Akibat Pengusiran, Ratusan Wartawan di Sumbar Geruduk Kantor Gubernur dan Lapor Polisi
SANCAnews.id – Akibat pengusiran saat pelantikan Wakil Wali Kota
Padang, ratusan wartawan menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar,
Rabu (10/5/2023).
Aksi mereka berawal dari
Persatuan Wartawan Indonesia Sumbar (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota
Padang, sekitar pukul 14.00 WIB. Mengendarai sepeda motor dan di area
kepolisian, ratusan wartawan bergerak menuju kantor Gubernur Sumbar.
Sesampainya di kantor Gubernur
Sumbar, mereka berorasi, menabur bunga dan melepas kartu pers sebagai bentuk
protes terhadap pengusiran tersebut.
"Kami menuntut keadilan atas
insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di
auditorium Gubernur Sumbar kemarin," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas
dalam orasinya.
Aidil menyebutkan aksi demo
wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan
atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini.
"Sudah banyak insiden yang
melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur.
Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam
peliputan," kata Aidil.
Ketua Forum Wartawan Parlemen
Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk
pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
"Hari ini kita datang untuk
menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi
terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," kata Novrianto.
Sementara orator lainnya,
Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana
pelanggaran UU Pers tersebut.
"Kita semua akan mengawal
kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran
wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain," jelas
Rahmatul.
Lapor polisi
Setelah melakukan orasi, ratusan
wartawan tersebut mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi. Mereka
didampingi LBH Pers dalam membuat laporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (9/5/2023). Wartawan yang sudah di dalam ruangan tiba-tiba diusir oleh oknum panitia berjas memakai dasi merah.
Aksi pengusiran itu mendapat
respon dari organisasi Pers di Sumbar melalui AJI, PFI, IJTI dan PWI Sumbar
dengan mengeluarkan pernyataan sikap. (msn)