membuka peluang pekerjaan bagi dirinya sendiri dan pekerjaan bagi orang lain.


PNM sebagai lembaga jasa keuangan non-bank berfokus pada pemberdayaan nasabah binaannya. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan. Di PNM melalui program Mekaar pembiayaan kepada nasabah dilakukan bersamaan dengan pendampingan berkelanjutan. (jawapos)


Gubernur Sumbar, Mahyeldi serius membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan

 

SANCAnews.id – Keseriusan Pemprov Sumbar untuk menjaga lingkungan sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan mendapat acungan dari masyarakat karena 80 persen menurut Gubernur nagari atau desa di Sumbar berada di sekitar kawasan hutan.


Salahsatu dimedia, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pihaknya menyebar 4.000-5.000 stup lebah madu "galo-galo" atau trigona setiap tahun sejak 2021 untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan.

Ilustrasi galo-galo/ist


“Lebih dari 80 persen nagari atau desa di Sumbar terletak di sekitar kawasan hutan. Agar masyarakat tidak memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal, maka penting untuk memberikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat, salah satunya dengan beternak lebah madu gallo-galo,” ujarnya.


Sebagai langkah awal, sejak tahun 2021 hingga saat ini telah diberikan bantuan berupa ribuan stup koloni lebah diserahkan dan didistribusikan kepada kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial di seluruh kabupaten kota melalui Dinas Kehutanan Provinsi. Sumatera Barat.


Terkait dengan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Salah satunya Dinas Kehutanan selaku pengadaan Galo-galo yang disebut-sebut membantu kelompok tani karena dinilai kurang tepat dan diduga jauh dari ideal.

 

Oleh karena itu, otoritas pemeriksa perlu memastikan bantuan Galo-galo yang dananya mencapai puluhan miliar itu diaudit.


Lembaga KANNI-POLRI,  Abd Azis selaku koordinator pusat bersama rekanan/Ist


Disisi lain, bantuan Galo-galo yang dikelola oleh Dinas Provinsi. Sumbar kepada petani mendapat respon dari Lembaga KANNI-POLRI,  Abd Azis selaku koordinator pusat.


Hal itu disampaikan bahwa setiap anggaran sekecil apapun yang dikeluarkan akan tetap dipertanggungjawabkan karena harus tepat sasaran agar dikemudian hari karena jumlah uang yang diberikan tidak sedikit jumlahnya.

 

“Kadis tidak bisa lepas tangan dan jika ada bantuan yang diberikan harus sesuai dan mengingat kejadian tersebut, saya akan menanyakan detailnya siapa yang menerimanya dan berapa yang diberikan,” jelasnya, Jumat (10/11)

 

Sementara itu Yozarwardi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi. Sumbar saat dikonfirmasi pada Kamis 9 Nov 2023 terkait bantuan itu dikantornya tidak bisa ditemukan guna menjelaskan bantuan tersebut dari pihak penerima layanan tamu bahwa “Kadis sedang rapat” sebut penjaga.

 

Kemudian beberapa jam menunggu tidak muncul dari ruangannya dan hanya terlihat pegawai yang sering berjalan kaki bolak-balik di ruang tunggu.

 

Tak sampai disitu saja, ketika para pegawai dimintai nomor telepon Kepala Dinas Kehutanan, tidak ada yang berani memberikannya, namun dengan bantuan orang lain yang bukan bawahannya, akhirnya mendapatkannya dan mencoba. untuk menghubunginya, namun masih sia-sia hingga berita ini ditayangkan.(sanca/time)


Koordinator Advokasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia


SANCAnews.id – Tiga aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. 


Mereka digugat karena dinilai melakukan perbuatan melanggar hukum perihal pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 


"Penggugat dari tiga orang aktivis pro demokrasi yang sudah berjuang untuk menegakkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Koordinator Advokat TPDI 2.0, Patra M. Zen, yang didampingi 11 advokat lain di PN Jakpus, Jumat, 10 November 2023. 


Patra mengutarakan tiga penggugat itu di antaranya Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. Mereka adalah aktivis angkatan 1998 yang mengklaim diri sebagai aktivis pro demokrasi.


KPU tercatat sebagai tergugat pertama. Sementara Anwar menjadi tergugat kedua. 


Alasan aktivis 1998 menggugat KPU karena pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai capres-cawapres pada 25 Oktober 2023 masih mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Belakangan regulasi ini direvisi untuk disesuaikan dengan putusan MK soal perubahan syarat capres dan cawapres. 


Patra menilai, KPU semestinya baru bisa menerima pendaftaran Prabowo-Gibran setelah PKPU 19/2023 selesai direvisi. "Semestinya berkas (yang didaftarkan 25 Oktober 2023) itu dirobek atau dikembalikan oleh KPU," ujarnya. 


Akan tetapi, KPU justru menerima berkas pendaftaran itu sebelum peraturan KPU selesai direvisi. Ia mengatakan, perbuatan itulah yang dinilai sebagai bentuk melawan hukum.


Sementara itu, Anwar yang adalah paman Gibran Rakabuming dinilai melanggar hukum karena terlibat dalam memutuskan perkara tentang syarat usia capres-cawapres. Perkara itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.


Patra melanjutkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga digugat. Mereka masing-masing menjadi turut tergugat pertama dan turut tergugat kedua. 


"Presiden Jokowi turut tergugat pertama, karena semestinya siapapun orangtua kalau ada niat rencana melakukan pelanggaran hukum, harusnya dilarang," ucapnya. 


Sedangkan Pratikno digugat karena diduga membiarkan Jokowi untuk tidak melarang dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan KPU dan Anwar Usman. (tempo)


Rizal Ramli/Ist


SANCAnews.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyampaikan pernyataan tajam dalam Festival 16 Kampung Tua pada Kamis (9/11/2023), membuka tabir mengenai isu strategis Rempang.


Rizal mengungkap konteks sejarah di balik janji Presiden Jokowi akan pembangunan pelabuhan besar pada awal 2014 selama kunjungannya ke Beijing, yang menghadapi penolakan baik dari gubernur sipil maupun gubernur militer di Medan.


"Pada awal 2014, Jokowi ke Beijing, berjanji akan membangun pelabuhan besar, termasuk yang akan digunakan oleh angkatan laut China di Medan. Usulan ini ditolak oleh gubernur sipil, dan kemudian diganti oleh gubernur militer. Membebaskan tanah di Medan ternyata bukan perkara yang mudah," ungkap Rizal.


Lebih lanjut, Rizal menyoroti keinginan Jokowi untuk penyelesaian, "Pada pertemuan di Chengdu delapan bulan lalu, Xi Jiping mengusulkan untuk fokus pada Rempang sebagai gantinya Medan, asalkan bersihkan dari penduduk lokal," jelasnya.


Rizal menilai situasi ini sebagai bentuk kolonisasi baru dan pengkhianatan yang diarahkan oleh Jokowi. Meski begitu, ia menyampaikan optimisme terhadap perubahan yang akan datang.


"Tapi tenang saja, masa kekuasaan Jokowi akan segera berakhir; sebentar lagi, kita akan memperbaiki situasi," tambahnya.


Dalam kritik terpisah, Rizal menyoroti tindakan polisi yang menangkap warga yang membela hak-hak mereka. "Polisi seharusnya tidak berperan sebagai penindas kolonial; orang-orang ini hanya membela hak-hak mereka, namun malah berakhir di balik jeruji," tegasnya. Rizal meminta agar polisi melakukan introspeksi diri dan menuntut pembebasan bagi semua yang dipenjara dalam perjuangan hak mereka. (mediusnews)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.