Latest Post

Anies Baswedan menanggapi isu politik dinasti yang menerpa keluarga Jokowi./nstagram @aniesbaswedan

 

SANCAnews.id – Anies Baswedan mengomentari isu politik dinasti yang sedang bergulir di tengah-tengah masyarakat menjelang pemilu 2024.

 

Belakangan memang ramai diberitakan tentang isu politik dinasti yang sedang dibangun oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Isu politik dinasti itu bermula, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan seorang mahasiswa UNSA tentang batas usia minimum Capres-Cawapres pada Senin (16/10).

 

Terkabulnya gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu diyakini memberi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Cawapres mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024.

 

Bahkan, disusul dikabulkannya gugatan tersebut, Mahkamah Konstitusi yang diketuai oleh pamannya Gibran Rakabuming itu mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga (MK) di pencarian jejaring Google Maps.

 

Kemudian isu politik dinasti semakin mencuat, ketika terbukti anak sulung presiden, Gibran, benar-benar menjadi Cawapres mendampingi Prabowo.

 

Prabowo dan partai Koalisi Indonesia Maju resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres pada Minggu (22/10) yang lalu.

 

Menanggapi hal tersebut, Capres dari koalisi perubahan, Anies Baswedan mengatakan, negara ini bukan milik segelintir keluarga saja.

 

“Negara ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik satu dua keluarga. Betul tidak?” kata Anies Baswedan pada akun Instagramnya.

 

Hal itu Anies Baswedan sampaikan ketika ia menjenguk warga Depok, sekaligus melakukan jalan sehat bersama para pendukungnya di Grand Depok City, Sabtu (28/10).

 

Anies Baswedan melanjutkan, para pendiri Republik ini mendirikan Indonesia bukan untuk keluarganya, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Kita bekerja untuk mengembalikan itu semua, dan kalau kita ingat dulu para pendiri Republik ini mereka orang-orang yang terdidik. Mereka memiliki semua kelebihan,” kata Anies di depan warga Depok.

 

“Tapi mereka mendirikan Republik bukan untuk keluarganya. Mereka mendirikan Republik untuk seluruh anak Indonesia,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Prabowo Subianto sendiri mempertanyakan apa salahnya politik dinasti. Ia melihat hal ini dengan sudut pandang yang berbeda.

 

Prabowo mengatakan, selama bertujuan mengabdi untuk bangsa, maka tidak ada yang salah. Oleh karena itu, tidak bisa segala sesuatu hanya dipandang dari sisi negatif.

 

“Kalau dinastinya Pak Jokowi ini berbakti untuk rakyat, kenapa? Salahnya apa? Jadi, pikir yang baiklah. Berpikir positif,” pungkasnya pada Selasa (24/10). (jawapos)


Survei tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Lembaga Survei Indonesia (LSI)



SANCAnews.id – Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyinggung survei elektabilitasnya bersama cawpares Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang rendah. Anies mengatakan yang terpenting adalah semangat perubahan yang terus digaungkan.

 

"Kalau itu angka-angka (survei) dikatakan rendah biarlah itu di atas kertas. Di lapangan, di jalan-jalan kita penuh dengan semangat perubahan Bapak Ibu di Depok," kata Anies kepada kader dan simpatisan AMIN di acara Jalan Sehat dan Senam, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/10).

 

"Bila Depok kita bisa dapatkan kepercayaan dari keluarga insyallah Jawa Barat berada di tangan kita," lanjut dia.

 

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar


Dia mengatakan misi perubahan harus berhadapan dengan pihak yang kekuatan material yang besar di 2024. Karena itu, Anies membakar semangat para pendukung agar tidak pernah padam.

 

"Kita berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuatan material dengan menunjukkan kami akan bergerak bersama dan tidak ada rupiah yang bisa mengalahkan semangat yang kita miliki. Semangat kita tidak diperjualbelikan betul? Kita tidak memperjualbelikan semangat kita dan kita tunjukkan nanti bahwa rakyat Indonesia menginginkan perubahan," tutup Anies.

 

Dalam 2 survei terbaru yang dirilis LSI dan Indikator, elektabilitas Anies-Cak Imin (Amin) memang berada di peringkat ketiga.

 

Dalam Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar pada 16-18 Oktober 2023 elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran 35.9 persen, Ganjar Pranowo-Mahfud 26.1 persen, dan Anies-Muhaimin Iskandar 19.6 persen. Dan sekitar 18.3 persen belum menunjukkan pilihannya.

Lalu, dalam survei indikator, elektabilitas Prabowo-Gibran 36,1 persen. Sementara Ganjar-Mahfud 33,7 persen dan AMIN 23,7 persen. Survei dilakukan pada periode 16-20 Oktober 2023. (kumparan)


Calon Presiden Anies Baswedan

 

SANCAnews.id – Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyampaikan orasi kebudayaan di Tugu Kunstkring, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam orasinya, dia mengatakan, ada usulan kewajiban bertutur Indonesia bagi pekerja asing.

 

"Ada usulan menarik, mengembalikan peraturan kewajiban bertutur Bahasa Indonesia bagi semua orang asing yang bekerja di Indonesia," kata Anies, Kamis (26/10/2023).

 

Usulan ini disambut tepuk tangan meriah dari budayawan-budayawan yang hadir di Tugu Kunstkring. Menurut Anies, itu akan memperkaya pula mereka karena nantinya bisa bicara bahasa Indonesia di mana pun mereka berada.

 

Dia menilai, sangat penting memberikan pengajaran bahasa Indonesia kepada penutur-penutur asing dan pusat-pusat studi, serta mengajak pelajar-pelajar asing datang dan tinggal di Indonesia serta jadi duta-duta baru.

