Latest Post

 

SANCAnews.id – Partai NasDem tidak mengambil nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seperti yang diusung Luhut Binsar Pandjaitan sebagai calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

 

Pasalnya, apa yang dikatakan Luhut soal nama Ahok menjadi pendamping Anies itu hanya guyonan. Karena itu, NasDem tidak menanggapi lebih lanjut.

 

"Ah situ lucu-lucuan tuh. Enggak, enggak (enggak serius ditanggapi)," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (11/5/2023).

 

Willy menegaskan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan sudah memiliki kandidat cawapresnya sendiri. Bahkan, kandidat itu sudah mengerucut menjadi lima nama.

 

"Kita sudah ada dalam kantong," kata Willy.

 

Sebelumnya, Luhut sempat menawarkan nama Ahok untuk menjadi cawapres Anies Baswedan kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Tawaran itu disodorkan Luhut saat agenda makan siang bersama Paloh di Wisma Nusantara, pekan kemarin.

 

Namun Paloh meluruskan, bahwa sodoran nama itu hanya sekadar kelakar dari Luhut. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu, dikatakan Paloh, hanya bercanda.

 

"Kalau mau jujur nggak ada. Bukan Pak Luhut bercanda, kawan-kawan wartawan terlalu serius menanggapinya. Kena candaan Pak Luhut. Pak Luhut bercanda kalian tanggapi serius," kata Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

 

Justru, Paloh menanggapi positif candaan dari Luhut tersebut. Pasalnya hal itu menandakan tidak adanya ketegangan, walau ada perbedaan dalam pilihan.

 

"Dan bagus sekali ada canda, tidak terlalu serius, cepat emosi, cepat marah, atau cepat mengecilkan-ngecilkan seseorang kawan, jangan itu," kata Paloh.

 

Paloh tidak eksplisit menegaskan akan mempertimbangkan usulan nama dari Luhut atau tidak, semisalkan Ahok memang secara serius disodorkan. Ia hanya menjawab secara umum, semua nama akan menjadi pertimbangan untuk mencari yang terbaik sebagai pendamping Anies.

 

"Semua dipertimbangkan, demi yang terbaik. Kalau tidak kita tidak konsisten. Yang mau kita cari, kepentingan nasional NasDem di atas kepentingan partai," ujar Paloh.

 

"Kita mencapreskan Bung Anies karena kita yakin itu sejalan untuk kepentingan nasional yang terbaik bagi bangsa ini. Kan itu keyakinan kita. Tapi kalau ada lagi yang lebih baik dari itu kenapa enggak," sambungnya.

 

Luhut Endorse Nama

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan turut menyodorkan nama cawapres untuk Anies Baswedan. Sodoran nama itu disampaikan langsung Luhut kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

 

Diketahui keduanya memang sempat bertemu untuk makan siang hersama di lantai 28, Wisma Nusantara, Jakarta Pusat.

 

"Tentang nama, betul ada diskusi dan sebagainya, tetapi sekali lagi tidak etis. Betul, Pak Luhut juga meng-endorse, katakanlah kalau bahasa kalian kan, meng-endorse ini meng-endorse itu, dan sebagainya," kata Sugeng di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

 

Sebelumnya, di tempat berbeda, Luhut mengaku menyarankan nama cawapres untuk Anies dalam pertemyan dengan Paloh, Jumat siang.

 

"Ya pak Surya tanya, saya jawab," kata Luhut. (suara)

 

 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengusulkan nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, untuk menjadi pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Surya Paloh. Ia mengatakan, saat ini semua nama yang masuk akan dipertimbangkan untuk dicari yang terbaik.

 

"Semua dipertimbangkan, demi yang terbaik," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

 

Surya menambahkan, Nasdem ketika mencapreskan Anies Baswedan memiliki keyakinan yang kuat, dia mampu memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

 

Demikian halnya mencari pendamping Anies Baswedan, ketika ada yang lebih baik dari yang ditawarkan Luhut, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi pertimbangan.

 

"Kita mencapreskan Bung Anies karena kita yakin itu sejalan untuk kepentingan nasional yang terbaik bagi bangsa ini. Kan itu keyakinan kita,”demikian Surya Paloh. (rmol)


 

SANCAnews.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku telah memberikan dukungan kepada Media Rakyat Maluku, terkait tindakan reaktif Ketua DPRD Maluku Benhur eorge Watubun kepada wartawan media.

