Latest Post

 

SANCAnews.id – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani mengatakan reservasi hotel di sekitar kawasan Gelora Bung Karno atau GBK, Jakarta Pusat, sudah dipesan oleh para penggemar band Coldplay, untuk konser Coldplay pada 15 November 2023.

 

"Penuh, jadi semua sudah sold out untuk tanggal 15 November yang sekitar situ (GBK)," kata Haryadi saat ditemui di Kokas usai membuka acara #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 (DIATF), di mall Kokas, Jakarta, Jumat (19/5).

 

Kendati penuh, PHRI memprediksi bahwa penggemar band Coldplay juga akan memesan hotel di luar kawasan GBK, misalnya di kawasan Sudirman maupun Thamrin.

 

"Tapi kalau yang di situ penuh nantinya bergeser ke Sudirman dan Thamrin," ujarnya.

 

Lebih lanjut, PHRI belum mengukur sejauh mana konser Coldplay akan berdampak pada perekonomian Indonesia, khususnya bagi perekonomian di Jakarta.

 

"Apakah itu memberikan dampak pada ekonomi kita? kita belum mengukur apakah yang datang itu orang Jakarta semuanya apa tidak. Kan kita lihat lagi tuh, kalau orang beli tiket itu dari mana saja, tapi saya prediksi yang banyak beli (tiket Coldplay) dari Jakarta," ujarnya.

 

Namun yang pasti, dengan adanya acara konser band internasional bisa memberikan dampak yang luar biasa bagi perhotelan dan restoran di kawasan GBK, dan sekitarnya.

 

"Hotel dan restoran pasti kena imbasnya. Kalau dugaan saya kan orang Jakarta (yang banyak beli tiket), kalau dampak ekonomi belum tahu," pungkasnya. (merdeka)


 

SANCAnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan peraturan tentang pelaksanaan pelanggaran lalu lintas. Dalam aturan itu, jajaran polisi lalu lintas (Polantas) mengoptimalkan penanganan pelanggaran lalu lintas secara manusiawi dengan memanfaatkan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

 

Aturan itu tertuang dalam telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

 

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat, (19/5).

 

Sandi menyebut, jajaran Ditlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

 

Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi disebutnya seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

 

Menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu.

 

Kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

 

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," sebutnya.

 

Sandi menegaskan, apabila dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

 

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," tegasnya.

 

Jangan Takut Tilang ETLE dan Manual

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dengan diberlakukannya tilang manual dan tilang ETLE oleh petugas. Karena tujuan dilakukannya dua macam penindakan agar menjaga pengendara tetap tertib berlalu lintas.

 

"Jadi masyarakat diharapkan tidak takut dengan ETLE, dengan tilang baik manual maupun elektronik. Yang penting mereka tertib. Kita kan tujuannya melakukan tindakan itu, untuk menyelamatkan mereka," kata Latif saat dihubungi, dikutip Kamis (18/5).

 

Sehingga, Latif mengatakan bahwa penindakan tilang dilakukan kepada pengendara yang melanggar aturan dan bisa menyebabkan bahaya potensi kecelakaan lalu lintas.

 

"Tetapi kalau sudah membahayakan, tidak ada efek jera sama sekali tentunya dengan tilang elektronik maupun manual," ujarnya. (merdeka)


 

SANCAnews.id – Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais menjelaskan, Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pernah dekat. Menurutnya, keduanya dulu sangat akrab. Namun, kini hubungan Jokowi dan Surya Paloh terpecah.

 

"Salah satu topik politik sangat hangat saat ini adalah perpecahan antara Jokowi dan Surya Paloh keduanya pernah bersekutu sejak sebelum Jokowi jadi presiden. Namun sekarang dua tokoh politik ini sudah pisah jalan," kata Amien Rais dikutip dari akun Youtube-nya via wartaekonomi, 19 Mei 2023.

 

Amien juga membahas sifat-sifat keduanya yang punya kesamaan dan pada akhirnya berubah.

