Latest Post

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023)

 

SANCAnews.id – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik berat Ketua MK Anwar Usman dinilai tak tegas karena hanya memberikan putusan pemberhentian jabatan Ketua MK tanpa memecat sebagai Hakim MK.


Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute Yansen Dinata menilai, Anwar Usman harusnya dipecat karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat dalam putusan yang melanggengkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.


"Anwar Usman seharusnya dipecat secara tidak hormat dari jabatan Hakim MK. MKMK harusnya proporsional dalam melihat batas pelanggaran etika apa yang bisa ditolerir dengan teguran lisan. Saya kira, nepotisme adalah dosa tak termaafkan bagi demokrasi," ujar Yansen dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).


Yansen mengatakan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengakui bahwa pelanggaran etik ini mudah dibuktikan karena sebagian besar pelapornya adalah guru besar.


Sejak putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres diputuskan, Yansen menyebut Anwar Usman termasuk nama yang berkontribusi pada pengembalian reformasi ke titik nol.


"Putusan batas usia capres dan cawapres telah secara eksplisit menampilkan nepotisme terang-terangan antara Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Joko Widodo, dan Prabowo Subianto untuk kepentingan politik elektoral dan keberlangsungan kuasa oligarki," tuturnya.


Sebelumnya, Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi dalam uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


Atas pelanggaran itu, Anwar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).


“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.


Buntut pelanggaran ini, Anwar tak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.


“Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan mahkamah Konsitusi sampai jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir,” ucap Jimly.


MKMK menyatakan bahwa adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.


Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.


“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” tutur Jimly.


Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial.


Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.


Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun. (kompas)


Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


SANCAnews.id –  Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menggali kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.


"(Materi pemeriksaan) tidak bisa dibuka. Tanya penyidik," kata Ahok di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.


Ahok lupa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Namun dia memastikan kesaksiannya terkait eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Buat masalah Bu Karen," papar eks Gubernur DKI Jakarta itu.


Selain itu, Ahok mengaku tidak tahu soal potensi pemanggilan kembali terhadap dirinya. Dia menyerahkan hal itu pada KPK.


"Tergantung penyidik," tutur dia.


Dalam kasus ini, Karen juga tidak melaporkan pemilihan perusahaan asing yang dipilih itu ke pemerintah. Sehingga, pengadaan LNG ini dilakukan atas keputusan satu pihak saja.


Keputusan Karen membuat LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargonya kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia. KPK meyakini sikap Karen melanggar aturan yang berlaku. Lembaga Antirasuah dipastikan terus mendalami dugaan ini.


Atas ulahnya, Karen dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (metrotv)


Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net


SANCAnews.id – Vladimir Putin memutuskan untuk mencalonkan diri kembali pada pemilihan Presiden Rusia 2024. Mengutip laporan Reuters, berita ini merujuk pada sumber diplomatik Rusia yang identitasnya dirahasiakan karena alasan sensitivitas politik.


Keputusan Putin tersebut bahkan telah disampaikan kepada para penasihat serta orang kepercayaannya. Saat ini, mereka pun tengah menyiapkan kampanye untuk kemenangan sosok yang kini masih menjabat Presiden Rusia tersebut.


"Keputusan sudah diambil. Dia (Putin) akan mencalonkan diri,” ungkap narasumber Reuters, Senin (6/11).


Putin disebut ingin memperpanjang masa jabatannya karena merasa harus memimpin Rusia yang sedang melewati periode perang paling berbahaya dalam beberapa dekade.


Sumber lain mengatakan, Putin telah mendapat dukungan sebesar 80 persen dari rakyat Rusia. Jika demikian, maka pemilu tahun depan hanya akan dianggap formalitas semata.


Putin sendiri telah menjabat sebagai Presiden Rusia sejak tahun 1999 atau praktis telah menjabat selama 24 tahun sejak meneruskan kursi kepemimpinan dari Boris Yeltsin.


Sementara itu, Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov menolak berkomentar lebih banyak. Ia hanya menyebut jika Putin maju kembali, maka calon lain akan sulit bersaing. (rmol)


Aksi bela Palestina yang dipusatkan di Monas, Jakarta, Minggu (5/11) kemarin, juga diikuti oleh sejumlah selebriti tanah air.


SANCAnews.id – Aksi bela Palestina yang dipusatkan di Monas, Jakarta, Minggu (5/11) kemarin, juga diikuti oleh sejumlah selebriti seperti Atta Halilintar, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Rasheed Ali, Indra Bruggman, dan banyak lagi yang lainnya.


Sejumlah selebriti tersebut mendapat kesempatan untuk naik ke atas panggung bentuk totalitas mereka dalam memberikan dukungan pada Palestina yang mendapat agresi dari Israel dan menelan banyak korban nyawa termasuk anak-anak.