 

"Sehingga, kalau Anda bekerja di sini, Anda harus bisa berbicara bahasa Indonesia, belajar, harus. Dan ini memperkaya mereka juga, kalau mereka datang ke mana saja bisa pakai Bahasa Indonesia," ujar Anies.

 

Anies mengakui, hari ini sudah ada gawai-gawai yang bisa menerjemahkan bahasa-bahasa asing ke bahasa Indonesia. Namun, dia berpendapat, akan lebih berarti jika setiap orang asing bisa mempelajari Bahasa Indonesia.

 

Anies berpendapat, dengan mengembalikan peraturan kewajiban bertutur Bahasa Indonesia, kita tidak cuma bisa memperkaya bahasa Indonesia. Tapi, di sisi lain, kita bisa pula menjangkau publik yang lebih luas.

 

"Menurut saya, usulan yang disampaikan Mba Oki ini menarik, sejalan dengan apa yang kita cita-citakan," kata Anies.

 

Anies Baswedan sendiri hadir dalam Pameran Seni Melayu dan Orasi Budaya di Bulan Sakral Sumpah Pemuda. Setelah Anies Baswedan, hadir cawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, yang membacakan puisi.

 

Kegiatan itu mengusung tajuk Ke Hulu Mencari Akar, ke Hilir Ikuti Aliran Air, ke Melayu Kita Belajar, Temui Bahasa Indonesia yang Terlahir. Digelar sekelompok seniman, sastrawan, pelukis, dan cendekiawan budaya. (republika)


Mantan ketua MK Jimly Assiddiqie.

 

SANCAnews.id – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Assiddiqie, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki konflik kepentingan menjadi anggota MKMK. Dia ditugaskan sebagai salah satu pihak untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

 

Hal tersebut diungkap Jimly, saat mendengar klarifikasi pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Kamis, 26 Oktober 2023.

 

Jimly menekankan, bahwa dirinya sudah tidak lagi mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meskipun saat ini dirinya masih menjadi anggota DPD. Untuk itu, masyarakat dan sejumlah pihak yakin bahwa Jimly tak memiliki konflik kepentingan kedepannya.

 

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini. Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan karena, Pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang," kata Jimly di ruang sidang MK RI, Kamis, 26 Oktober 2023.

 

Jimly mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi sengketa pemilu agar berjalan dengan lancar tanpa konflik kepentingan manapun. Sebab dia tidak lagi berurusan dengan Pemilu 2024, tidak mencalonkan diri lagi.

 

"Artinya tidak ada konflik kepentingan karena saya tidak nyalon lagi sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," katanya.

 

MK Terpuruk

Jimly juga menyinggung soal beban sejarah MK yang tak terlupakan. Jimly merupakan salah satu pendiri MK, maka itu ia bersedia menjadi Majelis Kehormatan untuk mengangkat marwah MK yang anjlok pasca putusan capres-cawapres beberapa waktu lalu.

 

"Apalagi saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk imagenya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia ini," pungkasnya.

 

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga orang untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK). Ketiganya yaitu Jimly Assiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Mereka akan menjadi MKMK yang bersifat Ad Hoc.

 

Pembentukan MKMK itu menindaklanjuti sejumlah laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres.

 

MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

 

Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

 

Dalam putusan itu terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua occuring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK.

 

Sejumlah masyarakat menilai Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu. (viva)


Mantan ketua MK Jimly Assiddiqie.

 

SANCAnews.id – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie mengungkapkan betapa pentingnya kehadiran MKMK pada saat ini. Jimly menegaskan MKMK hadir untuk mengembalikan fungsi akal sehat.

 

"Sekarang ini, akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan," kata Jimly dalam rapat MKMK pada Kamis (26/10/2023).

 

Jimly berharap MKMK dapat menegakkan lagi akal sehat di tubuh MK. Jimly tak ingin putusan MK dihantui oleh konflik kepentingan dan pengaruh kekuasaan.

 

"Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan. Maka MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. Itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," ujar Jimly.

 

Jimly menyinggung betapa buruknya fenomena saling rebut jabatan dan kekayaan. Jimly menyayangkan fenomena semacam itulah yang melanda Tanah Air.

 

"Ini urusan tetek bengek jabatan. Nanti sudah dapat jabatan pakai pula untuk jabatan lebih tinggi lagi. Itu perebutan kekayaan juga sama. Dapat kekayaan dia pakai untuk mencari kekayaan banyak lagi," ujar Jimly.

 

Jimly bahkan menganggap ada sebagian orang yang terus berupaya merebut kekayaan tanpa peduli pada sesama. Kondisi inilah yang menurut Jimly jadi salah satu muara masalah bangsa.

 

"Jadi semua orang ini tidak sharing, caring, giving to the country ya (peduli pada negara). Kebanyakan orang itu taking (merebut), asking (meminta), requesting (meminta) dan bilang perlu robbing (mencuri). Ini gara-gara neoliberalisme," ujar Jimly.

 

Diketahui, MK akhirnya menyatakan pembentukkan Majelis Kehormatan MK. Kehadiran MKMK ini guna merespons sejumlah laporan masyarakat terhadap para hakim MK.

 

Pembentukkan MKMK disahkan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MKMK beranggotakan hakim MK Wahiduddin Adams, ketua pertama MK Prof Jimly Asshiddiqie, dan pakar hukum Prof Bintan Saragih.

 

Tercatat, sejumlah kelompok masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK. Diantaranya dilakukan oleh Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI), serta Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan).

 

Deretan pelaporan itu merupakan akibat MK yang memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).

 

Enam gugatan ditolak. Tapi MK memutuskan mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang pro pencalonan Gibran tetap diketok meski dihujani empat pendapat berbeda atau Dissenting Opinion hakim MK dan dua alasan berbeda dari hakim MK. (republika)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.