 

Ketua JMSI Maluku Ongki Anakoda mengatakan tidak pantas seorang ketua DPRD bersikap seperti itu apalagi di depan umum

 

"Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Maluku. Dia, perwakilan dari rakyat, seharusnya dia menjaga sikapnya di ruang publik. jangan malah mengancam," kata Ongki, Kamis (11/5).

 

Pimpinan Redaksi Harian Kabar Timur itu menegaskan, tindakan berupa ancaman baik fisik maupun psikis kepada jurnalis adalah tindakan yang mencederai kebebasan pers, apalagi itu dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.

 

Ongki menjelaskan, ketika melakukan ancaman itu, pelaku tak hanya menciderai kemerdekaan pers yang salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan jelas bertentangan dengan UU  No 40/1999 tentang Pers.

 

Ancaman terhadap jurnalis Harian Rakyat Maluku yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun juga disesalkan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Cabang Ambon Kahairiyah Fitri.

 

Menurut Kahairiyah Fitri, setiap wartawan yang bertugas melaksanakan tugas jurnalistik sepenuhnya dilindungi oleh UU Pokok Pers.

 

"Nah, termasuk ancaman kepada pers ini juga telah melanggar UU Pokok Pers No 40/1999, di situ semuanya telah diatur dan dijelaskan. Bagi siapapun yang melanggar UU dan menghalangi tugas jurnalistik juga ada sanksinya," katanya.

 

Kahairiyah Fitri menegaskan, supremasi hukum, sebagaimana  tercantum dalam pasal 2. Dengan demikian, lanjut dia, setiap orang yang secara  sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

 

“Pasal-pasal di atas secara jelas dan eksplisit menjamin dan melindungi kebebasan pers. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik seharusnya mendapatkan rasa aman dalam meliput bukan justru dintimidasi dengan cara-cara yang merugikan kepentingan publik. Ancaman atau intimidasi yang dilakukan membuktikan pelaku belum melek UU Pers,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, seseorang  jika  merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, sebaiknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers No 40/1999.

 

“Ini juga menjadi catatan penting bagi perusahaan media agar menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus yang berpotensi untuk terjadinya ancaman fisik maupun psikis,” tambahnya.

 

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun diduga mengancam jurnalis Harian Rakyat Maluku untuk tidak melakukan aktivitas liputan di   DPRD Provinsi Maluku. Ancaman itu ia tujukan kepada Silmi, wartawati Harian Rakyat Maluku tanpa alasan yang jelas, saat melakukan tugas liputan pendaftaran Bacaleg partai politik di Kantor KPU Provinsi Maluku, Kamis 11 Mei.

 

"Nama Silmi itu, jangan pernah datang liput di DPRD Maluku," ancam Benhur,  seperti ditirukan Silmi. Silmi ikut mendengar ancaman itu karena berada tak jauh dari Benhur dengan beberapa wartawan di dalam ruang pendaftaran Bacaleg.

 

Selain menyampaikan ancaman itu didepan banyak wartawan, Benhur yang baru saja menggantikan posisi Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku juga menemui  Silmi setelah dia mengetahui Silmi juga berada di gedung itu. 

 

Secara langsung kepada Silmi, Benhur  mengeluarkan kecaman terkait kerjasama publikasi media antara lembaga DPRD Provinsi Maluku dengan Harian Rakyat Maluku.

 

"Ingat ee, putus kerjasama Harian Rakyat Maluku punya dengan DPRD, dan jangan lupa sampaikan ke Pimpinanmu ya," kata Benhur seperti dikutip Silmi.

 

Terkait ancaman tersebut, Silmi mengaku, sangat terganggu dan syok serta malu. Pasalnya, ancaman itu disampaikan di hadapan banyak orang. "Saya sangat terpukul dan malu karena diancam tanpa mengetahui alasannya," ungkap Silmi.

 

Pemimpin  Redaksi  Rakyat Maluku, Syaikhan Azzuhry Rumra menyayangkan sikap arogan yang diperlihatkan Benhur Watubun kepada wartawannya. Apalagi, tanpa penjelasan, pemberitaan apa yang menjadi pemicu atau merugikan dirinya atau lembaga DPRD.

 

“Kalau terkait pemberitaan, harusnya yang bersangkutan  melakukan klarifikasi, koreksi atau hak jawab. Karena kita tidak pernah menutup ruang bagi narasumber untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan mereka,” tegasnya.

 

Untuk itu, Syaikhan yang juga Direktur Harian Rakyat Maluku ini mempertanyakan kepada Benhur yang juga Ketua DPD PDIP Maluku itu, pemberitaan apa yang dianggap merugikan dirinya, kinerjanya di DPRD atau lembaga DPRD, sehingga dia melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik di lembaga legislatif itu?