"Teman-teman artis sangat banyak. Bahkan kita dipanggil ke panggung untuk memberikan suppoort acara bela Palestina. Ada Indra Bruggman, Ozy Syaputra, Taqy Malik, Atta Halilintar, Rizky Badilah, Rizky Nazar dan banyak lagi yang lainnya,"kata asheed Ali saat ditemui di Monas, Minggu (5/11).


Rasheed Ali memberikan tanggapan atas sikap sejumlah selebriti yang memberikan dukungan pada Israel daripada ke Palestina. Pemain sinetron fenomenal Ganteng Ganteng Serigala (GGS) mengaku menghormati keputusan setiap orang mau membela Palestina ataupun Israel.


Akan tetapi Rasheed Ali menduga sejumlah selebriti yang mendukung Israel kurang memahami peristiwa yang sebenarnya terjadi atas konflik antara Israel Vs Palestina. Baginya, apa yang terjadi sudah merupakan tindakan genosida yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.


Rasheed Ali pun menyinggung soal produk-produk pro Israel yang diserukan untuk diboikot oleh banyak orang di Tanah Ar, sebagaimana sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Pemain sinetron Dibalik Jilbab Zaskia menegaskan sangat setuju.


"Kita mendukung. Walaupun kita tidak bisa pergi ke sana, setidaknya kita bisa memberikan support melalui blokade diplomasi, blokade barang-barang yang pro Israel," jelasnya.


Rasheed Ali yang menjadi salah satu Ketua DPP KNPI datang bersama sejumlah selebriti lain yaitu Ozy Syahputra, Indra Bruggman, dan yang lainnya, serta sejumlah pemuda dari organisasi kepemudaan dalam aksi bela Palestina di Monas kemarin.


Rasheed Ali juga datang bersama Ketua Umum DPP KNPI M. Ryano Panjaitan. Mereka semua berjalan kaki dari Roemah Pemoeda yang terletak di Jl. Kramat Raya, Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menuju Monas.


Dukungan sejumlah selebriti dan para pemuda terhadap Palestina, menurut Ryano Panjaitan, sejalan dengan amanat konstitusi kita.


"Ini kan amanat konstitusi pembukaan UUD 1945, bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, penjajahan harus dihapuskan karena tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan," kata Ryano Panjaitan. (jawapos)


Satu unit kendaraan pik-up diamankan di Polsek Koto Tangah/Ist


SANCAnews.id – Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan, SH, MH  melalui Kanit Reskrim IPDA Mardianto Padang, SH bersama Tim berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil sewaan satu unit merk Daihatsu Pic Up Nopol T 86xx AH warna Metalik atas nama Muhidin, Senen (6/11/23).


Berdasarkan surat laporan (SPKT) bertempat di Polsek Koto Tangah  atas nama Yogi Satrio warga Kel. Koto Pulai Kec. Koto Tangah selaku pemilik kendaraan Daihatsu Pic Up Nopol T 86xx AH melaporkan Andi (44) warga Pasir Putih Kel. Parupuk Tabing Kec. Koto Tangah Padang.


“Sesuai dengan pengaduan yang diterima, selanjutnya kami kirimkan surat mengenai perkembangan penyidikan perkara dan apabila 2 alat bukti tersebut sudah terpenuhi maka kami akan meningkatkan penyidikan dan dapat dilakukan tindakan paksa terhadap pelaku karena ada bukti yang menguatkan dan bisa kita tingkatkan,” jelasnya Kanit Reskrim.


Dalam kasus ini, Andi diduga melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan sewa mobil proyek Jembatan Ujung Batu Rokan Hilir di Pakan Baru selama 7 bulan dengan harga sewa bulanan Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) di rumah Romi yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan pemilik kendaraan.


“Terlapor menghubungi korban untuk menyewa kendaraan jenis pick up melalui Romi di rumah Romi dengan perjanjian sewa. Terlapor Andi kemudian mengambil dan membawa kendaraan milik pelapor,” sebutnya.


Selanjutnya pada bulan pertama, kedua lancar dibayarkan melalui Romi dan pada bulan berikutnya Andi tidak lagi melakukan pembayaran dan berjanji untuk mengembalikan mobil pelapor. 


Namun saat waktunya tiba, terlapor sudah tidak bisa dihubungi sehingga pelapor melaporkan kehilangan tersebut ke polisi.


Kemudian kerja keras Satreskrim dan tim melanjutkan perjalanan panjang guna pengembangan kasus tersebut, dan pada Kamis 2 Nov 2023 malam berangkat menuju Pakan Baru Prov Riau dan berhasil membawa kendaraan ke Polsek Koto Tangah pada Sabtu 4 Nov 2023 dari tangan Wandi warga Prov Riau rekanan Andi. (sanca)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.