Masyarakat Sipil Harus Rapatkan Barisan, Ada Gelagat Aparat Bantu Prabowo-Gibran
SANCAnews.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menduga keberpihakan aparat terhadap kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 makin kentara.
Gelagat soal aparat bergerak demi memenangkan pasangan capres-cawapres yang diudung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu pun tidak bisa disembunyikan lagi.
Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis itu didasarkan pada pemberitaan di salah satu situs berita milik Media Group pada Sabtu (11/11/2023). Berita itu berjudul Instruksi Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran Akan Berlaku di Semua Daerah.
“Hal ini membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan polisi dalam proses pemilu,” bunyi siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis.
Koalisi itu beranggotakan puluhan organisasi, antara lain, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perludem, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), KontraS, Transparency International Indonesia (TII), SETARA Institute,Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan masih banyak lagi.
Melalui pernyatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mengingatkan Polri akan tugas dan fungsi utamanya, yakni menjalankan penegakkan hukum serta menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat.
“…bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho.”
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis juga menilai keberpihakan polisi tersebut tidak hanya mencederai prinsip neralitas, tetapi juga merupakan bentuk kecurangan demi memenangkan kandidat yang didukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi makin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menganggap pesta demokrasi yang seharusnya menjadi sarana kompetisi sehat dan membahagiakan telah tercederai. Koalisi menilai pemilu menjadi ajang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya guna memenangkan kandidat tertentu.
“Seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga konstitusi, dan bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi itu sendiri,” imbuh pernyataan tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Kepolirian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM untuk menyelidiki informasi tentang polisi di Jatim memasang baliho Prabowo-Gibran.
Menurut koalisi, pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jatim telah melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.
“Kepada masyarakat sipil, mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran,” demikian koalisi tersebut mengakhiri pernyataannya. (gelora)