Latest Post

Massa aksi Kompas Reformasi lakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
 

SANCAnews.id – Koalisi Masyarakat Sipil Penjaga Reformasi (KOMPAS REFORMASI) yang terdiri dari elemen mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh masyarakat peduli reformasi gelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar 16.00 WIB massa aksi mencoba melewati beton penghalang yang telah disiapkan oleh petugas keamanan.

 

Terlihat juga massa aksi membakar tiga ban mobil bekas yang mengakibatkan asap hitam mengebul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

 

Massa aksi di lokasi juga membawa poster-poster aspirasi. Diantaranya bertuliskan presiden khianati reformasi, tolak politik dinasti, kembalikan netralitas MK.

 

Lalu ada juga poster aspirasi bertuliskan daya upaya yang engkau propagandakan tidak akan mampu menentukan dinding-dinding takdir.

 

Kemudian ada juga poster bertuliskan suara rakyat suara Tuhan. Jangan pancing Tuhan ku marah.

 

Adapun pantauan Tribunnews.com 16.20 WIB massa aksi masih terus berlangsung sampaikan aspirasinya.

 

Adapun aksi ini mengkritisi keputusan Mahkamah Konstitusi atas dikabulkannya gugatan usia capres-cawapres beberapa waktu lalu. Atas putusan tersebut anak dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming memenuhi syarat maju sebagai cawapres 2024. (**)


Ketua KPK Firli Bahuri 


SANCAnews.id – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku terkejut Firli Bahuri memiliki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house milik Firli.

 

"Aneh pimpinan KPK punya rumah singgah. Baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 26 Oktober 2023.

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus alias Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis, 26 Oktober 2023. Selain rumah di Jalan Kertanegara, rumah lain yang digeledah berlokasi di Bekasi.

 

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut bagus dan bisa sangat membantu proses penyelidikan. Ia berharap adanya penggeledahan ini banyak informasi yang bisa didapat penyidik.

 

"Termasuk mengenai dugaan banyak Firli main perkara, dan juga bila benar dugaan Firli main perkara, bisa diketahui mengenai fakta-fakta dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengann Firli," ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua IM57+ Praswad Nugraha meminta Firli untuk segera mengundurkan diri dari KPK.

 

"Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi. Semakin mengulur waktu, semakin berat beban KPK secara kelembagaan," kata Praswad saat dihubungi Tempo pada Kamis, 26 Oktober 2023.

 

Ia juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Firli dan segera membersiapkan pelaksana tugas Ketua KPK. (tempo).


Sejumlah Polisi berada dirumah Ketua KPK Firli Bahuri saat pengeledahaan rumah miliknya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2023). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

 

SANCAnews.id – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap safe house milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Upaya paksa penggeledahan itu, dalam rangka mencari alat bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Tak hanya di Jakarta, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri yang berlokasi di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya paksa penggeledahan ini pun mendapat dukungan dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

 

Yudi meyakini, langkah paksa penggeledahan itu karena ada barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi tersebut. “Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10).

 

Yudi mengharapkan, penyidik Polda Metro mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

 

Berdasarkan pengalaman, kata Yudi, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen.

 

“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ucap Yudi.

 

Yudi menekankan tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti.

 

“Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif untuk mempersilakan penyidik Polda metro jaya menggeledah,” tegas Yudi.

 

Proses penggeledahan di rumah Firli Bahuri yang berlokasi Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan telah selesai. Penggeledahan berjalan hampir 3 jam.

 

Saat keluar, penyidik nampak membawa sebuah koper cukup besar. Tidak ketahui pasti isi koper tersebut. Adapula beberapa petugas yang membawa barang menggunakan tas jinjing.

 

Petugas kepolisian berseragam lengkap yang sebelumnya berjaga di depan rumah pun rumah meninggalkan lokasi. Gerbang pintu rumah Firli juga telah ditutup rapat kembali. Kini rumah yang diduga dijadikan safe house itu sudah kosong tanpa seorang pun di dalamnya.

 

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.

 

"Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

 

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.

 

"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," pungkasnya. (jawapos).


Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 saat digeledah polisi, Kamis (26/10/2023).

 

SANCAnews.id – Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri mencapai Rp22,8 miliar, rumah Kertanegara yang digeledah polisi pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak terdaftar di LHKPN KPK.

 

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (27/10/2023), Firli Bahuri tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 20 Februari 2023 lalu.

 

Adapun harta kekayaan yang dilaporkannya antara lain tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000. Adapun rinciannya sebagai berikut:

 

1. Tanah dan bangunan seluas 317 meter persegi/184 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi hasil sendiri Rp1.436.500.000

 

2. Tanah seluas 300 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandar Lampung hasil sendiri Rp412.500.000

 

3. Tanah seluas 300 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandar Lampung hasil sendiri Rp412.500.000

 

4. Tanah seluas 300 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandar Lampung hasil sendiri Rp412.500.000

 

5. Tanah seluas 300 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandar Lampung hasil sendiri Rp412.500.000

 

6. Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi/87 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi warisan Rp2.400.000.000

 

7. Tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi/342 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi hasil sendiri Rp2.727.000.000

 

8. Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/360 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi hasil sendiri Rp2.230.000.000.

 

Dari rincian tersebut, rumah di Kertanegara tidak tercatat.

 

Selain tanah dan bangunan, Firli Bahuri melaporkan alat transportasi dan mesin miliknya senilai Rp1.753.400.000 yang terdiri dari: 

 

1. Motor Honda Vario tahun 2007 hasil sendiri Rp2.500.000 

 

2. Motor Yamaha N-Max tahun 2016 hasil sendiri Rp15.000.000 

 

3. Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 hasil sendiri Rp292.000.000 

 

4. Mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 hasil sendiri Rp593.900.000

 

5. Mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 hasil sendiri Rp850.000.000.

 

Harta kekayaan Firli Bahuri lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633. Dengan demikian, total harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri adalah Rp22.864.765.633. 

 

Sebelumnya diberitakan, belasan polisi kawal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/10/2023). 

 

Tak hanya di Villa Galaxy Bekasi, rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Jakarta Selatan (Jaksel) turut digeledah polisi.

 

Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (tvone)


Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara
 

SANCAnews.id – Rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata bukan rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri, namun rumah sewaan. Ihwal adanya hal ini dikatakanc Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

 

"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

 

Namun Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut, Ade  hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.

 

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," jelasnya.

 

Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.

 

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.

 

Untuk diketahui, sebelumnya, Kkediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

 

Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer). Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah. Belum diketahui isi tas tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait barang-barang yang disita dari rumah tersebut. (jawapos).


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.