Latest Post

 

SANCAnews.id – Mencintaimu

Seumur hidupku

Selamanya 

Setia menanti 

Walau di hati saja 

Seluruh hidupku 

Selamanya 

Kau tetap milikku 

Hanya satu yang tak mungkin kembali 

Hanya satu yang tak pernah terjadi 

Segalanya 

Teramat berarti di hatiku 

Mencintaimu 

Seumur hidupku 

Selamanya 

Kau tetap milikku 

Hanya satu yang tak mungkin kembali 

Hanya satu yang tak pernah terjadi 

Segalanya 

Selamanya 

Hanya satu yang tak mungkin kembali

Hanya satu yang tak pernah terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku

Selamanya

Hanya satu yang tak mungkin kembali

Hanya satu yang tak pernah terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku

Selamanya

Hanya satu yang tak mungkin kembali

Hanya satu yang tak pernah terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku

Selamanya

Hanya satu yang tak mungkin terjadi

Segalanya

Teramat berarti di hatiku 

(mdk)

 

 

SANCAnews.id – Akibat pengusiran saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, ratusan wartawan menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).

 

Aksi mereka berawal dari Persatuan Wartawan Indonesia Sumbar (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekitar pukul 14.00 WIB. Mengendarai sepeda motor dan di area kepolisian, ratusan wartawan bergerak menuju kantor Gubernur Sumbar.

 

Sesampainya di kantor Gubernur Sumbar, mereka berorasi, menabur bunga dan melepas kartu pers sebagai bentuk protes terhadap pengusiran tersebut.

 

"Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.

 

Aidil menyebutkan aksi demo wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini.

 

"Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan," kata Aidil.

 

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.

 

"Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," kata Novrianto.

 

Sementara orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.

 

"Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain," jelas Rahmatul.

 

Lapor polisi

Setelah melakukan orasi, ratusan wartawan tersebut mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi. Mereka didampingi LBH Pers dalam membuat laporan tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (9/5/2023). Wartawan yang sudah di dalam ruangan tiba-tiba diusir oleh oknum panitia berjas memakai dasi merah.

 

Aksi pengusiran itu mendapat respon dari organisasi Pers di Sumbar melalui AJI, PFI, IJTI dan PWI Sumbar dengan mengeluarkan pernyataan sikap. (msn)

 

 

SANCAnews.id – Jelang pemilihan umum (Pemilu), kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem DKI Jakarta resmi dilantik.

 

Bendahara DPP Bahu Nasdem, Wibi Andrino memacu semangat Bahu Nasdem DKI Jakarta untuk ikut mengawal langkah calon presiden Anies Baswedan.

 

“Kemenangan sudah di depan mata, tetapi itu juga tidak akan terjadi bilamana besok suara yang diberikan rakyat Jakarta hilang, maka daripada itu kita juga harus mempunyai tugas mengawal suara rakyat Jakarta,” kata Wibi, Rabu (10/5).

 

Wibi yang juga menjabat Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu melanjutkan, ke depan juga warga DKI Jakarta akan dihadapkan dengan satu hal yang amat sangat strategis tentang pemindahan ibu kota.

 

Dia mengingatkan Bahu Nasdem DKI Jakarta juga harus terlibat aktif dalam revisi Undang-undang Ibukota Jakarta yang mungkin tidak akan menjadi ibu kota lagi.

 

“Karena di situ ada kewenangan rakyat Jakarta yang mungkin akan hilang ataupun bertambah dan poin penting kita adalah bagaimana memastikan Kesejahteraan Rakyat Jakarta tetap terjadi,” tandasnya. (rmol)


 

SANCAnews.id – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi aturan teknis pemenuhan kuota 30 persen calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan diharapkan tidak diintervensi oleh DPR RI.

 

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap hal itu tidak terjadi, apalagi saat KPU berkonsultasi dengan DPR RI untuk mengubah aturan dimaksud.

 

"KPU sebagai lembaga yang dijamin kemandiriannya oleh UUD tidak boleh tersandera dalam melaksanakan kewenangannya membuat Peraturan KPU," ujar Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan, Rabu (10/5).

 

Ia menjelaskan, revisi aturan teknis pemenuhan 30 persen keterwakilan bacaleg perempuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023, harus dipastikan tidak berdampak pada berkurangnya jumlah anggota legislatif di DPR.

 

Karena itu, Titi berharap konsultasi KPU dengan DPR tidak mengubah isi aturan teknis penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan adalah dengan pembulatan desimal ke atas.

 

Artinya, jika berdasarkan penghitungan 4 bacaleg yang dikalikan dengan ketentuan kuota 30 persen, dimana hasilnya adalah 1,2, maka akan dibulatkan menjadi 2 bacaleg per dapil.

 

"Untuk itu, para anggota legislatif, terutama yang perempuan di DPR, serta elemen pemerintah agar dinamika perubahan bisa kondusif," harap Titi.

 

"Maka, mereka harus mengawal dan mendukung agar tidak ada distorsi ataupun penolakan dari parlemen," tandasnya. (rmol)


 

SANCAnews.id – PT Mobil Anak Bangsa (MAB) mengaku akan merambah segmen truk listrik dan juga transportasi listrik untuk melengkapi jajaran kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia.

 

Disampaikan Kelik Irwantono selaku Direktur Utama MAB, truk dan angkutan listrik akan menjadi fokus MAB setelah bus listrik.

 

"Setelah bus listrik, MAB akan fokus ke truck dan angkutan listrik. Ini dalam rangka meningkatkan terus reputasi MAB sebagai pemain lokal," ujar Kelik di kantor MAB, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

 

Lebih lanjut, Kelik mengambil contoh, perusahaan-perusahaan sawit saat ini memiliki operational cost yang cukup tinggi. Dulu solar masih bisa beli Rp6.000, sekarang udah Rp17.000 atau Rp16.000, pasti operating costnya akan naik.

 

Akhirnya oleh manajemen disuruh cari alternatif. Coba cari alternatif yang mana bisa mengurangi dari sisi operating cost perusahaan.

 

"Ya paling gampang ya sekarang kendaraan listrik. Mungkin mereka investmentnya lebih besar di depan, tapi habis itu operating costnya bisa malah turun dibanding sebelum-sebelumnya," ungkapnya.

 

Ditambahkan Kelik, untuk perusahaan-perusahaan besar kabarnya juga harus udah mulai menggunakan kendaraan listrik.

 

"Nah ini kalau kita tidak siap dari sekarang, nanti yang ada, merek luar yang masuk. Nah itu kita harapkan kita ikut berkontribusi di situ," pungkas Kelik. (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.