 

“Persoalan berita apa sampai  Benhur mengancam wartawan kami. Jika itu soal pemberitaan terkait dengan kinerjanya  DPRD atau terkait lembaga DPRD, maka harus disampaikan, dan kami membuka  ruang klarfikasi atau hak jawab," tagas Syaikhan.

 

Sementara Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun yang dikonfirmasi, belum memberikan penjelasan secara detail. Kepada wartawan Rakyat Maluku, dia hanya menyebut tidak memarahi wartawan yang dimaksud. “Beta seng marah dia,” ucap Benhur singkat. (rmol)


 

SANCAnews.id – Manajer Timnas Pencak Silat Indonesia Wahyo Yuniartoto memastikan pesilat Safira Dwi Meilani meraih emas pencak silat kelas B SEA Games 2023 Kamboja. Uniknya, emas ini sendiri diraih setelah ada 'human error' dari dewan juri, Rabu (10/5/2023).

 

“Pada pertandingan Indonesia melawan Vietnam, ada satu indikasi bahwa wasit juri mengalami human error. Artinya dia tidak tahu aturan/ketentuan perbedaan antara gerakan menarik dan kuncian," kata Wahyo seperti dimuat Antara.

 

"Jika itu terjadi maka harus ada proses dan nilai bahwa itu kuncian, dan lawan bertanding itu mengalami beberapa kondisi yang terkait dengan tersebut,” jelasnya.

 

“Jadi kita komunikasikan, secara dialogis, memberi pemahaman terkait aturan tersebut, kemudian technical deligate (TD) dan juga dewan telah menentukan bahwa Safira adalah peraih emasnya.”

 

Wahyo melanjutkan, dialog itu berlangsung setidaknya dua jam setelah protes dilayangkan ke TD. Ia juga mengonfirmasi bahwa putusan itu menyatakan emas hanya diberikan pada Safira, sementara wakil Vietnam mendapatkan medali perak.

 

“Emasnya hanya untuk Safira, tidak dobel emas, dan Vietnam (dapat) perak,” tegasnya.

 

Sebelumnya, laga antara Indonesia yang diwakili oleh Safira kontra wakil Vietnam berlangsung dengan protes demi protes dari kedua kubu.

 

Indonesia unggul jauh dari lawan dengan skor 43-61. Namun, dengan 18 detik tersisa, pertandingan tiba-tiba diberhentikan dan kemenangan jatuh kepada pesilat Vietnam.

 

Sementara itu, partai final dari belasan nomor pertandingan di pencak silat SEA Games 2023 telah bergulir hari ini.

 

Pesilat-pesilat Indonesia Iqbal Candra Pratama (tanding putra kelas F), Jeni Elvis Kause (tanding putri kelas C), Khoirudin Mustakim (tanding putra kelas A), Atifa Fismawati (tanding putri kelas D), Muhammad Zaki Zikrillah Prasong (tanding putra kelas B), Tito Hendra Septa Kurnia (tanding putra kelas E) menyumbangkan medali emas untuk kontingen Merah Putih.

 

Lebih lanjut, medali perak didapatkan Suci Wulandari (tanding putri U45) Muhamad Yachser Arafa (tanding putra kelas C), Nia Larasati (tanding putri kelas E), Kadek Andrey Nova Prayada (tanding putra kelas D), Bayu Lesmana (tanding putra kelas U45, dan Ririn Rinasih/Riska Hermawan (ganda putri artistik).

 

Ada pula Ronaldo Neno yang meraih medali perunggu untuk nomor tanding putra kelas I. (suara)

 

 

SANCAnews.id – Mencintaimu

Seumur hidupku

Selamanya 

Setia menanti 

Walau di hati saja 

Seluruh hidupku 

Selamanya 

Kau tetap milikku 

Hanya satu yang tak mungkin kembali 

Hanya satu yang tak pernah terjadi 

Segalanya 

Teramat berarti di hatiku 

Mencintaimu 

Seumur hidupku 

Selamanya 

Kau tetap milikku 

Hanya satu yang tak mungkin kembali 

Hanya satu yang tak pernah terjadi 

Segalanya 

Selamanya 

Hanya satu yang tak mungkin kembali

Hanya satu yang tak pernah terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku

Selamanya

Hanya satu yang tak mungkin kembali

Hanya satu yang tak pernah terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku

Selamanya

Hanya satu yang tak mungkin kembali

Hanya satu yang tak pernah terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku

Selamanya

Hanya satu yang tak mungkin terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku 

(mdk)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.