 

"Dua-duanya diasuh oleh kaum oligarki, dua-duanya sangat akrab dengan bandit-bandit oligarki yang sedang dan terus mencoba mengangkangi Indonesia. Ahok pernah mengatakan Jokowi tidak mungkin jadi presiden tanpa bantuan para pengembang," kata Amien.

 

Amien menilai terpecah hubungan Surya Paloh dengan Jokowi karena ketum Nasdem itu disebut mendapatkan hidaya setelah memberikan dukungan ke Anies Baswedan sebagai capres.

 

Sementara Jokowi disebutnya mengambil langkah yang menyengsarakan rakyat.

 

"Ada perbedaan mencolok antara Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh. Surya Paloh mendapat hidayah karena setelah lama bergelimbang dengan para oligarki itu mengambil jalan yang sangat mengejutkan tapi positif yaitu ingin melakukan perubahan. Nah sedangkan Jokowi jelas ingin meneruskan langkah-langkahnya yang menyengsarakan rakyat dan menguntungkan kalangan konglomerat.

 

"Nah mungkin dalam bahasa agama Jokowi bertahan dalam semacam kesesatan, baik kesesatan politik, kesesatan ekonomi, kesesatan moral yang berakhir dengan robohnya demokrasi Indonesia," terangnya. (suara)


 

SANCAnews.id – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara soal kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Diketahui, Plate sendiri juga menjabat sebagai Sekjen atau Sekjen NasDem.

 

Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan pengadaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo. Terkait hal tersebut, Surya Paloh menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Namun, Surya Paloh juga menyinggung terkait intervensi politik. Ia menekankan agar proses hukum kadernya tersebut bisa bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.

 

"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan," kata Paloh dikutip melalui siaran pers tertulis, Kamis (18/5/2023).

 

Sebelum itu, NasDem juga meminta semua kadernya tidak terpancing dalam segara bentuk provokasi usai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.

 

"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," kata Paloh kepada awak media.

 

Alih-alih terprovokasi, Paloh meminta agar para kadernya tetap fokus dalam upaya pemenangan bakal capres yang akan mereka dukung, yakni Anies Baswedan di Pemilu 2024.

 

Jokowi pastikan tak ada intervensi politik 

Dalam kesempatan lain, Presiden Joko Widodo juga angkat suara mengenai kasus yang menjerat menterinya. Senada dengan Paloh, Jokowi menegaskan kalau pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi yakin Kejaksaan Agung RI akan menangani kasus korupsi Johnny G Plate dengan profesional dan terbuka.

 

"Ya kita menghormati (proses hukum Johnny G Plate). Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

 

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menepis anggapan yang menyatakan adanya intervensi politik dalam kasus tersebut. Terlebih Plate adalah SekjenPartai Nasdem, yang kini berseberangan secara politik dengan Jokowi.

 

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.

 

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

 

Dalam kasus korupsi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun. (suara)


 

SANCAnews.id – Usai diarak dari Kantor Kemenpora menuju Bundaran HI dengan menumpang bus Transjakarta, seluruh atlet melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Bina Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebelum melaksanakan salat Jumat, mereka diarak hingga ke panggung utama Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan. Atlet peraih medali emas SEA Games 2023 itu terlihat menyapa suporternya dan berfoto bersama.

 

Kemudian, Master of Ceremony (MC) lantas mengumumkan kepada seluruh atlet dan masyarakat untuk shalat jumat bersama di Masjid Al Bina.

 

"Sholat jumat bersama di Masjid Al Bina," kata MC di panggung utama.

 

Sebanyak puluhan atlet dari 14 cabang olahraga (Cabor) diarak dalam Kirab Juara dari Senayan menuju Bundaran HI, mereka diarak menggunakan mobil wisata atap terbuka dan mobil Sekoci.

 

Pendukung tampak antusias menyambut kemenangan tim sepak bola Indonesia karena selama 32 tahun terakhir medali emas dapat digenggam. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.