Latest Post

 

SANCAnews.id Aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat itu menuai kecaman dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Polisi pun diminta mengungkap motif penembakan, mengingat pelaku belum lama meninggal. setelah kejadian itu.

 

Kecaman itu disampaikan oleh Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Maarif, atas aksi penembakan yang terjadi di kantor MUI Pusat pada hari ini, Selasa (2/5).

 

"Kita mengecam dan mengutuk tindakan tersebut," ujar Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/5).

 

Akan tetapi, PA 212 juga menyayangkan tewasnya pelaku penembakan tersebut. Sehingga, motif aksi penembakan sulit diungkap.

 

"Kami berharap pihak kepolisian bisa bekerja keras untuk mengungkap motif aksi penembakan tersebut. Kantor MUI Pusat yang diteror, ini sama saja meneror ulama-ulama Indonesia," pungkas Slamet. (*)


 

SANCAnews.id Seluruh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dilarang membawa senjata api saat pengamanan Hari Buruh di sejumlah tempat.

 

Perintah itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin persiapan pengamanan Hari Buruh di Silang Monas, dilansir  RMOL, Senin (1/5).

 

"Saya minta kepada para komandan satuan, tidak ada rekan-rekan yang berhadapan langsung membawa senjata api. Ingat, tidak ada yang membawa senjata api," tegas Karyoto.

 

Tak hanya senjata Api, Karyoto juga meminta jajaran untuk tidak menggunakan senjata pengurai massa atau biasa disebut gas air mata. Sebaliknya, penggunaan gas air mata hanya melalui perintah Karyoto semata.

 

"Kemudian, penggunaan gas air mata menunggu perintah dari saya. Saya dan beberapa perwira Polda nanti akan menilai, apakah layak digunakan gas air mata atau tidak," tegasnya.

 

Aksi May Day kali ini digelar di beberapa tempat, dari pagi hingga siang massa dari beberapa serikat buruh melakukan aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.

 

Lalu, pada siang dan sore harinya, massa bergerak menuju Istora Senayan untuk menghadiri May Day Fiesta. Diperkirakan jumlah massa buruh yang hadir berkisar antara 50 ribu hingga 100 ribu. (*)


 

SANCAnews.id Mustopa NR (60), pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat ternyata seorang residivis. Ia pernah dipenjara buntut perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut kasus ini terjadi tahun 2016 silam.

 

"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

 

Pandra mengungkap Mustopa kala itu juga mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Pengakuan yang juga disampaikan Mustopa saat beraksi di Kantor MUI.

 

"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," bebernya.

 

Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Kantor MUI, Polda Lampung akan turut membantu Polda Metro Jaya jalan menangani perkaranya.

 

"Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi di penembakan di Kantor MUI," jelasnya.

 


Dinyatakan Tewas

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat tewas.

 

"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.

 

Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.

 

"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin.

 

Viral

Kabar terkait peristiwa penembakan ini sempat diungkap oleh akun Twitter @facialwashh. Pemilik akun turut mengunggah foto kondisi Kantor MUI yang terlihat dalam keadaan beberapa kaca pecah.

 

Di sisi lain terdapat pula foto yang menampilkan sosok diduga korban yang tengah terbaring.

 

"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulisnya. (suara)


 

SANCAnews.id Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga menyebabkan dua orang staf menjadi korban, Selasa (2/5/2023).

 

Diketahui, aksi teror tersebut terjadi di dalam kantor MUI. Pelaku diduga menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya. Akibatnya, salah satu korban luka terkena pecahan kaca.

 

Seperti diketahui, gedung MUI yang terbuat dari kaca, pelaku menembak ke arah tersebut. Sedangkan satu korban lainnya luka terkena peluru air softgun.

 

"Luka staf kami dua orang, staf rumah tangga. Dan kena serpihan kaca. Ada yang kena gesekan peluru," ujar Arif, dikutip dari laman Suara.com, (2/5/2023).

 

Salah seorang korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Agung, Manggarai, dan satu lagi sedang memberi keterangan.

 

Kondisi gedung MUI pun berserakan oleh serpihan kaca akibat tembakan peluru. Hingga kini kasus teror yang terjadi di dalam gedung MUI masih diselidiki oleh pihak berwajib. (suara)


 

SANCAnews.id – Sebuah video pendek beredar di media sosial, yang berisikan wawancara presenter Uya Kuya dengan aktor senior Tio Pakusadewo. Video pendek berdurasi 1 menit itu memuat kesaksian Tio Pakusadewo ketika mendekam di dalam penjara karena kasus narkoba beberapa waktu lalu.

 

Dalam video itu, Tio mengungkapkan adanya praktik illegal di dalam penjara, termasuk dalam peredaran narkoba. Tak tanggung-tanggung, aktor berusia 59 tahun itu menyebut ada pabrik narkoba di dalam pemjara dan pihak kalapas hingga sipir ikut terlibat di dalamnya.

 

"Even pabriknya ada di dalam," kata Tio, dikutip dari akun Twitter @Heraloebss pada (1/5/2023).

 

"Pabrik narkoba?" tanya Uya.

 

Tio lalu mengiyakan pertanyaan Uya. Ia menyebut peredaran narkoba di dalam lapas sudah menyerupai kartel. Bahkan ia menyebut ada keterlibatan anak seorang menteri dalam praktik tersebut.

 

"Yang menggagas itu bekas napi trus ngegaet anaknya menteri," papar Tio

 

"Siapa menterinya Om?" kembali Uya bertanya.

 

Tio lalu enggan menyebutkan nama anak menteri yang ia maksud, dengan alasan bisa terseret masalah jika kasus ini terungkap.

 

Video tersebut lantas diunggah ulang di akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu lantas mempertegas sosok anak menteri yang disebut Tio.

 

Menurut akun tersebut, anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly, anak dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.

 

“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder,” tulis akun tersebut.

 

Terlepas dari benar atau tidaknya ada keterlibatan Yamitema Laoly dalam peredaran narkoba dalam penjara, menarik kiranya jika kita ulas mengenai profil putera Yasonna Laoly itu.

 

Profil Yamitema Laoly 

Yamitema Laoly akrab disapa dengan panggilan Tema. Ia merupakan putera ketiga Menkumham Yasonna Laoly dari pernikahannya dengan Elisye Widya Ketaren.

 

Tema memiliki tiga saudara kandung, yakni Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, dan Jonathan Romy Laoly.

 

Di bidang pendidikan, Tema memiliki ketertarikan di bidang hokum. Karena itulah ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang Strata 2 di Gakultas Hukum Universitas Indonesia.

 

Dalam beberapa kesempayan, Yemitema juga terlihat mendampingi sang ayah dalam kegiatan PDI Perjuangan, partai politik tempat Yasonna bernaung.

 

DIantaranya, Tema menemani sang ayah ketika mengikuti Kongres V PDI Perjuangan di Bali. Ia juga terlihat hadir ketika ayahnya dilantik menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.

 

Pernah terseret kasus korupsi

Yamitema Laoly pernah terseret kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin pada 2019 lalu. 

 

Ia sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicecar mengenai proyek-proyek DInas PUPR Medan yang diduga dikerjakan oleh perusahaan miliknya.

 

Namun ia lepas dari jerat kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak menjadi salah satu tersangka. (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.